Sansen Situmorang

A. Sistem Perwakilan Politik

Pemaknaan sistem perwakilan politik tidak akan terlepas dari pada pembahasan mengenai sistem demokrasi, karena perwakilan politik beranjak dari pada perkembangan sistem demokrasi. Awal pemikiran demokrasi digagas oleh filsuf yunani Plato melalui tulisannya “Republica” lebih kurang 400 tahun sebelum Masehi. Plato, filsuf Yunani menulis “Republica” lebih kurang 400 tahun sebelum Masehi. Tulisan filsafat poltik tsb merupakan konsepsi Plato bagi terwujudnya suatu negara kota yang demokratis. Negara kota di mana rakyat berdaulat dalam kehidupan sosial dan politik. Idea Plato tentang “Res-Publica” ini merupakan suatu perlawanan moral terhadap apa yang menyebut dirinya: “kelompok tiga puluh tyrannoi” yang memerintah Athena dengan tangan besi dan berlumuran darah. Idea tsb pada akhirnya mencapai sasarannya. Golongan demokratis sebagai pengaruh Plato berhasil menyingkirkan diktator kelompok tiga puluh tyrannoi. Pemerintahan yang demokratis di negara kota Athena seperti pada masa Pericles dapat terwujud. Rakyat berdaulat melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di dewan pemerintahan kota.

Demokrasi di bangun dengn proses yang panjang, awalnya masyarakat mengenal demokrasi dengan mempraktekkan sistem demokrasi langsung dimana setiap individu yang di kategorikan dewasa, berhak ikut serta di dalam parlemen. Tetapi seiring dengan perkembangan jumblah penduduk yang kian hari kian banyak maka system perwakilan demokrasi yang lama (demokrasi langsung), kurang sesuai jika di terapkan pada negara yang jumblah penduduknya banyak. maka solusinya dengan system demokrasi pewakilan di mana sejumblah warga negara yang memiliki berbagai kepentingan yang tinggal di suatu daerah atau distrik tertentu kemudian memberikan kedaulatan dirinya kepada individu atau partai politik yang ia percayai, melalui pemilihan umum. Sehingga inti dari pada pemikiran system demokrasi perwakilan adalah sama dengan system demokrasi langsung adalah menyuarakan aspirasi atas kepentingan individu, kelompok dan masyarakat dalam satuan distrik maupun nasional, dengan cara individu/rakyat memberikan kepercayaannya pada seseorang/lebih yang pada nantinya menjabat posisi posisi pemerintahan maupun yang pada nantinya duduk di parlemen.

Bila kita melihat ke belakang dari perkembangan akan pengertian demokrasi amatlah luas cakupannya, tergantung dari sudut mana seseorang berfikir dan memaknai akan konsep demokrasi. Seperti pandangan yang dikemukakan oleh Budi Prayitno menurutnya demokrasi tidak hanya seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan tetapi juga mencakup seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang.

Pengertian demokrasi berasal dari kata latin yaitu (demos) dan kratos (pemerintahan), sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Inilah situasi yang terjadi di Yunani kuno dimana lahirnya pengertian demokrasi untuk pertama kalinya. Pada saat itu masyarakat tidak terikat oleh nilai-nilai spiritualisme sehingga kedaulatan negara demokratis sepenuhnya tergantung pada kehendak rakyat dengan system negoisasi diantara warga negara, dengan suatu pengngistilahan, suara rakyat adalah suara Tuhan, rakyat memegang supremasi hukum tertinggi. Dalam hal ini saya mencoba untuk menyimpulkan bahwa demokrasi merupakan system politik di mana para anggotanya saling memandang satu sama lainnya adalah sama, dilihat dari sudut pandang politik. Sedangkan system politik berfungsi sebagai perumusan kepentingan rakyat atau identification of interest in the population. Kedua sebagai pemilihan pimpinan atau pejabat pembuat keputusan atau selection of leaders or official decision maker.

Menurut Herold Crouch demokrasi terdapat 3 unsur :

  1. System untuk menentukan pemerintahan yang di dasarkan pada pemilihan umum yang diadakan sewaktu waktu;
  2. Sedikitnya ada 2 partai yang bersaing;
  3. Civil Liberties, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan lain-lain yang terwujud dalam persuratkabaran yang bebas, dan terdapatnya organisasi-organisasi masyarakat seperti serikat buruh atau organisasi keagamaan.

Ada dua kategori dasar dalam demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Dalam kategori demokrasi langsung setiap warga negara dapat ikut serta dalam pembuatan keputusan negara, seperti halnya pada peristiwa di Athena kuno dimana mereka dapat menjalankan system ini, dengan di hadiri kurang lebih 5000-6000 orang majelis, dalam merumuskan suatu permasalahan diantara mereka. menurut hemat saya, demokrasi dengan system langsung ini kurang sesuai bila mana diterapkan dalam suatu negara dengan jumblah penduduk yang banyak.

Sedangkan untuk kategori kedua adalah demokrasi perwakilan yang mengngandung pengertian sejumblah warga negara yang memiliki berbagai kepentingan dan tinggal di suatu daerah atau distrik tertentu kemudian memberikan kedaulatan dirinya kepada individu atau partai politik yang ia percayai, melalui pemilihan umum.

Sedangkan dilihat dari konsep perwakilan, terdapat dua tipe yang dapat menjelaskan antara keterkaitan hubungan antara yang diwakili dengan yang mewakili adalah sebagai berikut: Pertama, perwakilan tipe delegasi (mandat) memiliki konsep wakil rakyat terikat dengan keinginan rakyat yang di wakili. Fungsi dari wakil rakyat tipe ini adalah menyuarakan pendapat dan keinginan pemilih yang memiliki suara mayoritas di dalam konsituen, bila mana wakil rakyat tidak sepaham dengan keinginan para pemilih maka ia hanya memiliki dua pilihan, yakni mengikuti keinginan para pemilih atau mengngundurkan diri.

Sedangkan tipe yang kedua adalah tipe trustee (independen) berpendirian, wakil rakyat di pilih berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan dan memiliki kemampuan mempertimbangkan secara baik (good judgment). Untuk itu untuk dapat melakukannya maka wakil rakyat memerlukan kebebasan dalam berfikir dan bertindak. Karena tipe perwakilan ini memiliki pemikiran bahwa para wakil rakyat memiliki tugas untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Menurut Herold Crouch, demokrasi adalah suatu system yang di tandai oleh pertentangan dan kalau di lihat dari sudut pandang etika demokrasi, politik oposisi adalah kegiatan parlementarian yang paling terhormat.

Selain dua tipe yang telah di jabarkan di atas, ada keterkaitan antara perwakilan politik, peran partai dan system demokrasi adalah Pertama, pendangan yang menyatakan bahwa wakil rakyat memiliki fungsi sesuai dengan program partai. Kedua, partai merupakan penghubung antara kepentingan local dengan kepentingan nasional sehingga memilih partai berarti mendukung program nasional dan dengan melaksanakan program partai wakil rakyat melaksanakan kepentingan nasional. Ketiga, adanya suatu pandangan yang menyatakan partai politik tidak selalu menyangkut kepentingan nasional, seharusnya wakil rakyat sebagian terikat dengan program partai tetapi di sisi lainnya wakil rakyat haruslah mementingkan kepentingan nasional. Dan yang keempat, pandangan yang melihat dari perspektif kepentingan siapa yang lebih di dahulukan? apa kepentingan daerah (distrik) atau kepentingan nasional (bangsa-negara).

Pandangan masyarakat terhadap pemerintahan di abab 20 adalah memandang pemerintah sebagai sumber jalan keluar dari permasalahan yang di hadapi rakyat. Masyarakat yang sadar akan politiknya, mereka cenderung memandang pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan yang di hadapi rakyat. Masyarakat yang sadar akan politik menganggap lembaga-lembaga Negara memiliki fungsi untuk menampung dan menginplikasikan tuntutan dari berbagai golongan masyarakat, selanjutnya mereka memiliki suatu kewajiban untuk membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Karena, masyarakat ini memandang tidak ada perundang-undangan tampa melalui pembahasan dan persetujuan badan perwakilan rakyat.

Rocky Gerung menyebutkan dalam tulisannya, perwakilan politik memiliki peran penting dalam proses konsolidasi demokrasi. Perwakilan politik adalah jaminan rasional bagi pengaturan konflik. Perkembangan modern dari paham demokrasi mengarahkan kita pada soal pentingnya paham konstitusionalisme dipegang sebagai prinsip pengatur yang harus menjamin pelembagaan demokrasi dan politik oposisi. Tetapi yang harus pertama-tama dipahami adalah filosofi dari konstitusionalisme, yaitu sebagai prinsip keutamaan hak rakyat. Filosofi itu dirumuskan secara padat misalnya oleh Francois Hotman di dalam Francogalia (1573) : “a people can exist without a king…whereas a king without a people cannot even be imagined” yang bermakna Rakyat dapat hidup tanpa raja, tetapi tidak sebaliknya.

Untuk merespon pembahasan ini penulis selanjutnya akan menjabarkan secara garis besar fungsi dari lembaga perwakilan rakyat yang di kutip dari pemakalah AA.GN. Ari Dwipayana

B. Fungsi-Fungsi Lembaga Perwakilan Politik

Dalam sistem demokrasi modern yang berkembang saat ini, keberadaan lembaga perwakilan politik- yang sering disebut Parlemen atau lembaga legislatif- merupakan prasyarat penting dari sebuah negara demokratis. Namun, ukuran demokrasi, tidak berhenti pada “keberadaan” namun sesungguhnya lebih jauh menekankan pada tingkat dan kualitas keterwakilan lembaga perwakilan politik tersebut. Hal ini penting karena konsep perwakilan politik didasarkan pada konsep bahwa seseorang atau suatu kelompok mempunyai kemampuan atau kewajiban untuk bicara dan bertindak atas nama suatu kelompok yang lebih besar. Kualitas keterwakilan itu akan ditentukkan oleh sejauhmana lembaga perwakilan politik itu menjalankan fungsi-fungsi utamanya sebagai perwakilan politik rakyat.

Secara konseptual, Parlemen memiliki tiga fungsi utama; fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Ketiganya ditopang oleh dua fungsi yang lain: fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan dan fungsi komunikasi politik. Walaupun kelima fungsi itu bekerja dengan cara dan ruang lingkup yang berbeda, namun kelima fungsi itu pada dasarnya mempunyai kaitan yang erat satu dengan yang lain. Misalnya, dalam menjalankan fungsi pengawasan, setiap anggota Parlemen menerima amanat publik untuk memastikan implementasi kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah Daerah akan mengacu pada kepentingan publik. Parlemen harus memastikan seberapa jauh pemerintah mampu mewujudkan tujuan-tujuan dan kepentingan bersama yang sudah disepakati oleh publik pada proses legislasi dan penganggaran. Demikian pula ketika Parlemen harus menjalankan fungsi legislasi dan anggaran. Kedua fungsi itu akan bisa menghasilkan kebijakan yang lebih effektif (tepat sasaran), apabila Parlemen mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Dengan melakukan pengawasan yang baik, Parlemen selain bisa mencegah sedini mungkin penyimpangan terhadap tujuan yang telah ditetapkan dalam proses legislasi dan anggaran, Parlemen juga bisa mendapatkan bahan-bahan dalam menyempurnakan produk legislasi dan anggaran sesuai dengan temuan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dengan demikian, didalam menjalankan fungsi pengawasan bentuk atau model pengawasan yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan dan menyetujui kebijakan mengenai isu tertentu sehingga pemerintah harus menjalankan kebijakan berdasarkan kebijakan yang sudah disetujui oleh Parlemen. Pengawasan dengan cara melahirkan kebijakan ini sering disebut pengawasan melalui legislasi (control by legislation). Contoh lain didalam optimaliasi fungsi pengawasan adalah dengan memperkuat fungsi anggaran atau sering disebut dengan pengawasan melalui proses penganggaran (budgetary control). Misalnya dengan memotong anggaran belanja perjalanan dinas karena terlalu besar dan tidak masuk akal, tidak mensetujui kegiatan yang tidak penting dan cenderung menghambur-hamburkan uang, menghapuskan upah pungut pajak, dan sebagainya.

Keterkaitan antar kelima fungsi itu mengandung arti bahwa kelimanya perlu dijalankan secara simultan dengan proporsi yang lebih seimbang. Ketimpangan dalam menjalankan fungsi-fungsi Parlemen tersebut tentu saja akan mempengaruhi performance Parlemen secara keseluruhan. Karena bagaimanapun, publik akan cenderung akan menilai Parlemen tidak bekerja secara maksimal, apabila Parlemen hanya menjalankan atau menitikberatkan satu atau dua fungsi saja. Dengan demikian, kapasitas Parlemen dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran harus diimbangi dengan kapasitas Parlemen dalam menyelenggarakan fungsi pengawasan.

Peran Warga, Pemerintah dan Parlemen dalam Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif


Proses-proses pembuatan kebijakan publik yang partisipatif –termasuk penyusunan rencana dan anggaran- pada dasarnya terjadi pada ruang masyarakat sipil. Pada proses ini masyarakat mengkonsolidasi partisipan, mengagregasi kepentingan, memilih preferensi, memilih delegasi, dan melakukan monitoring dan evaluasi. Ketika terjadi proses partisipatif di masyarakat, bukan berarti pemerintah diam. Pemerintah harus terlibat dalam proses tersebut. Hanya dalam proses ini pemerintah tidak bertindak sebagai wakil yang diberi mandat oleh rakyat melainkan menyediakan data dan informasi karena data sumber daya publik ada di pemerintah, melakukan asistensi teknis karena pemerintah memang dididik untuk memiliki keterampilan teknis perencanaan, dan melaksanakan keputusan yang disepakati. Sedangkan legislatif dapat terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran partisipatif sebagai bagian dari kalunikasi politik dengan konstituen.

C. Alih Fungsi Peran DPRD Suatu Tinjaun Kasus Korupsi Oleh Indonesia Corruption Watch Tahun 2004.

Tidak dapat disangkal lagi bahwa citra lembaga DPRD di dalam masyarakat agak minus dan skeptis. Cerita tentang DPRD yang belum lama dilantik, tetapi telah memperdebatkan dengan pemerintah daerah mengenai penyediaan fasilitas dan pembelian mobil, berikut kasak kusuk beberapa anggota DPRD yang mencari fasilitas bagi dirinya sendiri atau jadi pemborong terselubung di daerahnya menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap DPRD. DPRD provinsi, kabupaten/kota periode 1999-2004 telah meninggalkan cacat atau pelanggaran hukum yang tidak ada bandingannya dalam sejarah DPRD Indonesia, terutama menyangkut skandal korupsi. berikut penulis akan memaparkan alih fungsi peran DPRD suatu tinjauan analisis yang di lakukan oleh Corruption Watch Tahun 2004 adalah sebagai berikut.

Secara umum, modus korupsi 2004 menggambarkan pola yang berulang-ulang dan konvensional. Hal itu bisa dilihat pada bagan dibawah ini.

Modus Korupsi 2004


Dari data diatas, kecenderungan dari modus korupsi 2004 sebagian besarnya adalah korupsi yang berkaitan dengan tender/lelang proyek. Modusnya meliputi mark-up (61), mark-down (10), pelanggaran prosedur (10), manipulasi data/dokumen (24), merubah spesifikasi barang (4) dan penunjukan langsung (7). Artinya, praktek korupsi dalam pengadaan/lelang/tender menjadi mudah terjadi mengingat sebagian besar alokasi anggaran pemerintah digunakan untuk proyek-proyek pengadaan barang/jasa. Selain daripada itu, yang terbesar adalah modus yang sering dinamakan praktek penggelapan. Dari data diatas, modus ini menempati urutan pertama, yakni 99 kali terjadi.

Per definisi, penggelapan sebagaimana dimaksud diatas adalah tindakan yang dilakukan oleh pemegang otoritas keuangan maupun proyek dalam pelaksanaan proyek dengan tidak sepenuhnya menganggarkan dana itu untuk keperluan proyek, namun sebagiannya disisihkan atau diambil untuk kepentingan pribadi. Modus ini sedikit berbeda dengan penyunatan/pemotongan mengingat penyunatan lebih menggambarkan praktek pemotongan anggaran dari pihak lain yang seharusnya mendapatkan alokasi penuh. Modus penyunatan kerap terjadi dilingkungan

KPKN (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara) atau Departemen Keuangan yang memiliki otoritas penuh untuk mengucurkan anggaran. Sementara modus terbesar kedua terjadi dalam korupsi yang melibatkan DPRD. Secara umum terdapat empat modus korupsi DPRD yang dapat kita temui di hampir semua kasus. Modus pertama adalah dengan menggelembungkan batas alokasi penerimaan anggota dewan atau yang lebih akrab disebut mark-up. Dikatakan sebagai praktek mark-up karena PP 110/2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD sebenarnya telah membatasi secara rinci penerimaan bagi anggota dewan yang bisa ditoleransi sesuai dengan tingkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Modus kedua adalah menggandakan (redundant) item penerimaan anggota dewan melalui berbagai strategi. Strategi yang paling kerap muncul adalah dengan memasukkan item anggaran yang berbeda-beda untuk satu fungsi. Misalnya terdapat pos asuransi untuk kesehatan, tetapi di pos lain muncul item tunjangan kesehatan. Padahal kedua pos penerimaan tersebut adalah untuk satu fungsi, yakni anggaran bagi kesehatan anggota dewan.

Strategi lain adalah dengan menitipkan pos penerimaan itu pada anggaran eksekutif (Pemda). Biasanya item anggaran itu sering disebut sebagai bantuan untuk instansi vertikal seperti yang terjadi dalam kasus dana kaveling di Jawa Barat. Modus ketiga dengan cara mengada-adakan pos penerimaan anggaran yang sebenarnya tidak diatur dalam PP 110/2000. Kasus yang paling banyak mencuat dan digugat oleh berbagai elemen masyarakat adalah alokasi anggaran untuk pos dana purnabakti. Di Jawa Barat dana purnabakti lebih popular dengan istilah uang kadeudeuh. Selain dana purnabakti, fasilitas rumah dinas yang seharusnya hanya diberikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD juga ternyata digelontorkan untuk seluruh anggota dewan.

Modus keempat adalah korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan dewan. Dari aspek tindakan, korupsi jenis ini adalah korupsi yang paling telanjang dan nyata. Hal ini sebagaimana telah dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang yang telah memalsukan tiket pesawat perjalanan dinas (SPJ fiktif) hingga mencapai Rp 10,4 Miliar. Diantara keempat modus korupsi tersebut, modus keempat bisa dianggap yang paling konvensional dan umum terjadi di berbagai instansi pemerintah. Dalam pengertian bahwa tindakan korupsi dengan cara memanipulasi dokumen pertanggungjawaban penggunaan APBD hingga seolah-olah sebuah program telah dilaksanakan merupakan perbuatan yang nyata-nyata melanggar hukum, merugikan keuangan negara dan terdapat upaya untuk memperkaya diri sendiri. Sementara itu, modus korupsi anggota dewan yang pertama hingga ketiga merupakan produk kesepakatan dua pihak (eksekutif dan legislatif) dengan memanfaatkan dua hal, yakni kewenangan yang dimiliki untuk membuat peraturan dan celah perundang-undangan yang tumpang tindih.

Korupsi model ini dianggap seolah-olah bukan merupakan tindakan korupsi karena telah dinaungi dalam sebuah peraturan daerah (Perda) yang legal. Padahal dari sisi materi peraturan, banyak terdapat penyimpangan (corrupt), baik terhadap peraturan yang lebih tinggi maupun dari aspek normatif lainnya seperti rasa keadilan, kepantasan umum atau kelaziman. Oleh karena dipayungi dalam bentuk peraturan, korupsi jenis ini sering disebut sebagai korupsi yang dilegalkan atau legalisasi korupsi. Mengingat legalisasi penyimpangan didasari atas kesepakatan dua pihak pengelola daerah, korupsi yang telah menyeret beratus-ratus anggota dewan itu sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan dan tanggung jawab pihak eksekutif (baca: kepala daerah).

Khusus untuk Kepala Daerah, tidak ada pola atau modus korupsi yang secara umum dapat digeneralisir. Tapi setidaknya, praktek korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah dapat ke dalam dua hal. Pertama, bahwa korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah, menunjukkan adanya gejala korupsi birokratis yakni praktek korupsi yang muncul mengingat posisi, kedudukan dan wewenangnya sebagai Kepala Daerah yang memberikannya peluang besar untuk melakukan penyimpangan. Korupsi model ini seringkali melibatkan bawahan (Kepala Dinas, Sekretaris Daerah, Bendaharawan Daerah) sebagai wujud dari struktur birokrasi yang hirarkies. Sebagai contoh sebagaimana tergambar dalam laporan masyarakat ke ICW adalah korupsi dalam pembelian kapal fery (Jambi), pembelian jas dinas (Jember), mark-up harga satuan barang (Jambi), pembelian/pembangunan gedung perkantoran pemda melalui penunjukan langsung (Bengkulu) dan lain sebagainya. Korupsi jenis ini tidak akan berjalan rapi atau akan mudah terbongkar jika prosedur resmi yang menjadi acuan baku sebuah proyek/program tidak ditempuh. Sebut saja misalnya prosedur pengadaan barang/jasa bagi pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Keprres No 80 tahun 2003.

Oleh karenanya prosedur pengadaan seringkali menjadi acuan apakah dalam sebuah pelaksanaan proyek/program telah terjadi penyelewengan atau tidak. Problem besarnya adalah bahwa praktek korupsi itu seringkali terjadi justru dengan landasan prosedur yang sudah sah atau diakui. Dengan bahasa lain, korupsi yang muncul adalah korusi yang telah mendapatkan legitimasi prosedur. Hal itu dimungkinan karena adanya kewenangan yang besar dari pemegang otoritas untuk menentukan panitia pengadaan/tender, proyek/program yang diadakan, peserta tender, mekanisme tender dan penentuan pemenang tender sebagaimana ditunjukkan dalam beberapa korupsi pengadaan barang oleh bupati/kepala daerah.

Kedua, bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah memperlihatkan kecenderungan korupsi kolaboratif, yakni korupsi yang terjadi atas prakarsa dua pihak atau lebih guna mengamankan posisi atau kedudukan mengingat tugas/ fungsi/ wewenang dari masing-masing pihak. Dengan menjabarkan secara lebih jauh, korupsi kolaboratif berpeluang muncul ketika ada kekuatan yang seimbang (baca: kewenangan) antara pihak yang diawasi dengan pihak yang mengawasi yakni eksekutif (kepala daerah) dengan legislatif (DPRD). Jika kekuatan itu tidak seimbang, yang muncul adalah pemerasan sebagaimana disebut-sebut banyak kalangan terjadi di parlemen pusat. Namun jika eksekutif meminta kepada legislative untuk tidak menggunakan fungsi kontrolnya, yang lahir adalah penyuapan (bribery). Modus korupsi sebagaimana disebutkan diatas antara lain adalah pemberian parcel oleh bupati ke DPRD (Banyuwangi), money politics dalam pilkada (Demak), penggelapan dana APBD (Aceh, Riau) atau penjualan aset daerah (Bekasi).

Kesimpulan

kualitas, peran dan fungsi perjuangan perwakilan rakyat haruslah selalu menjungjung tinggi amanat rakyat, seharusnya para wakil rakyat dapat peka terhadap rakyat yang di wakili. sebagaimana rakyat telah memberikan kepercaya dan hak-hak kebebasannya berpendapatnya. makna perumpamaan wakil rakyat memiliki makna yang luas, perumpamaannya meliputi keinginan masyarakat yang di wakili yang pada dasarnya memiliki kepentingan yang berbeda beda. untuk itu mereka yang di pilih sebagai wakil rakyat seharusnya menjungjung tinggi etika profisional kerja, sebagai etika moral yang berjuang memenangkan kepentingan kepentingan politik rakyat itulah yang merupakan harapan dari pada rakyat dalam suatu system perwakilan demokrasi modern.

tetapi sebagaimana manusia yang tak luput dari pada kekurangan. terkadang para wakil rakyat melupakan peran dan fungsi strategisnya untuk memperjuangkan suara-suara wakilnya. mereka di sibukkan oleh kepentingan-kepentingan diri maupun kelompoknya. sebagaimana hasil laporan akhir tahun 2004 Indonesia Corruption Watch, yang menunjukkan rendahnya moral para wakil rakyatsebagai seorang negarawan, hal ini menunjukkan bahwa para wakil rakyat telah melupakan mengesampingkan amanat yang dtelah berikan rakyat yang justru berbalik melawan terhadap rakyat yang di wakili melalui tindakan-tindakan korupsi.

Bila mana dilihat dari hasil analisa Indonesia Corruption Watch, menerangkan bahwa Desentralisasi tanpa desentralisasi demokratik melahirkan monopoli atas sumber daya ekonomi daerah oleh elit lokal (legislative dan eksekutif) mengandung bahaya yakni penyelewengan kekuasaan dan korupsi. Kedua, Korupsi pada tahun 2004 di Indonesia menunjukkan penyebaran yang meliputi hampir sebagian besar wilayah Indonesia. Aktor yang paling sering terlibat dalam korupsi 2004 adalah para wakil rakyat yang di tunjuk sebagai Kepala Daerah dan DPRD. Ketiga, para wakil rakyat (DPRD) menggunakan payung hukum dalam upaya melegalkan korupsi yang dilakukannya. untuk itu penulis sependapat dengan Teten Masduki dalam upaya pemberdayaan civil society yang paling penting dalam hal ini menyangkut pemberian akses masyarakat terhadap inforrnasi mengenai kebijakan pemerintah, sehingga kebijakan pemerintahan berdasar dapa preferensi masyarakat. Kebebasan pers menjadi tidak bermakna dalam menjalankan fungsi pengawasan, kalau tidak ada kebebasan memperoleh informasi.


Daftar Pustaka

  1. Siregar. Dr. Leonard. Majalah Demokrasi dan Keberanian Moral, Indonesia Media Berdaya Lewat Lintas Budaya, Terbitan, November 1999
  2. Prayitno. Budi, Apakah Demokrasi Itu, Jakarta: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, 2001
  3. Suhelmi. Ahmad, Pemikiran Politik Barat, Kajian Sejarah Perkembangan Pemikiran Negara, Masyarakat dan Kekuasaan, PT.Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 2007
  4. Mulyasantosa. Nanang, Tanya-Jawab Sistem Politik (Political Sistem), Cv Armico, Bandung.
  5. Crouch. Herold, Masyarakat, Politik dan Perubahan, FISIP UI, 1981. hal 115
  6. Surbakti. Ramlan, Memahami Ilmu Politik, FISIP Univ Airlangga, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 1992.
  7. Crouch. Herold, Masyarakat, Politik dan Perubahan, FISIP UI, 1981
  8. Gerung. Rocky, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Etika dan Tugas Politik Oposisi, http://partai-pib.or.id – Sudut Pandang, 5- 2004 – 13
  9. Makalah, AA.GN. Ari Dwipayana, Fungsi-Fungsi Lembaga Perwakilan Politik, Modul Pelatihan “Kaukus Parlemen Bersih Yogyakarta” (tidak ada data-data informasi makalah secara lengkap). Sumber dapat di peroleh di url:
    http://www.simpul-tangerang.org/dl_jump.php?id=15
  10. Corruption Watch, Otonomi Daerah, Lahan Subur Korupsi “Laporan Akhir Tahun 2004 Indonesia Corruption Watch”,
  11. Makalah, Masduki. Teten, Agenda Reformasi Anti Korupsi di Indonesia, sampaikan dalam Anti Corruption Workshop, Mandarin Oriental Hotel, 11-12 October 2000.

Sansen Situmorang

Ekologi Politik

Kajian ekologi politik sebelumnya merupakan hasil dari perkembangan dari ilmu pengetahuan ecology manusia, dan sosiologi lingkungan. ekologi manusia untuk pertama kalinya di perkenalkan oleh Haeckel pada tahun 1866. adalah suatu ilmu yang memiliki konsep tentang hubungan manusia (human system) dengan alam (nonhuman system) di biosfer.

ekologi manusia melakukan pengkajian-pengkajian pada isu-isu kehancuran alam dari perspektif konflik-social dan mengkaji lembaga-kelembaga fungsional dalam tata hubungan manusia dengan alam (Dunlap and Catton Jr, 1979). sehingga pengkajian mereka banyak di pengeruhi oleh ekologi-biologi maupun sosiologi. sedangkan untuk menjelaskan keterkaitan hubungan manusia dengan alam, mereka melakukan pendekatan-pendekatan pendekatan antropologi.

Pada perkembangan lebih lanjut ekologi manusia berevolusi secara struktur menjadi sosiologi lingkungan yang berkembang kembali menjadi bidang baru yaitu ekologi politik. hal itu di sebabkan berhasilnya riset-riset secara ilmiah, sehingga perkembangan tersebut dapat memberikan banyak alternative terhadap berbagai persoalan-persoalan ekologis yang di hadapi manusia dan alam.

Permasalaan manusia dengan alam pada saat ini sangat terasa dampaknya bagi kelangsungan hidup manusia, hal ini dapat di jumpai di Indonesia baru-baru ini. seperti terjadinya kelangkaan miyak fosil dan banyaknya ancaman-ancaman alam terhadap manusia seperti banjir, longsor dll. hal itu membawa pengaruh terhadap ekosistem biosper dalam kehancuran bersama (manusia dan alam) fenomena ini dapat berimplikasi baik secara social, ekonomi dan politik. hal inilah yang menjadi agenda riset ekologi manusia di abab 20.

Di dasari ketidak pedulian partai politik di negara-negara berkembang termasuk Indonesia untuk mengangkat isyu-isyu lingkungan dan pelestrarian sumberdaya alam maka para pemikir ekologi manusia memperluas kajiannya untuk memasuki wilayah politik yang pada nantinya menjadi ekologi politik. menurut Arya Hadi Dharmawan ada dua flatfom yang menjadi dasar. pertama, “Ruang konflik”, sebagai ruang dimana proses produksi dan reproduksi kebijakan dan keputusan politik yang melibatkan beragam kepentingan, dilangsungkan) Yang kedua adalah “Ruangkekuasaan” (sebagai ruang dimana para pemegang otoritas kebijakan menjalankan keputusan/kebijakan yang telah ditetapkan di ruangkonflik).

Beberapa definisi tentang ekologi politik yang asumsinya adalah sama yaitu: “environmental change and ecological conditions are (to some extent) the product of political processes”. Jika keadaan lingkungan adalah produk dari prosesproses politik, maka tidak terlepas pula dalam hal ini adalah keterlibatan prosesproses dialektik dalam politik ekonomi.

seperti pandangan Bryant mengenai ekologi politik menurutnya adalah suatu ilmu dinamika politik material melingkupi dan lebih perjuangan seperti bersambungan lingkungan di dunia ketiga. Sebagai tema yang terpenting adalah peran hubungan kekuasaan tak sama di konstitusi lingkungan meningkatkan kesadaran politik. perhatian tertentu di fokuskan pada konflik yang di timbulkan karena adanya akses lingkungan yang dihubungkan ke sistem politik dan hubungannya dengan ekonomi. Ekologi politik memfokuskan pada ditingkat masyarakat lemah/miskin, dihubungkan dengan lingkungan yang pada akhirnya melahirkan suatu konflik. Sehingga memunculkan suatu persepsi tentang permasalahan lingkungan, di sisi lainnya adanya suatu intervensi pengetahuan ilmiah barat terhadap local. Sedangkan isu masa depan di hubungkan untuk mengubah udara, mutu air, proses yang berkenaan dengan kota yang di hubungkan dengan organ tubuh manusia

para actor atau pelaku-pelaku ekonomi di dasarkan pada profit-maximizing economy. sehingga tidak mengherankan jika mereka selalu melakukan pengkalkulasian dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atas praktek opperasional ekonomi mereka, baik itu pada tahap produksi, distribusi maupun pada tahap konsumsi. sedangkan di banyak negara-negara dunia ketiga terjadi suatu kerjasama antara para politisi, birokrat dan pengusaha yang telah memperburuk kondisi ekologi bumi. penggabungan ketiga elemen dapat menjadi satu kekuatan besar yang tak dapat tertandingngi hal itu tentunya dapat mengalahkan kekuatan lainnya. sehingga mereka bekerja sesuai dengan kepentingannya tampa mengindahkan segala sesiko yang pada nantinya melahirkan krisis ekologi. menurut Arya Hadi Dharmawan fenomena ini dapat di jelaskan kegagalan dalam sistem tatapengaturan pemanfaatan sumberdaya alam dan ketidakseimbangan dalam prosesproses pertukaran dalam sistem ekologi, maka Keseluruhan sistem akan mengalami gangguan yang mengakibatkan ketidak seimbangan alam.

Penanaman prinsip kesederajatan hakhidup antara manusia (human society) dan mahluk nonmanusia (non human society) di alam (mereplace antroposentrisme dengan ekosentrisme) sepantasnya terus diupayakan. tentunya di samping pembangngunan system kemasyarakatan dan adanya suatu system hokum yang dapat mendukung pengaturan prilaku yang akrap terhadap lingkungan untuk itu diperlukan perjuangan politik ekologis yang terusmenerus tanpa lelah guna memperjuangkan citacita kelestarian lingkungan. dapat di pastikan para pemerhati kepentingan ekologis akan berhadapan dengan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan berbeda sebagaimana dalam suatu masyarakat yang di dasari oleh kepentingan kepentingan yang berbeda. gerakan-gerakan eko-populisme (aktifis environmental movementor organization serta green political parties) adalah sangat menentang kekuatan-kekuatan kapitalis global yang mereka anggap sebagai penggerak pembangunan yang melahirkan kehancuran alam. mereka dalam posisi sepeti ini membawa agenda politik yang memiliki tujuan utama untuk menyelamatkan kesejahteraan social-ekonomi rakyat, yang mereka anggap sebagai orang-orang yang tidak mampu dalam membela akan hak-haknya. di balik perlawanan itu mereka berusaha untuk mempertahankan sumber daya alam untuk tetap dalam control mereka.

Bryant menggambarkan tipologi kerusakan sumber daya alam dan lingkungan serta dampaknya pada kehidupan sosioekonomiekologi suatu sistem kemasyarakatan serta bagaimana pendekatan penanganan secara sosiopolitis yang harus ditempuh adalah sebagai berikut

DimensiDimensi Ekologi Politik atas Kehancuran Alam dan Lingkungan


Dengan adanya table di atas Bryant harapan adanya suatu gambaran untuk melihat bentuk-bentuk serta derajat kehancuran alam dan masyarakat dengan berlangsungnya krisis ekologi. hal ini di maksutkan dengan tujuan agar mendapatkan suatu gambaran untuk dapat di tetapkan baik strategi dan aplikasi terhadap kebijakan lingkungan sebagai bentuk intervensi aksi dan pengaruh politik. menurutnya system social masyarakat akan menghadapi 3 aspek penting atas kerusakan lingkungan di lihat dari perspektif ekonomi-politik, ketiga aspek itu adalah

  1. marjinalitas atau peminggiran secara sosialekologikal sebuah kelompok mahluk hidup,
  2. kerentanan secara sosialekonomiekologi dan fisikal akibat berlangsungnya kehancuran secara terus menerus, dan
  3. kehidupan yang penuh dengan resiko kehancuran taraf lanjut.

Dengan table di atas Bryant ingin menyampaikan akan pentingnya ekologi poitik, yang menurutnya masyarakat dunia memiliki tiga pilihan atas kehancuran alam yang tak dapat terelakkan dan menjadi suatu realitas (the incovenient truth). untuk itu gambaran table diatas di maksudkan untuk mengantisipasi pilihan ketiga sebagai upaya meminimalisir derajat kehancuran alam dan system social di bumi.

Untuk itu di perlukan suatu perjuangan politik untuk mengupayakan masa hidup bumi yang mengalami “proses penuaan dan penghancuran sangat cepat” akibat melemahnya daya dukung lingkungan bumi karena excessive forces yang datang dari berbagai aktivitas kehidupan di atasnya.

sebagaimana di unkapkan dalam bukunya Bryant ia mengemukakan pentingnya perjuangan lingkungan melalui jalur politik sebagai berikut

Riset lingkungan Dunia Ketiga mengalami suatu jalan buntu, catatan ini menyatakan bahwa peneliti perlu mengadopsi suatu Perspektif Ekologi politis untuk memastikan bahwa riset menunjuk yang politis dan masalah ekonomi yang mendasari Permasalahan dunia lingkungan yang ketiga. Karena suatu pemahaman tentang hubungan kuasa berbeda adalah pusat ke ekologi politis, catatan mempertimbangkan bagaimana pengaruh kuasa human-environmental interaksi, sebelum menaksir dengan singkat bagaimana riset [dari;ttg] sesama ini mungkin berperan untuk suatu pemecahan tentang Permasalahan lingkungan negara dunia ketiga

Ideologi dalam Ekologi Politik vs. Ideologi Pembangunanisme

seperti halnya yang telah diterangkan pada pembahasan sebelumnya, bahwa paham pembangunan dan modermisasi di bawa oleh negara negara maju ke dalam negara-negara dunia ketiga pasca berkembangnya industrialisasi di amerika di tahun 1960-1970an. hal itu untuk pertama kalinya di tentang oleh suatu gerakan sosial berhaluan struturalismekeras prolingkungan. dalam pemikiran gerakan tersebut ide dari pembangunanismemodernisme mereka anggap gagal dalam memelihara kelestarian alam karena pendekatan yang diambilnya sangat mengabaikan eksistensi lokal, destruktif dan eksploitatif.

menurut mereka modernismedevelopmentalisme yang diintroduksikan melalui “logika rasionalisme kapitalisme Barat” dipandang sebagai proses transplantasi ideide modernitas EuroAmerikanisme yang telah terbukti membawa kegagalan pemihakan pada lingkungan di kawasan sedang berkembang.

dengan pertentangan tersebut, analisis ekologi politik di butuhkan dan pada saat itu ekologis politik memasukkan dua domain penting dalam analisisnya. Pertama, relasi kekuasaan politik dan analisis konflik ekologi. Kecaman keras yang datang secara diametral terhadap pendekatan pembangunan yang berorientasi pada tradisi modernismeterutama datang dari penganut mazhab ekologismeradikal yang sangat ketat dengan ideologi marxismenya. menurut Yearley, pada dasarnya mereka memperjuangkan suatu tatanan kehidupan masyarakat secara system sosiol-ekomoni dan dan system ekologi yang lebih adil. paham ini menginginkan tercibtanya suatu system global yang memiliki cirri keadilan dan kesejahteraan tampa mengindahkan prinsip-prinsip kesejajaran, kesetaraan jaminan ekssistensi bagi nilai-nilai budaya local. menurut Irvin Home perkembangan gerakan kiri di amerika kecondongan untuk mengadopsi pemikiran Marx, mereka pada dasarnya menghendaki suatu perubahan terhadap tatanan politik karena gerakan mereka di dasari oleh nilai-nilai kebebasan (liberty), keadilan (justice), persamaan (equatity), dan demokrasi (demosracy). dalam hal pergerakannya mereka menginginkan peniadaan peran pemerintahan dalam mengurus rakyat yang menurut mereka individu memiliki otonomi sendiri. tetapi menolak kepemilikan pribadi jikalau mencibtakan suatu ketimpangan social. kecendrungan gerakan kiri amerika adalah anti teknologo modern menurut mereka menyebabkan manusia malas, dan pola pikir manusia mengikuti pola logika teknologi yang kaku. disamping itu industrialisasi mencibtakan permasalahan bagi mahluk hidup. mereka merindukan kehidupan yang alamiah tampaadanya mekanisme teknologi, sehingga mereka pun menentang budaya-budaya kemapanan.pemikiran kapitalis sebagaimana gagasan adam smih di abab 18 pada intinya untuk mencapa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat menurutnya butuhkan produksi haruslah berbasiskan atas dominasisuperioritas kapital dimana peran tenaga kerja menjadi “ternomorkapitalistik (yang bergandengan tangan dengan mazhab ekonomi neoklasikal yang dianut oleh para teknokrat melalui pendekatan development

duakan” (playing a secondary role). dan alam sebagai sumber untuk mendapatkan kesejahteraan. sehingga gagasan inilah yang di terima sebagai gagasan tunggal dan pada saat itu masyarakat pun (melalui exercise of power dari Negara ke segenap elemen sistem sosial), sehingga terjadilah suatu mekanisme produksi eksploitatif besar-besaran terhadap alam. yang pada kenyataannya penerapan gagasan tersebut memberikan kontribusi pada masyarakat dan merubah ternyata pandangan tersebut mendapatkan banyak kritikan dari pada scholars dan negarawan, karena menurut mereka pendekatan yang berideologikan kapitalis tersebut di rasa hanya menguntungkan pihak negara-negara maju (elit ekonomi dan politik glonal) adalah sebagai berikut :

  1. Pembagian kembali surplus value (redistribution mechanism) dari kapitalis kepada tenaga kerja berlangsung secara kurang adil. Ada relasi kekuasaan modal yang timpang, dimana pertukaran ekonomi lebih menguntungkan pemilik modal, sementara fenomena kemelaratan malah menguat di kalangan buruh.
  2. Pembangian kembali surplus value dari foreignowned capitalistic industries kepada negara sedang berkembang pemilik sumberdaya alam, berlangsung timpang, sehingga membentuk struktur produksi yang bercirikan exploitative socialrelations dan membentuk pola pembangunan bertipe ketergantungan yang sangat kuat. Fakta ini selanjutnya menghasilkan keterbelakangan dan struktur ketergantungan di negara sedang berkembang.
  3. Pembagian kembali surplus value dari pengusaha (pemilik kapital) kepada alam berlangsung sangat timpang, dimana prosentase modal yang direinvestasikan kembali ke alam terlalu sedikit dibandingkan apa yang telah diambilnya. Hasilnya, alam tak mampu meregenerasi daya dukungnya terhadap proses produksi lebih lanjut, dan justru mengalami kerusakan yang serius.
  4. Dengan mengadopsi kapitalisme sebagai satusatunya azas (ideologi) dalam system produksi, maka sesungguhnya Negara sebagai systemregulator, telah memonopoli (baca: membiarkan) violence dan ketidakadilan (rationalized inequality), dan mereproduksi terusmenerus sistem tersebut untuk berjalan secara lestari.

Secara umum beberapa sistem ideologi pembangunan yang eksis selama ini dapat diperbandingkan satu sama lain dalam Tabel, sebagai berikut:

Ideologi dalam Pembangunan dan Pemanfaatan Sumberdaya Alam


Studi Kasus

Gagasan Corporate Social Responsibility (CSR)

dalam Meredam Gejolak Social Masyarakat Lokal

Masyarakat Indonesia Timur

Untuk merespon akan pentingnya peranan analisa ekologi politik penulis mengangkat isu mengenai kondisi kawasan indonesia timur yang menurut penulis wacana tersebut sangat berkaitan dengan membawa pengaruh terhadap ekosistem biosper dalam kehancuran bersama antara manusia dan alam yang menurut penulis fenomena ini terdapat suatu unsur politik yang kuat antara pemerintah yang berusaha merangkul investor asing untuk menanampan modal/menbuka usahanya di Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam menambahkan pemasukan anggaran tetapi disisi lainnya kehidupan masyarakat dengan hadirnya perusahaan perusahaan asing, tidaklah membawa suatu perubahan terhadap masyarakat sekitar bila mana di lihat secara social-ekonomi bahkan terlebih parah lagi kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut justru melahirkan suatu permasalahan–permasalahan lingkungan yang dapat di katakan sangat komples. Gejolak sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat pada nantinya akan memuncak dan pada nantinya melahirkan suatu konflik antara masyarakat local, pemerintah dan korporasi yang pada akhirnya melakukan jalan tengah yaitu dengan di temukannya suatu jalan tengah yaitu dengan apa yang di namakan

corporate social responsibility (CSR). menurut penulis dalam kasus ini terdapatnya suatu celah sebagai akibat dari bekerjanya politik kolutif dan siasat jahat yang bekerja di balik keluarnya suatu regulasi tentang eksploitasi sumberdaya alam dan manusia pada kawasan Indonesia timur. untuk itu penulis akan menguraikan secara singkat permasalahan-permasalahan yang terjadi, harapan penulis pengankatan kasus ini, dapat di benarkan dan relefan bila mana di kaitkan dengan pendekatan dalam meninjau ekologi politik untuk itu adalah sebagai berikut.

Indonesia di kenal sebagai negara kepulauan yang memiliki sumber-sumber alam yang melimpah jika di bandingkan negara negara lainnya. di samping itu sejumblah daerah-daerah di Indonesia terutama di wilayah Indonesia bagian timur di kenal sebagai daerah yang menyuguhkan pesona alam yang cukup memikat wisatawan asing untuk berkunjung ke daerah tersebut, seharusnya dengan keadaan alam dan berbagai sumber yang melimpah ruah tentunya paling tidak kehidupan masyarakat dapat terpenuhi baik secara materil. tetapi pada kenyataannya hal itu belum dapat di nikmati walaupun kehidupan masyarakat berdampingan dengan kehidupan industrialisasi yang di miliki pihak asing yang telah masuk dan melakukan produksi di daerah tersebut seperti halnya di Halmahera Utara, PT NHM yang merupakan perusahaan multinasional asal Australia yang bergerak pada bidang pertambangan pengelolaan emas. justru dengan kedatangan perusahaan tersebut di Halmahera Utara, kondisi-kondisi masyarakat di sekitar perusahaan tersebut mengalami kemunduran secara social-ekonomi dapat di katakana masyarakat tersebut merupakan masyarakat yang jauh dari kesejahteraan. dapat di lihat dari ketidak adanya suatu sarana dan prasaranan dasar masyarakat. Imam Cahyono[1] menggambarkan keadaan masyarakat yang hidup secara mengenaskan, pendidikan dan kesehatan yang memprihattinkan. dan terjadinya penurunan pendapatan nelayan terhadap hasil laut begitupun dalam hasil perkebunan masyarakat seperti kopra, pala dan cenkeh yang mengalami penurunan. yang dapa awalnya daerah Halmahera terkenal sebagai penghasil rempah-rempah terbesar di seluruh dunia. sehingga dapat di simpulkan kehidupan masyarakat didak dapat menggantungkan diri secara ekonomi pada usaha-usaha masyarakat local pada umumnya.

hal itu menumbuhkan kesadaran masyarakat yang di akibatkan oleh situasi yang terjadi yang di karenakan ketidak berpihakan pemerintah pusat maupun korporasi asing pada masyarakat setempat. kontrak karya (contract of work) antara pemerintah dengan korporasi merupakan suatu sumber masalah yang tak dapat memecahkan suatu permasalahan social ekonomi masyarakat. sehingga pada akhirnya masyarakat berfikir bahwa kekayaan alam yang berada di daerahnya merupakan sumber dari permasalahan yang terjadi. hal itu melahirkan suatu pemberontakan dalam melawan pemerintah dan juga korporasi dalam usaha merebut hak dan tanahnya kembali.

Apa yang ada di pikiran pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanyalah bagaimana mendapatkan pemasukan tehadap kas negara berupa royalty dan pajak. tampa adanya suatu pemikiran atas dasar solusi atas problem kehidupan masyarakat yang sebelumnya berkehidupan pra sejahtera. menghadapi tuntutan tuntukan dari pada masyarakat, dan dalam upaya pencegahan terhadap hal-hal anarkis yang di lakukan masyarakat barulah di temukan jalan keluar oleh pemerintah dan korperasi bekerja sama dan membentuk design baru yang di namakan corporate social responsibility (CSR). yang bertujuan memberikan suatu aktifitas social sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab social perusahaan.

sebenarnya gagasan atas tanggung jawab terhadap pribumi sudah lahir sejak zaman kolonialis oleh Pieter Brooshooft dan C van Deventer] membuka mata Belanda untuk memerhatikan nasib pribumi yang mengibaratkan sebagai utang budi dan tuntutan moral yang harus di lakukan terhadap warga pribumi. Dapatkah di katakan lahirnya design baru yang di lakukan oleh pemerintah dan korporasi sebagai wujut moral ataukah ada unsure-unsure politik di baik itu? menurut pemahaman penulis, CSR dapat di katakan memiliki unsure unsure politik mangapa karena menurut penulis di satu sisi pemerintah tidak mengingini kehilangannya salah satu asset pemasukan negara karena perusahaan-perusahaan asing memberikan andil terhadap pertumbuhan ekonomi negara dan di lihat dari perspektif korporasi, CSR merupakan jalan tengah sebagai wujut mempertahankan keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat pribumi di balik itupun korporasi berfikir secara ekonomi bila mana keberadaan mereka tidak di ingini oleh masyarakat maka perusahaan tersebut akan kehilangan sumber-sumber asset yang perusahaan itu miliki, mengapa? karena untuk memindahkan suatu asset ketempat lainnya membutuhkan waktu dan financial yang cukup. secara rasional tentunya disain CSR merupakan suatu alternative menekan tingkat kerugian korporasi.

fenomena ini penulis dapat menyimpulkan bahwa korporasi akan bersikap humanis manakala kepentingan-kepentingannya terdesak oleh situasi yang ada di sekitarnya. dan pada prinsipnya para pengusaha tidak menginginkan suatu kerugian karena pada dasarnya mereka menginginkan suatu pencapain keuntungan yang semaksimal mungkin. Bertolak pada kasus lumpur lapindo yang sekarang pemerintah berasumsi bahwa kasus tersebut adalah suatu kasus bencana alam nasional yang sampai sekarang masih menjadi sumber permasalahan. secara jelas kasus tersebut mengupayakan penyelesaian antara korporasi dengan masyarakat melalui jalan CSR berupa solusi penggantin rugi dengan uang, yang bukan dititik beratkan pada bagaimana mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar individu sebagai wujud tanggung jawap perusahaan yang telah lalai yang menyebabkan kehancuran tata kehidupan social ekonomi dan ekologi masyarakat. menurut penulis, permasalahan tersebut tidaklah semudah itu di selesaikan melalui jalur penggantian uang tetapi bagaimana wujud tanggung jawab perusahaan terhadap kelangsungan hidup jangka panjang dari masyarakat setempat yang nota ben asset financial mereka bertupu pada tanah pada dasarnya telah kehilangan fungsi sebagai sumber kehidupan apakah pemerintah memikirkan dan korporasi memikirkan permasalahan tersebut? Penulis dapat menyimpulkan bahwa kontrak social hanya dapat menyelesaikan permasalahan untuk jangka pendek tetapi tidak dapat menelesaikan permasalahan masyarakat untuk jangka panjang. mengapa, karena menurut penulis bila mana di lihat kebelakang sebenarnya korporasi telah mendapatkan keuntungan dari pada produksi (eksploitasi) yang di lakukan terhadap alam. walaupun perusahaan memiliki tanggung jawab social hal itu tidaklah sebanding dengan apa yang telah mereka perbuat pada alam dan tata kehidupan social masyarakat. masyarakat yang tidak memiliki kemampuan dan lemah dalam menuntut haknya hanya sebagai objek eksploitasi penguasa (korporasi & pemerintah) yang pada akhirnya melahirkan suatu masyarakat miskin yang termajinalkan. <

Menurut penulis seperti halnya apa yang di ucapkan Bung karno mengenai nasionalisme Indonesia. yang selalu memberikan suatu semangat dan kekuatan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar yang tidak boleh tunduk pada para penguasa-penguasa barat menurut Sukarno “Biarkan kekayaan alam itu di dalam tanah, tunggu sampai anak bangsa mampu mengolah sendiri.”



[1] Imam Cahyono, Politik Etis Kapitalisme, Kompas Kamis, 26 Oktober 2006 atau dapat di lihat pada situs http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/26/opini/3021437.htm
[2] abid

[1] Imam Cahyono, Politik Etis Kapitalisme, Kompas Kamis, 26 Oktober 2006 atau dapat di lihat pada situs http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/26/opini/3021437.htm
[2] abid
Daftar Pustaka


  1. Arya Hadi Dharmawan, Dinamika SosioEkologi Pedesaan: Perspektif dan Pertautan Keilmuan Ekologi Manusia, Sosiologi Lingkungan dan Ekologi Politik, Sodality: Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia Vol. 1/No. 1, April 2007
  2. WBryant, RL. “Power, Knowledge and Political Ecology In The Third World: a review.” Progress in Physical Geography 22(1): 79-94. 1998
  3. Bryant, RL. “Beyond the Impasse: The Power of Political Ecology in Third World Environmental Research.” Area 29(1): 5-19. 1997
  4. Yearley, Sociology – Environmentalism – Globalization. Sage. London and Thousand Oaks. 1996.
  5. Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, cetakan 3 2007, hal 363-370
  6. Soehino, S.H., Ilmu Negara, Liberty, Yogyakarta, Cetakan ke III.
  7. Imam Cahyono, Politik Etis Kapitalisme, Kompas Kamis, 26 Oktober 2006 atau dapat di lihat pada situs http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/26/opini/3021437.htm

[Artikel - Th. I - No. 9 - November 2002]

Mubyarto  

Pendahuluan

Selama 5 bulan (Juni-Oktober 2000) Pusat Penelitian Kependudukan UGM bekerja­sama dengan RAND Corporation Santa Monica mengadakan Survei Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (SAKERTI) di 13 propinsi dengan mewawancarai 10.000 keluarga atau 43.000 orang. Survei yang telah diadakan untuk ketigakalinya ini mewawancarai keluarga-keluarga yang sama (panel) yang menjadi sampel sejak Sakerti 1 (1993) dan Sakerti 2 (1997). Pada tahun 1998 khusus untuk meneliti dampak krismon yang sedang berlangsung, dilaksanakan Sakerti 2+ dengan mengambil 25% sub-sampel. Penemuan-penemuan Sakerti 2+ yang telah disebarluaskan melalui beberapa tulisan antara lain oleh Elizabeth Frankenberg, James Smith, dan Kathleen Beegle (1999) mengejutkan banyak pihak karena berbeda dengan “anggapan umum”. Namun sejumlah peneliti lain seperti kelompok SMERU menemukan hal-hal yang sejalan dengan penemuan Sakerti 3 khususnya dalam dampak krismon yang tidak terlalu parah terhadap kehidupan keluarga/perorangan. Kami sendiri yang mengadakan kunjungan lapang ke berbagai desa selama 1998-1999 juga mencatat pernyataan banyak warga desa bahwa “krisis ini belum apa-apa dibanding krisis yang lebih berat pada jaman Jepang, awal kemerdekaan, dan krisis ekonomi tahun 1965-66″. [1]


[1] Mubyarto, 1999, Reformasi Sistem Ekonomi, Yogyakarta , Aditya Media, hal 129-139.


Demikian keparahan krismon 1997 yang menjadi polemik nasional selanjutnya tenggelam karena pendapat yang lebih condong ke “dampak yang parah” lebih populer agar tidak menghambat peluncuran program-program JPS (Jaring Pengaman Sosial) lebih-lebih yang dananya berasal dari bantuan luar negeri. Program-program JPS adalah program untuk menolong penduduk miskin yang sedang dalam kesusahan sehingga tidaklah dianggap bijaksana menyebarluaskan penemuan kajian-kajian yang menyimpulkan dampak krismon tidak parah. Peneliti-peneliti Indonesia yang jujur melaporkan kenyataan dari lapangan terpaksa mengendalikan diri “demi kemanusiaan”. Namun kemudian mereka merasa terpukul membaca komentar penerima hadiah Nobel Ilmu Ekonomi tahun 1998 Amartya Sen yang menyindir mereka yang telah membesar-besarkan dampak krisis koneter di Asia Timur.



It may wondered why should it be so disastrous to have, say, a 5 or 10 percent fall in gross national product in one year when the country in question has been growing at 5 or 10 percent per year for decades. Indeed, at the aggregate level this is not quintessentially a disastrous situation. (Sen, 1999: 187)


Setelah laporan Sakerti 2+ sedikit dilunakkan “demi kemanusiaan”, kini Sakerti 3 yang dilaksanakan 3 tahun setelah krisis dan 2 tahun setelah Sakerti 2+, ternyata memperkuat penemuan-penemuan Sakerti 2+. Tanpa diduga, dampak yang “menyingkirkan” berita “krisis belum apa-apa” ini merugikan penduduk miskin dan bertentangan dengan kepentingan melidungi dan memajukan ekonomi rakyat, karena telah dimanfaatkan secara licik oleh kelompok tidak miskin yaitu golongan ekonomi kuat dan sektor industri modern dalam rangka menuntut pemerintah menyelamatkan kebangkrutan mereka dan lebih khusus lagi dalam rangka membenarkan kebijakan penalangan (bail out) utang-utang melalui BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), yang mulai dikucurkan tahun 1998. Adalah kepentingan para penerima BLBI untuk mengesankan bahwa krisis ekonomi masih terus berjalan, dan makin parah, agar peme­rintah tetap tidak dapat bersikap keras pada mereka untuk membayar utang-utang besar yang macet sejak awal krismon. Utang-utang besar yang macet menjadi amat berat karena banyak utang dalam bentuk valuta asing yang tidak dijamin sehingga jika ekonomi Indonesia sudah dianggap pulih dari kondisi krisis, mereka para pengutang akan kehilangan alasan untuk tidak membayarnya. Inilah alasan “tersembunyi” untuk terus memojokkan pemerintah yang sayangnya memperoleh dukungan pakar-pakar ekonomi makro yang tidak pernah meninggalkan meja komputernya dan tidak pernah mau menerapkan metode analisis induktif-empirik dengan cara datang ke daerah-daerah meneliti kehidupan ekonomi riil (real-life economics). Mereka membesar-besarkan dampak krisis dengan menyebutkan pengangguran yang mencapai 40 juta orang, pelarian modal asing US $ 10 milyar per tahun dan lain-lain.


 


Hasil-hasil Sakerti 3


 




  1. Kemiskinan. Di 13 propinsi yang disurvei angka kemiskinan perkotaan menurun selama 1997-2000 dari 13,3% menjadi 11,3%, sedangkan di perdesaan menurun dari 20,1% menjadi 18,7% (tabel 1). Penurunan angka kemiskinan di perdesaan terjadi di Sumsel, Lampung, Sulsel, Kalsel, Bali, Sumut, dan Jatim (rata-rata 8,0%), sedangkan penurunan kemiskinan di perkotaan yang relatif lebih kecil terjadi di Jatim, Jateng, Sulsel, dan Jabar (rata-rata 4,9%). Lebih besarnya penurunan tingkat kemiskinan di perdesaan khususnya di propinsi-propinsi luar Jawa menunjukkan adanya perbaikan dasar tukar (term of trade) antara harga-harga yang diterima dan yang dibayar produsen. Di propinsi-propinsi Jatim, Jateng, dan Sulsel, angka-angka kemiskinan di perkotaan juga menurun yang berarti penduduk perkotaanpun masih mampu menghasilkan barang-barang yang harga jualnya meningkat lebih cepat ketimbang harga barang-barang yang dibeli rumah tangga. Bahwa ada kenaikan angka kemiskinan di perdesaan di Jabar, Jateng, dan DIY (rata-rata 3,3%) dan bahkan 11,9% di NTB, mungkin menandakan kurangnya komoditi pertanian “tradisional” yang harganya terangsang naik oleh krismon. Pendapatan riil rumah tangga yang ditaksir dengan median pengeluaran riil per kapita selama 1997-2000 mengalami kenaikan cukup signifikan sebagai berikut:






  1. Kesempatan Kerja. Berbeda dengan kesan umum telah terjadinya pengangguran besar-besaran sejak krismon 1997-98, Sakerti 3 melaporkan adanya peningkatan kesempatan kerja pria dari 79% (1997) menjadi 84% (2000) dan untuk wanita dari 45% menjadi 57%. Khusus untuk kerja upahan/bergaji kenaikannya untuk pria dari 74,5% menjadi 77,0% sedangkan untuk wanita dari 36,7% menjadi 42,2%. Yang cukup signifikan adalah kenaikan persentase kesempatan kerja keluarga tanpa gaji terutama wanita yang naik dari 19,2% menjadi 25,5%, meskipun untuk pria naik lebih kecil yaitu dari 6,1% menjadi 7,9%. Arti kenaikan angka-angka ini jelas bahwa krismon yang pada umumnya menurunkan kegiatan sektor modern/formal, ditanggapi dengan meningkatnya kegiatan ekonomi/ industri sektor tradisional/ informal/ekonomi rakyat, khususnya dengan mem­pekerjakan lebih banyak wanita atau ibu yang sebelumnya tidak bekerja. Kesimpulan kita jelas bahwa selama 1997-2000 telah terjadi “pergeseran” kesempatan kerja dari sektor ekonomi modern ke sektor ekonomi rakyat, dan tidak benar adanya pengangguran besar-besaran akibat PHK.




The economic crisis has resulted in both negative and positive consequences for the Javanese. It has resulted in a rapid rise in prices of basic items which place them beyond the capacity of many poor people and has reduced employment opportunities in the formal sector. On the other hand, it has resulted in the emergence of many new small enterprises which had previously been destroyed by the economic monopolies and import of mass-produced commodities under the New Order. [2]


[2] Jessica Poppele, Sudarno Sumarto, dan Lant Pritchett, 1999, Social Impacts of the Indonesian Crisis; Agus Dwiyanto, 1998, Krisis Ekonomi: Respon Masyarakat dan Kebijakan Pemerintah, Pelajaran dari Tiga Desa di Jawa, PPK-UGM; Lea Jellinek & Bambang Rustanto, “Survival Strategies of the Javanese During the Economic Crisis” (Survey Report), World Bank, Jakarta, 28 Agustus 1999, dikutip dalam Mubyarto (1999), ibid., hal 134.




  1. Standar Hidup dan Kesejahteraan. Sakerti 3 menanyakan bagaimana keluarga menilai tingkat kesejahteraan mereka selama dan sebagai akibat krismon. Hasilnya sungguh mengejutkan karena berbeda dengan anggapan umum telah terjadinya kemerosotan kesejahteraan dan standar hidup akibat krismon, 87% responden menyatakan standar hidup mereka tidak berubah (tetap) atau bahkan membaik, dan yang melaporkan memburuk hanya 13%. Mengenai kualitas hidup, 83,9% responden menyatakan memadai (69,4%) atau lebih dari memadai (14,5%), yang berarti bahwa keluarga yang merasakan kualitas hidup mereka tidak memadai hanya 16,1%. Tentang kualitas hidup yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pangan, 90,7% menyatakan memadai atau lebih dari memadai, sedangkan tentang pemeliharaan kesehatan, 85% menyatakan memadai dan 4% menyatakan lebih dari memadai.


Dari 3 ukuran kesejahteraan rakyat yang dilaporkan Sakerti 3 kesimpulan kita tidak meragukan lagi bahwa orang Indonesia mempunyai cara-cara khas menanggapi krisis moneter atau krisis ekonomi. Munculnya krismon berupa kenaikan harga-harga umum besar-besaran tidak serta merta menurunkan kualitas atau standar hidup mereka tetapi mereka menemukan berbagai cara untuk menanggapinya. Cara-cara menang-gapi krismon yang khas dan berbeda-beda inilah yang bagi para pakar ekonomi ortodok (konvensional) tak terpikirkan, dan hanya dapat diketahui/ditemukan melalui penelitian-penelitian lapangan yang serius. Sakerti 1, 2, dan 3 memberikan perhatian khusus pada mekanisme bertahan hidup (coping strategies) dan menanggapi krisis seperti itu.


Metode Menanggapi Krismon


Orang Indonesia yang dikenal kuat menganut asas kekeluargaan dalam segala aspek kehidupannya dapat diamati menerapkan asas atau etika hidup ini di saat terjadi krismon yang datang secara sangat tiba-tiba. Asas hidup kekeluargaan ini yang diperkuat oleh semangat percaya diri dan kepercayaan pada kekuasa­an Tuhan berakibat pada sikap bahwa krismon tidak lain daripada “percobaan” dan “peringatan” pada bangsa Indonesia agar menyadari aneka kekeliruan dan penyimpangan yang telah dilakukan.


Sakerti 3 seperti halnya Sakerti 1, 2, dan 2+ sebelumnya, menemukan fakta-fakta menarik tentang metode dan sikap menanggapi krismon secara tepat sehingga tidak meng­akibatkan kejutan atau gangguan be­sar pada konsumsi keluarga dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan terutama bagi anak-anak.


Salah satu cara paling mudah dan paling sering dilakukan keluarga Indonesia saat-saat menghadapi krisis adalah dengan “mengatur kembali” pengeluaran/belanja keluarga dengan cara menunda pengeluaran-pengeluaran yang dianggap dapat ditunda misalnya pembelian pakaian, alat-alat rumah tangga dan pengeluaran-pengeluaran upacara, yang ditaksir berkurang dengan sepertiga. [3] Selain itu suatu keluarga dapat memutuskan “menitipkan” sebagian anggota keluarga pada keluarga lain yang lebih mampu, atau secara umum sangat biasa terjadi pinjam-meminjam uang tanpa bunga antarkeluarga (sebrakan) untuk menutup pengeluaran pokok yang tidak dapat ditunda.


[3] Elizabeth Frankenberg, James P Smith and Duncan Thomas, “Economic Shocks, Wealth and Welfare”, makalah belum diterbitkan, Rand, February 2002, h. 13


Di pihak lain jika pada saat krismon pengeluaran-pengeluaran meningkat sekali, setiap keluarga dengan cara masing-masing berusaha bekerja lebih keras atau lebih lama (melembur) agar pendapatan ber­tambah. Rata-rata keluarga sejak terjadi krismon menambah waktu kerja 25 jam per minggu, sedangkan per orang pekerja bertambah 10 jam per minggu. Jika satu keluarga bekerja mandiri maka dalam kondisi krisis anggota keluarga yang sebelumnya tidak bekerja, secara spontan ikut bekerja tanpa gaji. Sakerti 3 secara meyakinkan melaporkan bertambahnya kerja tanpa gaji untuk wanita dari 19,2% menjadi 25,5% meskipun untuk pria jauh lebih kecil yaitu dari 6,1% menjadi 7,9%.


Terakhir, tetapi ternyata sangat menonjol di Indonesia, adalah kemampuan untuk memobilisasi kekayaan/aset apapun yang dimiliki keluarga untuk mempertahankan (smooth out) tingkat pengeluaran keluarga. Sakerti 2+ menemukan fakta-fakta menarik bahwa hampir setiap keluarga termasuk yang miskin memiliki kekayaan atau aset yang dapat dijual atau digadaikan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran pokok yang tidak dapat dihindarkan. Lebih dari 90% keluarga di perdesaan dan 70% keluarga di perkotaan mempunyai rumah yang tidak beralih pemilikannya selama krisis, yang berarti meningkatnya pengeluaran karena krisis selalu dapat ditutup dengan cara menambah pendapatan, tidak dengan menjual rumah atau aset-aset berharga lainnya. Tentang pemilikan aset-aset lancar seperti uang tunai atau surat-surat berharga, juga dilaporkan sangat besar peranannya dalam menghadapi krisis, karena 25% keluarga perdesaan dan 40% keluarga perkotaan memilikinya dan persentase yang lebih besar bahkan dilaporkan memiliki kekayaan berupa emas terutama dalam bentuk perhiasan yang sangat mudah digadaikan atau diperjual-belikan. Rumah-rumah gadai bertambah ramai dan pasar emas dilaporkan sangat dinamis/aktif saat krisis. Harga emas mengalami kenaikan 4 kali selama krisis, lebih tinggi ketimbang kenaikan harga-harga umum. Emas ternyata merupakan simpanan andalan bagi banyak keluarga Indonesia untuk berjaga-jaga menghadapi krisis. Bagi keluarga-keluarga paling miskinpun disamping ternak yang hampir selalu dimilikinya, perhiasan dari emas sangat mudah ditemukan.  


Kesimpulan


Sebagaimana sudah sering dikemukakan oleh para peneliti ekonomi rakyat, meskipun Indonesia merdeka sudah berusia 57 tahun dan pembangunan ekonomi “Orde Baru” sudah berlangsung 31 tahun (1966­-97) yang mampu meningkatkan pendapatan riil rata-rata bangsa Indonesia 10 kali, tokh dalam kenyataan perekonomian Indonesia masih tetap bersifat dualistik, sebagaimana dikemukakan J.H. Boeke tahun 1910. Ekonomi dualistik adalah ekonomi yang tidak homogen tetapi hampir di semua sektor terpilah menjadi 2 yaitu sektor ekonomi modern/formal dan sektor ekonomi tradisional/informal. Yang kedua disebut Bung Hatta tahun 1931 sebagai sektor (kegiatan) ekonomi rakyat. Memang sangat tidak tepat dan menyesatkan menyebut sektor ekonomi rakyat sebagai sektor informal, karena sektor ini justru sudah lebih tua dan sudah merupakan kegiatan ekonomi “formal” jauh sebelum datangnya para pengusaha/pemodal/kapitalis Belanda ke Indonesia, yang sebagian besar baru beroperasi sesudah UU Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870. Karena para pemodal/pengusaha Belanda yang datang sesudah 1870 ini pada umumnya berbentuk NV (PT) yang besar dengan kantor-kantor dan kebun-kebun besar, dengan membayar pajak-pajak yang besar, maka mereka dianggap perusahaan-perusahaan formal, sedangkan yang sangat kecil/gurem inilah yang disebut ekonomi rakyat, yang lokasinya dapat tidak tetap atau sering pindah, dan disebut sektor informal.


Krisis moneter 1997-98 jelas lebih dulu dan lebih mudah memukul telak sektor ekonomi modern/ formal lebih-lebih perusahaan yang berutang besar dalam nilai nominal dolar, yen, atau valuta asing lainnya. Krisis moneter yang dimulai dengan depresiasi rupiah dan apresiasi dolar sangat memukul perusahaan-perusahaan yang berutang dolar atau valuta asing lain dan memukul impor karena harga rupiah barang-barang impor melonjak sesuai apresiasi dolar. Namun karena hampir semua sektor masih bersifat dualistik, sektor tradisional/ekonomi rakyat tidak terpengaruh krismon, atau terpengaruh secara tidak berarti. Dampak negatif krismon terhadap ekonomi rakyat dapat dihindari atau disikapi sedemikian rupa hingga tidak dirasakan dampaknya, dengan cara-cara atau ”seni” khas ekonomi rakyat, yang dikenal dengan istilah strategi penyikapan (coping strategy) baik dalam produksi, perilaku berkonsumsi, atau sekedar strategi bertahan hidup (survival strategy).


Sakerti 1, 2, 2+, dan 3 secara meyakinkan mengungkapkan bagaimana 10.000 lebih keluarga dan 43.000 orang yang diwawancara menanggapi krismon dengan cara-cara mereka, yang tidak dikenal dan tidak termuat dalam buku-buku teks ilmu ekonomi terbitan Amerika. Sakerti mampu mengungkap perilaku ekonomi riil rakyat Indonesia (real life economics) yang melalui analisis mendalam akan menghasilkan ilmu/ teori ekonomi rii. [4]


[4] Paul Ekins and Manfred Max-Neef (eds), 1992, Real-life Economics, Routledge, London-New York.


Sejak Pemerintah Indonesia mengundang “dokter ekonomi” IMF yang dianggap dokter spesialis bagi penyakit negara-negara berkembang yang terkena krisis keuangan, ekonomi Indonesia terkesan menjadi sangat tergantung pada utang-utang baru dari IMF dan negara-negara “donor” anggota CGI. Sakerti 3 menemukan kenyataan ekonomi Indonesia, lebih-lebih ekonomi rakyatnya, tegar dan kuat, yang telah tumbuh 3-4% per tahun sejak tahun 2000 sampai tahun 2002 ini. Memang teori ekonomi makro-ortodoks yang tidak mau mengakui atau tidak mengerti ekonomi rakyat, menganggap pertumbuhan ekonomi 4% “terlalu rendah” yang tidak mampu menyerap tenaga kerja lama dan menganggur maupun tambahan tenaga kerja lebih dari 2 juta per tahun. Maka ekonomi Indonesia “harus tumbuh” minimal 7% per tahun dan dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi para ekonom tidak pernah merasa perlu mempermasalahkan keadilan dalam distribusi pendapatannya. Tak pernah terpikir pada mereka seandainya perekonomian tumbuh hanya 3-4%, tetapi lebih banyak disumbang dan dengan demikian juga dinikmati ekonomi rakyat, sebenarnya akan lebih adil dan berkelanjutan ketimbang pertumbuhan 7% seperti sebelum krismon, tetapi hanya dinikmati sekelompok kecil ekonomi kuat, yang akhirnya menjadi “bom waktu” yang meledak seperti yang terjadi 1997 tanpa dapat diperkirakan sebelumnya.


Demikian kiranya jelas bahwa tulisan ini berusaha meyakinkan tidak akan terjadi kebangkrutan atau kelumpuhan ekonomi nasional jika Indonesia memutuskan secara sepihak untuk tidak lagi mencari utang-utang baru dari luar atau bahkan dalam negeri. Tanpa ikatan kerjasama dengan IMF, pemerintah dan bangsa Indonesia dapat memusatkan perhatian pada usaha dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, sektor ekonomi rakyat banyak yang sejak krismon 5 tahun lalu tidak saja tidak hancur tetapi malah telah menunjukkan ciri khasnya yaitu tahan banting dan mampu menunjukkan keandalan dan kemandiriannya. Bukti-bukti dari Sakerti 3 telah sangat memperkuat berbagai data penelitian lapangan optimistik sebelumnya. Bangsa Indonesia harus percaya diri. Jika pada saat proklamasi kemerdekaan tahun 1945 bangsa Indonesia memiliki rasa percaya diri amat besar untuk merdeka secara politik, kinilah saatnya kita memiliki rasa percaya diri di bidang ekonomi. Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia tahun 1925 di Negeri Belanda (dipimpin oleh Moh. Hatta) dapat kita jadikan acuan rasa percaya diri itu. [5]


[5] Sartono Kartodirdjo, Multi-dimensi Pembangunan Bangsa, Kanisius, 1999, hal. 18




  1. Pemerintah dipilih dari dan oleh rakyat Indonesia;



  2. Perjuangan itu tidak memerlukan bantuan dari pihak manapun;



  3. Perjuangan itu hanya dapat berhasil bila pelbagai unsur rakyat Indonesia bersatu.


 




Prof. Dr. Mubyarto:
Guru Besar FE – UGM


Makalah untuk Seminar “Indonesia Bersatu Menyongsong Era Global”, Festival Bhinneka Tunggal Ika- Indonesia Satu, Surabaya, 29 Oktober 2002.


 


 


Daftar Pustaka

Dhanani, Shafiq and Inayatul Islam, Poverty, Inequality and Social Protection: Lessons From The Indonesian Crisis. UNSFIR, Jakarta, April 2000


Hardjono, Joan. The Micro Data Pictures: Results of a SMERU Social Impact Survey in the Purwakarta-Cirebon Corridors, SMERU Final Report, July 1999


Mishra, Satish C. “Sistemic Transition in Indonesia: The Crucial Next Steps”, UNSFIR, September 2002


Mubyarto. 1999. Reformasi Sistem Ekonomi: Dari Kapitalisme menuju Ekonomi Kerakyatan, Aditya Media, Yogyakarta


Mubyarto. 2001. Prospek Otonomi Daerah dan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Ekonomi, BPFE, Yogyakarta


Mubyarto and Daniel W. Bromley, 2002. A Development Alternative for Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.


Sartono Kartodirdjo, 1999. Multi-dimensi Pembangunan Bangsa, Kanisius, Yogyakarta


World Bank. “Indonesia: Constructing A New Strategy for Poverty Reduction”, Report No. 23028, Ind, October 29, 2001.

Analisis Survei Nasional ( April 2007)

Setelah melewati separuh masa pemerintahannya selama dua setengah tahun, pemerintahan SBY-JK menghadapi persoalan yang lebih berat ditinjau dari sisi opini publik. Pemerintahan SBY-JK bukan saja menyaksikan menurunnya tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahannya di berbagai bidang. Yang jauh lebih parah adalah sudah terbentuk pesimisme baru publik atas masa depan kapabilitas pemerintahan dalam menangani masalah ekonomi. SBY- JK harus menyegarkan kembali pemerintahannya dan mengambil kebijakan yang mempunyai efek massif untuk membangkitkan kembali harapan dan optimisme publik.

Demikianlah salah satu cuplikan temuan dan rekomendasi survei nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Survei ini dikerjakan di 33 propinsi, dengan jumlah responden 1200, dan margin of error 2.9%. Data diambil di lapangan pada bulan Febuari 2007 dan dianalisis di bulan Maret- April 2007. Metode penelitian dilakukan menggunakan multi stage random sampling, dengan wawancara tatap muka.

Lima temuan menjadi titik kritis pemerintahan SBY-JK selama 2. 5 tahun mengendalikan negeri, ditinjau dari opini publik.

Pertama, rapor biru hanya di kinerja bidang keamanan saja. Rapor biru diberikan untuk tingkat kepuasan di atas 50%. Di bidang keamanan, SBY-JK memang mencatat sucsess story yang bahkan dicatat dunia internasional. Masalah Aceh selesai setelah lebih dari 30 tahun berada dalam konflik bersenjata.

Namun di luar bidang keamanan, semua bidang mendapatkan rapor merah (kepuasan di bawah 50%). Yang paling parah adalah kinerja di bidang ekonomi. Publik yang puas di bidang ekonomi hanya bawah 30%. Ini adalah titik terendah atas kepuasan kinerja bidang ekonomi selama dua setengah tahun pemerintah SBY-JK. Rendahnya tingkat kepuasaan ini terkait dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang tak kunjung terpecahkan.

Kedua, isu primodana pemerintahan SBY mengalami degradasi di mata publik. Sejak awal memerintah, isu korupsi sudah menjadi kartu truf yang membedakan pemerintahan SBY-JK dengan pemerintahan sebelumnya. Kepuasan publik di tahun pertama pemerintahan SBY atas penanganan isu korupsi sangat tinggi (di atas 65%). Kini di era dua setengah tahun berkuasa, kepuasan atas kinerja bidang korupsi merosot hanya di bawah 35% (tepatnya merosot dari 67.9% ke 33.3%).

Merosotnya penilaian publik ini terkait dengan meluasnya wacana tebang pilih. Terbentuk citra bahwa tokoh yang dikejar kasus korupsinya terutama pejabat dari kubu lawan politik. Sementara terbentuk citra seolah para mentri dan tokoh yang dekat dengan kekuasaan lenggang kangkung. Mereka hanya diributkan media, diperiksa seadanya dan kemudian kasusnya menghilang. Sekali lagi ini adalah citra yang terbentuk, terlepas apakah dalam kenyataannya memang seperti itu atau tidak.

Ketiga, yang jauh lebih parah sudah tumbuh pula pesimisme publik atas kemampuan pemerintahan SBY-JK dalam menangani masalah ekonomi di kemudian hari. Lebih dari 50% publik meyakini SBY-JK tak mampu menangani masalah kemiskinan dan pengangguran setahun ke depan.

Rasa pesimisme ini meluas di segmen pemilih kota ataupun desa. Pesimisme juga meluas di kalangan pemilih partai pendukung pemerintah, bahkan di kalangan pemilih Partai Demokrat sekalipun. Pesimisme ini dapat menjadi spirit negatif dan virus yang berbahaya bagi dukungan publik atas kebijakan ekomi SBY-JK kemudian hari, terutama kebijakan yang tak populer (yang kadang perlu).

Keempat, sudah muncul pula kerinduan publik atas tokoh yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Jika tokoh itu ada, ia segera melampaui populeritas SBY sebagai presiden masa depan. Saat ini, SBY masih lebih populer dibandingkan tokoh manapun di Indonesia. Namun ini terjadi lebih karena belum ada tokoh alternatif yang dikemas. Kerinduan tokoh baru ini tak lain merupakan pengalihan kekecewaan atas situasi pemerintahan saat ini.

Kelima, PDIP selaku partai oposisi kini berada di rangking teratas pilihan publik atas partai. PDIP bukan saja melampaui Partai Demokrat, tapi juga Partai Golkar yang sejak tahun 2004 selalu berada di rangking pertama survei yang kredibel. Sebagian besar melonjaknya PDIP bukan karena prestasi PDIP sendiri, tapi ia mendapatkan bola muntahan dari publik yang kecewa dengan kerja pemerintahan. Kekecewaan itu dialihkan kepada partai oposisi. PDIP konsisten tampil sebagai oposisi, dan mendapatkan limpahan kekecewaaan itu.

Mengapa dua setengah tahun pemerintahan SBY-JK dipenuhi banyak kekecewaan, di samping banyak pula success storynya? Tentu ini gabungan banyak variabel. Di satu sisi, SBY-JK memang mewarisi krisis multi dimensi yang belum selesai di era transisi. Sistem lama Orde Baru sudah ambruk. Tapi sistem baru era reformasi belum kokoh berdiri. Residu masalah krisis ekonomi, politik yang terfragmentasi, kultur korupsi sudah menjadi beban sendiri bagi siapapun yang kini menjadi presiden.

Kondisi ini diperparah oleh bad luck. Sejak memerintah, bencana alam datang seolah tak henti. Media luar negeri memberikan gelar negeri kita sebagai the encyclopedia of disaster. Segala macam bentuk bencana alam ada di Indonesia sejak terpilihnya SBY-JK. Dengan sendirinya, bencana alam itu selalu berakhir dengan memburuknya ekonomi masyarakat yang terkena bencana dan penduduk sekitar.

Sebab lain yang juga penting adalah sistem politik baru yang sangat tidak kondusif bagi politik yang stabil. Kita mengkombinasikan dua hal yang tak harmonis: presiden dipilih langsung dalam sistem multi partai. Akibatnya terpilih presiden dari partai yang kecil. Mayoritas partai di parlemen bukanlah partai presiden. Agar dapat dukungan parlemen, presiden harus berkompromi dengan banyak partai.

Sejak awal, kabinet SBY menjadi kabinet yang penuh kompromi dengan kepentingan partai politik. Mereka yang duduk dalam kabinet akibatnya bukanlah (tak semuanya) putra-putri terbaik Indonesia. Banyak menteri diragukan kompetensinya teknisnya. Akibatnya kinerja menteri tidak maksimal. Yang lebih buruk lagi, jika menteri tersebut potensial bermasalah secara hukum, presiden menjadi ewuh pakewuh, serba tak enak, berhadapan dengan partai atau tokoh partai yang memback-up menteri itu.

Juga perlu mendapatkan perhatian adalah pilihan gaya kepemimpinan SBY sendiri. Karena keinginannya yang kuat untuk mengakomodasi banyak kepentingan, terbentuk citra karakter strong leader kadang tak sepenuhnya tampak pada leadership SBY. Padahal di era transisi yang serba ambigu, dibutuhkan strong leader yang berani mengambil resiko atas kebijakan yang tak populer. Untuk kasus yang tegangan politik dan resikonya tinggi, SBY terkesan kurang cepat mengambil keputusan. Banyak masalah kontroversial yang penting diendapkan, seperti kasus revisi UU perburuhan, kasus pidana korupsi Pak Harto.

Menghadapi dua setengah tahun ke depan, SBY-JK diharapkan menyegarkan kembali pemerintahannya, dengan mengambil kebijakan radikal untuk cepat megangkat kesejahteraan masyarakat. Menteri yang kini menjadi beban jangan ragu pula untuk diganti. Tahun 2007 adalah tahun yang paling kondusif untuk mengukir prestasi ekonomi, karena tahun 2008, apalagi 2009 sudah dipenuhi oleh intrik dan konflik menuju pilpres 2009.

Download File Ini
DUA_SETENGAH_TAHUN_SBY-JK.ppt

Oleh AACh

Laju pertumbuhan penduduk d kawasan mega-urban Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang jauh di atas rata-rata laju pertumbuhan penduduk nasional, adalah sumber dari kesemerawutan pelayanan publik di kawasan ini. Kesemerawutan tersebut akan makin bertambah apabila pengembangan kota Jakarta dan kota-kota di sekitarnya berjalan tanpa perencanaan dan pengendalian terpadu sebagai suatu kawasan megaurban Jabodetabek.

Meskipun kawasan pusat Jakarta sebagai kawasan pusat dari kawasan megaurban Jabodeabek terus diperindah oleh Pemerintah DKI Jakarta dengan pengeluaran dana yang cukup besar, keindahan buatan itu makin tidak bisa mengimbangi pertumbuhan kesemerawutan pelayanan publik dan masalah sosial yang makin kompleks sebagai sisi lain dari wajah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Masalah-masalah pelayanan publik dan sosial yang makin merosot tersebut tentu menyebabkan pengeluaran biaya kemanusiaan dan biaya sosial yang meningkat dari hari ke hari pada penduduk lapisan menengah ke bawah. Ujung dari setumpuk permasalahan itu nantinya tentu juga sampai pada stabilitas sosial dan politik di sekitar Jakarta, yang akhirnya juga berpengaruh terhadap perekonomian. Potensi masalah tersebut bisa dilihat dari beberapa indikasi penyakit sosial perkotaan yang muncul saat ini. Dari sekitar sembilan juta penduduk Jakarta tahun 1997 lalu, diperkirakan sekitar 1,8 juta jiwa terkena gangguan jiwa.<!–[if !supportFootnotes]–>[1]<!–[endif]–> Sementara itu di daerah-daerah pinggiran Jakarta, terutama Tangerang dan Bekasi terdapat pula indikasi peningkatan jumlah pelaku bunuh diri selama paruh waktu pertama dekade tahun 90-an.<!–[if !supportFootnotes]–>[2]<!–[endif]–>

Indikator memburuknya pelayanan publik di Jabotabek bisa kita lihat dari efisiensi perjalanan bagi warga Jabodetabek ke tempat tujuan rutin yang makin menurun, sebagaimana terlihat dari waktu tempuh per kilometer perjalanan. Kalau di Jakarta untuk jarak tempuh kendaraan sekitar 25 km pada jam kerja butuh waktu perjalanan paling sedikit satu setengah jam, di kota-kota metropolitan lain jarak tempuh tersebut bisa dilalui dalam waktu sekitar 40 menit.

Itu artinya, pengorbanan waktu dan tenaga manusia, biaya penggunaan kendaraan dan penyusutan nilai komponen kendaraan, terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut perhitungan yang dibuat oleh Badan Prencanaan Pembanugunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, yang dikeluarkan akhir tahun 1999, biaya yang harus ditanggung masyarakat akibat kemacetan di Jakarta mencapai 900 juta dolar AS atau sekitar Rp 6.3 triliyun rupiah per tahun.<!–[if !supportFootnotes]–>[3]<!–[endif]–>

Kondisi tersebut sebetulnya sekaligus mencerminkan perekonmian Jabodetabek yang tidak sehat, mengingatnya cukup besarnya sumber daya yang terbuang. Tetapi penyebab utama dari peborosan ini tidak lain adalah karena ketimpangan arus penumpang pada jam berangkat kerja dan jam jam pulang kerja karena sebagian besar warga Jakarta bergerak menuju kawasan pusat Jabodetabek pada pagi hari dan sama-sama bergerak pula meninggalkan kawasn tersebut pada sore hari. Dalam perjalanan pagi maupun sore tersebut, setiap pengguna kendaraan umum tidak hanya butuh bus kota, tapi juga oplet, bajaj, bemo, bahkan sebenarnya masih ada yang butuh becak. Sementara pengguna kendaraan pribadi, harus menghabiskan waktu yang sangat lama di perjalanan disertai konsumsi bahan bakar yang tinggi.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat dan sistem regulasi yang dimiliki pemerintah kota, turut pula membiarkan masalah pelayan transportasi bagi warga Jabodetabek menjadi tidak efrisien. Sebuah moda yang tak efisien kadang harus dipertahankan untuk menampung kebutuhan ekonomi kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam sistem transportasi Jabodetabek, contoh ini paling mudah kita lihat pada jenis jasa transportasi ojek sepeda motor. Pada pengendara atau pemilik ojek ini membutuhkan area dan waktu yang tidak boleh diganggu jenis angkutan lain supaya bisa mendapatkan penghasilan. Karena itu, atas kehendak mereka tentunya, jenis angkutan lain harus punya pengertian untuk tidak melanggar daerah atau jam operasi ojek tersebut.

Bagi para pengguna jasa ojek, beroperasinya ojek dengan menghalangi operasi jenis kendaraan lain, tentu menimbulkan ongkos transportasi bahkan resiko yang tinggi. Tapi bagaimana kita harus melihat inefisiensi transportasi yang dipikul oleh banyak warga ibukota itu, terutama yang tinggal di pinggiran, dalam kacamata pembangunan keseluruhan? Sekali lagi, hal ini tentu merupakan bagian dari persoalan pembangunan di ibukota yang amat kompleks, termasuk karena sering tidak berdayanya pemerintah menguasai titik sentra lokasi prasarana publik.

Relokasi Pusat Pemerintahan

Sumpeknya kota Jakarta sudah mendorong munculnya ide-ide untuk memindahkan ibu kota dari daerah Betawi ini. Dari ide-ide yang muncul itu, intinya yang terdengar adalah adanya keinginan memindahkan ibu kota tersebut ke luar Jawa. Alasan yang dikemukakan adalah, selain untuk mengurangi beban Jakarta juga untuk memeratakan penyebaran penduduk ke luar Pulau Jawa. Ide ini juga dikemukakan dengan mengajukan contoh-contoh pembagian fungsi kota besar di negara-negara maju.

Tetapi sejauhmana ide memindahkan ibu kota luar Jawa itu mendesak atau realistis, meski dilihat dari rencana strategis cukup baik? Penulis merasa pertanyaan ini belum terjawab oleh para penggagas tersebut. Secara ekonomi saja, untuk kondisi keuangan negara seperti sekarang jelas tidak mungkin memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Belum lagi dilihat dari biaya sosial dan kemungkinan munculnya masalah-masalah ekonomi politik dalam proses pembangunan prasarana karena lembaga politik dan birokrasi kita yang masih belum banyak berubah dari jaman Orde Baru. Intinya, bukan pemindahan ibukota itu tidak beralasan, tetapi dilihat dari segi urgensi waktu dan biaya, langkah penataan yang paling realistis untuk menata kembali pembagian fungsi ruang di Jabotabek.

Alasan Perlunya Pemindahan Fungsi Kawasan Pemerintahan

Kalau seandainya masalah keterkaitan tata ruang nasional dengan lokasi Ibu Kota saat ini bisa kita tunda dulu, dan lebih memprioritaskan perhatian pada setumpuk masalah yang dihadapi warga kota Jakarta dan sekitarnya (Bodetabek) sebagai masalah utama dengan segala dampak sosial, ekonomi dan politiknya, maka yang perlu dipikirkan saat ini adalah menata pola mobilitas warga jabotabek yang selama ini berorientasi ke pusat Jakarta. Pola orientasi yang tidak seimbang inilah yang membawa setumpuk masalah, mulai dari kemacetan, polusi, pemborosan waktu dan biaya dalam aktifitas rutin sehari-hari, hingga munculnya lokasi-lokasi rawan kejahatan karena sulitnya melibatkan masyarakat yang banyak memikul beban hidup tadi untuk terlibat dalam sistem keamanan lingkungan.

Masalah tadi mungkin bukan hanya karena pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan sarana dan prasarana transportasi, tetapi berawal pada munculnya wilayah pusat Jakarta menjadi satu-satu sentral medan magnit. Dalam perkembangan pembangunan fisik dari tahun ke tahun, yang terjadi adalah pembangunan yang bertolak dari perluasan medan magnit tadi. Maka ketika daerah sekitar sentral magnet tadi tidak lagi mampu menampung beberapa fungsi sekaligus, seperti fungsi pusat bisnis, perkantoran, pendidikan, wisata dan sebagainya, maka yang terjadi adalah seperti sekarang. Sebagian besar masyarakat terpaksa bermukim di pinggir dan di luar Jakarta, tetapi dalam aktifitas sehari-sehari mereka tetap memusatkan orientasinya ke pusat Jakarta tadi.

Kalau demikian sumber persoalannya, maka salah satu pemecahan adalah mengurangi jumlah masyarakat yang sehari-hari berorientasi ke pusat kota Jakarta tadi. Serangkaian aksi yang diperlukan adalah membatasi pertumbuhan bangunan yang membuat semakin bertumpuknya jumlah warga dan pengunjung ke wilayah pusat Jakarta, diikuti dengan penataan kembali fungsi-fungsi bangunan dan ruang yang tepat di dalam wilayah Jakarta dan wilayah Jabotabek. Bangunan yang menyebabkan tingginya intensitas dan frekuensi mobilitas manusia seperti perkantoran, pusat bisnis, pusat-pusat pendidikan, dan sebagainya jangan dibiarkan tumbuh mengikuti sentral medan magnet yang cuma satu-satunya.

Pendirian Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat ke Jonggol atau Sentul

Penulis melihat satu-satunya peluang dan cara yang paling realistis untuk mengurangi persoalan tadi adalah dengan memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Jonggol, atau ke Sentul, yang keduanya terletak di wilayah Kabupaten Bogor. Pilihan terhadap kawasan Jonggol atau Sentul karena pengembangan fungsi kawasan tersebut sebagai kawasan perkantoran pemerintahan pusat masih bisa dilakukan dengan dukungan yang cukup dari kondisi lingkungan, dan masih mudah melakukan perencanaan dan pengendalian faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik.

Kawasan Jonggol masih memiliki lahan kosong yang cukup luas sehingga memberi kemudahan untuk penataan. Disamping itu, kawasan tersebut sudah memiliki inftrastruktur dasar untuk dikembangkan dan dihubungkan dengan beberapa daerah inti di sekitarnya, seperti Bekasi, Bogor dan Jakarta sendiri. Sementara jika pilihan dijatuhkan ke kawasan Sentul, masalahnya adalah lahannya yang agak terbatas sehingga kurang leluasa membuat perencanaan untuk menjadikannya sebagai kawasan pusat pemerintahan, Namun dengan prinsip efisiensi ruang melalui metode optimalisasi ruang vertikal, kawasan Sentul masih mungkin dijadikan alternatif untuk Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat. Untuk menjadikan kawasan ini menjadi Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat, kebetulan pengembangan fungsi tersebut didukung oleh faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi. Kawasan tersebut dekat dengan Kota Bogor yang termasuk salah satu kota yang banyak menyimpan sejarah dari masa ke masa, termasuk di masa globalisasi ekonomi ini dengan diselenggarakannya pertemuan Kepala Negara-Negara APEC pertengahan Nopember 1994. Dengan status sebagai kota bersejarah, perubahan status Bogor menjadi pusat pemerintahan tidak perlu menimbulkan shock dalam proses komunikasi di masyarakat, dalam hubungan pemerintahan maupun dengan pihak luar.

Dengan pertimbanga yang lebih realistis, dalam arti untuk kebutuhan jangka menengah dan dilihat dari segi biaya ekonomi dan biaya politik, pilihan pada lokasi sekitar Jonggol atau Sentul tadi juga paling tepat dibanding memindahkan Pusat Pemerintahan ke Lampung atau Kalimantan. Untuk jangka penjang dengan persiapan yang lebih terencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa tersebut tetap penting untuk dipikirkan mengingat ancaman risiko sosial pertumbuhan mega-urban Jabodetabek. Namun karena untuk melakukan pemindahan ke luar Jawa itu diperlukan banyak pembangunan infrastruktur dari dasar dan mengingat belum banyak orang yang bisa berpikir jernih dari sudut pertimbangan politik, serta potensi munculnya persoalan-persoalan ekonomi-politik dalam proses pembangunan maupun sesudahnya, maka untuk jangka menengah yang bisa dilakukan demi perbaikan pelayanan publik bagi 23 juta penduduk Jabodetabek adalah menata ulang fungsi-fungsi ruang di kawasan Jabodetabek dengan pendekatan yang multidimensi.

Untuk kebutuhan itu, dengan memilih lokasi untuk Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat di sekitar Jonggol atau Sentul, antara lain dimaksudkan untuk melepaskan masyarakat Jabodetabek dari suasana perkotaan yang penuh sesak, menimbulkan pemborosan ekonomi, menumbuhkan potensi-potensi konflik baru, dan mendorong de-humanisasi di dalam masyarakat. Dengan mengeluarkan sebuah fungsi ruang di pusat Kota Jakarta, yakni fungsi kawasan pemerintahan, diperkirakan arus pergerakan perjalanan sehari-arah warga Jabodetabek akan lebih berimbang sepanjang hari. Arus perjalanan yang lebih seimbang tersebut akan mengurangi titik-titik kemacetan di pintu-pintu masuk ke Jakarta yang dari tahun ke tahun semakin parah.

Pendirian Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat yang tidak jauh dari Kota Jakarta sendiri jauh lebih murah dan efisien dari segi biaya dibanding memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Jika pilihan dijatuhkan ke kawasan di sekitar sentul, masalah tempat kerja Presiden sudah tidak jadi masalah karena Istana Bogor jelas layak untuk difungsikan sebagai kantor Presiden maupun sebagai tempat tinggal sehari-hari. Yang perlu dibuatkan bangunan baru di kawasan Sentul adalah kantor beberapa kementerian yang memang perlu dipindahkan untuk menciptakan keseimbangan beban dan fungsi ruang Kota Jakarta tadi. Untuk pengembangan sistem transportasi, lokasi Sentul mungkin juga tepat, karena mudah mengembangkan jaringan alternatif yang punya akses ke berbagai penjuru di Jabotabek.. Akses ke Bandara juga tidak ada masalah, termasuk untuk keperluan kenegaraan karena Bogor-Halim Perdanakusuma hanya berada pada jarak tempuh 40 menit.

Efisiensi biaya kepindahan ke Sentul juga otomatis bisa dilakukan karena beberapa kantor kementerian tidak perlu pindah karena sudah berada di pinggiran selatan atau timur Jakarta seperti Deptrans dan PPH, Pertanian, Pekerjaan Umum, Mabes ABRI di Cilangkap, kantor BKKBN di Halim, BKN di Cawang, dan beberapa Dirjen dan Badan dari Depdagri. Begitu juga beberapa kementerian yang berkantor di Jalan Gatot Soebroto, seperti Depnaker, Deperindag, Dephut, termasuk BPK dan Dirjen Pajak, juga tidak perlu pindah. Pertimbangannya, selain kantor-kantor di jalur ini relatif tidak terlalu membebani kemacetan Kota Jakarta karena sebagian besar pegawainya datang dari daerah selatan Jakarta dan wilayah Tangerang dan Bekasi dimana terdapat akses langsung jalur transportasi, seandainya kementrian tersebut tetap di tempat yang sekarang ia juga tidak akan mengganggu hubungan bila pejabat-pejabat hendak berurusan ke pusat pemerintahan di Bogor.

Yang perlu dipikirkan adalah soal perumahan menteri, apakah juga perlu pindah? Tetapi menurut kami jelas perlu. Disamping perlu membuatkan lokasi perumahan menteri yang lebih dekat ke Bogor, pertimbangan lain adalah, kondisi perumahan para menteri sudah saatnya perlu penyegaran dari segi lingkungan maupun bangunan. Kalau memperhatikan rumah-rumah menteri yang sekarang di komplek Gatot Subroto, meski masih bisa dianggap layak, sudah tidak sebanding dengan perkembangan bangunan perumahan untuk ukuran pejabat negara saat ini. Jangan sampai tentunya para menteri kita terlalu jauh tertinggal dari para manajer swasta dari segi fasilitas perumahan demi menghindari hal-hal yang bisa menurunkan wibawa para menteri dan sebagainya.

Perencanaan Bangunan Lama

Karena tujuan pengalihan pusat pemerintahan ke luar kawasan Kota Jakarta, apakah ke Jongol atau ke Sentul adalah demi perbaikan tata ruang dan penyeimbangan mobilitas sosial secara komprehensif, maka pengalihan fungsi eks bangunan-bangunan pemerintahan yang berada di pusat Jakarta tidak bisa dengan melepasnya begitu saja. Melepas bangunan tersebut tanpa perencanaan sosial bisa hanya menjadi sekadar menunda persoalan keseimbangan tata ruang Jakarta satu hingga tiga tahun. Kalau bangunan yang ditinggalkan tadi tetap menjadi pusat orientasi mobilitas masyarakat dari pinggir-pinggir Jakarta, masalah kesemerawutan lalu lintas dengan segala dampaknya akan terus berlanjut. Misalnya, kalau ia menjadi pusat pertokoan menengah atas atau pusat perkantoran yang memiliki ribuan karyawan yang biasa menggunakan kendaraan pribadi, bisa-bisa beban lalu lintas di sekitar daerah itu kembali bertambah berat.

Alternatif alih fungsi bangunan bekas kantor-kantor pemerintah tadi harus didasarkan pada pertimbangan tidak menambah kemacetan dan kesemerawutan Jakarta, dan tidak menstimulus tumbuhnya bangunan baru yang memakan ruang terbuka. Alih fungsi harus menjadikan Jakarta lebih manusiawi, menyenangkan karena indah dan tertib, dan mengikuti daya dukung lingkungan. Manusiawi artinya mempertimbangkan dampak sosial dari tata bangunan dan fungsi bangunan yang bisa sebagai pemicu kemacetan, kepadatan, ketidakamanan, polusi dan sebagainya. Untuk tujuan-tujuan penataan fungsi-fungsi baru tersebut tentu harus dilakukan sedikit studi kelayakan yang salah satunya memprediksi dampak fungsi bangunan terhadap intensitas dan pola interaksi sosial sehari-hari. Mungkin bangunan-bangunan yang berfungsi sebagai hotel, pusat pameran, pusat penelitian dan museum, stasiun radio dan televisi nasional menghasilkan volume lalu lintas orang dan kendaran lebih rendah atau lebih menyebar dalam penggunaan jam dibanding bangunan-bangunan yang menjadi pusat perdagangan dan perkantoran.

Dampak negatif dari pelaksanaan alternatif menjadikan Jonggol atau Sentul sebagai pusat pemerintahan ini tentu ada. Tetapi apabila berbagai dampak itu diantisipasi sebelumnya dan dikendalikan secara konsisten, maka hasil neraca akhir dari dampak positif dan negatif dari pilihan ini, nilai positifnya jelas lebih besar. Tuntutan pengembangan prasarana transportasi jelas tidak begitu besar. Paling-paling yang kita perlukan pembuatan fly over di beberapa persimpangan, seperti jalur jalan raya Cibubur-Jonggol atau di Jalan Raya Bogor pada ruang antara Kramatjati-Depok Timur untuk memudahkan akses masyarakat yang akan melintasi masing-masing wilayah. Semua kebutuhan ini sifatnya hanya penambahan, atau tidak perlu pembangunan jalan baru atau jalan tol dalam kota yang membelah kawasan yang menjadi pilihan sebagai kawasan pusat perkantoran pemerintahan pusat.

Khusus untuk pilihan ke kawasan Sentul, pilihan itu akan memberi peluang bagi pengelola angkutan kereta api (KA) Jabotabek untuk mengoptimalkan pemakaian sarana angkutan tersebut pada waktu perjalanan pagi hari yang selama ini di bawah kapasitas karena sebagian besar penumpang pada perjalanan pagi hari tersebut adalah penumpang yang menuju Jakarta. Ketimpangan arus penumpang antara kedua arah tadi selama ini, baik pada kelas ekonomi maupun ekspres, jelas amat pincang. Trip berangkat dari arah Bogor setiap pagi bukan lagi bisa dikatakan penuh sesak tetapi bergencet-gencetan. Begitu juga untuk trip dari arah Jakarta sore hari. Sementara untuk trip arah Jakarta-Bogor pagi hari dan trip arah Bogor-Jakarta sore hari hingga jam 9 malam muatannya KA tadi sepi. Pola ini sebetulnya juga merugikan perusahaan Perumka sendiri, karena meski ketika pagi trip Bogor-Jakarta penumpangnya bergencet-gencetan, seperti juga tri Jakarta-Bogor sore hari, penarikan ongkos penumpang tidak maksimal karena kesulitan petugas KA melakukan tugas pengontrolan.

Selain optimalisasi pemanfaatan sarana KA pada jalur JakartaBogor, pihak Perumka juga bisa mengoptimalkan jalur rel Citayam-Cibinong yang sudah berfungsi sejak beberapa tahun lalu. Dengan demikian, alternatif pengalihan pusat pemerintahan ke Sentul akan menguntungkan perusahaan KA milik negara ini.

Dampak pembangunan kawasan pusat perkantoran pemerintah pusat di Sentul memang bisa membuat tata ruang Kotamadya Bogor berubah. Tapi diperkirakan perubahan itu tidak akan mengahsilkan neraca dampak lingkungan yang menghasilkan rugi, asal perencanaannya terpadu. Untuk daya tampung penduduk, Bogor masih bisa menampung hingga 1 juta jiwa asalkan perencanaan ruang di daerah kecamatan yang baru digabungkan ke dalam kota Bogor betul-betul direncanakan dengan cermat. Sebab, meski sekarang penduduk kota Bogor baru sekitar 350 ribu jiwa, tanpa pemindahan pusat pemerintahan ke Sentul pun pencapaian angka 1 juta tidak akan membutuhkan waktu panjang akibat dampak demografis kota Jakarta. Tetapi yang jelas, antara Bogor dan Ciawi masih mungkin tumbuh terencana dibanding Jakarta yang pola pertumbuhannya lebih banyak ditentukan oleh desakan kekuatan modal. Disamping itu, kalau alternatif Sentul sebagai pusat pemerintahan ini memungkinkan diwujudkan, manfaat yang paling dirasakan adalah terjadinya keseimbangan mobilitas penduduk Jabotabek karena lokasi ini juga relatif mudah diakses dari Bekasi dan Tangerang. Dampak berantai yang diharapkan dari perubahan pola mobiltas tadi adalah kenyamanan pergi bekerja bagi pegawai, keindahan kota, lingkungan, keseimbangan beban tata ruang Jabotabek, efisiensi biaya dan maksimalisasi fungsi sistem transportasi, dan sebagainya. Sekali lagi, semuanya itu memerlukan sebuah prasyarat, yaitu asal kekuatan modal dan para pengusaha yang berwatak seperti economic animal bukan lagi menjadi penentu dalam perencanaan dan penggunaan ruang di Jabotabek.

Dukungan Politik dan Kendala Politik

Seringkali sebuah gagasan pembangunan yang baik, rasional dan objektif terhalang oleh adanya benturan kepentingan, baik itu kepentingan ekonomi maupun kepentingan politik. Masalah ini sudah terjadi ketika ide untuk menata kembali Jabotabek pernah dilontarkan oleh beberapa tokoh dan pakar. Ide untuk menata adminstrasi pemerintahan kawasan megaurban Jabotabek pernah dilontarkan oleh Emil Salim. Namun gagasan ini ditolak oleh Gubernur Jawa Barat, Nuriyana, dan oleh Menteri Dalam Negeri Yogie S. Memed yang juga mantan Gubernur Jawa Barat. Alasan penolakan tersebut harus dibaca sebagai keinginan tersembunyi untuk mempertahankan Bogor, Bekasi dan Tangerang sebagai sumber ekonomi bagi pemerintahan Jawa Barat, tanpa mempedulikan beban sosial yang ditanggung makin hari makin berat oleh 20 juta penduduk Jabotabek Perekonomian Jawa Barat, misalnya, yang terkonsentrasi di Tangerang, Bekasi dan Bogor tampaknya menjadi alasan tersembunyi di balik keberatan kedua pejabat tadi untuk melepas Bogor, Tangerang dan Bekasi ke dalam suatu sistem administrasi pemerintahan megapolitan yang dibawahi langsung oleh seorang menteri. Karena memang, kegiatan ekonomi Jawa Barat yang memiliki 25 daerah Dati II terkonsentrasi di Jabotabek tadi. Sekitar 53 persen PMDN dan sekitar 48.3 persen PMA yang masuk ke Jawa Barat, tertanam di tiga Dati II yang berbatasan dengan DKI Jakarta tadi. Konsentrasi investasi tersebut tentu merupakan sumber pendapatan daerah, termasuk sumber pandapatan tidak resmi oknum pejabat pemerintah propinsi sendiri.

Ketika gagasan ini lontarkan ke kalangan teman-teman yang menjadi lawan diskusi, seorang kawan yang terkenal sangat kritis bertanya, apakah pemindahan ibu kota ke Jonggol atau Sentul bukan berarti sekalian perluasan pusat ekonomi-politik yang selama ini telah tersentralisasi? Jawabannya tentu, ya. Solusi menggeser pusat pemerintahan ke pinggir kota Jakarta seperti ke Jonggol atau Sentul ini memang tidak lebih untuk tujuan meminimalisasi beban sebagian besar masyarakat Jabodetabek, terutama mereka yang berasal dari lapisan ekonomi menengah ke bawah yang mengalami biaya mobilitas makin tinggi akibat terkonsentrasinya berbagai kegiatan di dalam kota Jakarta.

Untuk menjadikan pemindahan ibu kota sebagai agenda politik dalam rangka membangun infrasruktur demokrasi dari sudut penataan ruang, memang sebaiknya ibu kota negara Republik Indonesia ini dipindahkan ke luar Jawa. Lokasi yang tepat untuk itu mungkin adalah Samarinda atau Palangkaraya. Tetapi karena untuk jangka pendek kendala utama di luar soal kemauan politik adalah soal biaya dan persiapan teknis yang cukup berat, pemindahan sementara ibu kota ke Jonggol atau Sentul paling tidak akan menahan laju penambahan beban sosial penduduk Jabotabek yang jumlahnya kurang lebih sama dengan penduduk negara Malaysia.

Tabel

Laju Pertumbuhan Penduduk

DKI Jakarta, Botabek, Jabotabek dan Indonesia

Tahun

Laju Pertumbuhan (Persen)

1961-1971

4,62

2,26

3,34

2,10

1971-1980

3,97

4,15

4,05

2,32

1980-1990

2,41

5,23

3,75

1,97

1990-1994

2,13

4,59

3,41

1,69

1994-1998

1,96

4,36

3,28

1,55

<!–[if !supportFootnotes]–>


<!–[endif]–>

<!–[if !supportFootnotes]–>[1]<!–[endif]–> Lihat Republika, 9 Juni 1997.

<!–[if !supportFootnotes]–>[2]<!–[endif]–> Lihat Republika, 22 Agustus 1995.

<!–[if !supportFootnotes]–>[3]<!–[endif]–> Lihat berita berjudul, “Triliyunan Rupiah Hilang Akibat Kemacetan,” di Harian Kompas, 11 Nopember 1999.

Halaman Berikutnya »