EKONOMI RAKYAT INDONESIA PASCA KRISMON

[Artikel - Th. I - No. 9 - November 2002]

Mubyarto  

Pendahuluan

Selama 5 bulan (Juni-Oktober 2000) Pusat Penelitian Kependudukan UGM bekerja­sama dengan RAND Corporation Santa Monica mengadakan Survei Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (SAKERTI) di 13 propinsi dengan mewawancarai 10.000 keluarga atau 43.000 orang. Survei yang telah diadakan untuk ketigakalinya ini mewawancarai keluarga-keluarga yang sama (panel) yang menjadi sampel sejak Sakerti 1 (1993) dan Sakerti 2 (1997). Pada tahun 1998 khusus untuk meneliti dampak krismon yang sedang berlangsung, dilaksanakan Sakerti 2+ dengan mengambil 25% sub-sampel. Penemuan-penemuan Sakerti 2+ yang telah disebarluaskan melalui beberapa tulisan antara lain oleh Elizabeth Frankenberg, James Smith, dan Kathleen Beegle (1999) mengejutkan banyak pihak karena berbeda dengan “anggapan umum”. Namun sejumlah peneliti lain seperti kelompok SMERU menemukan hal-hal yang sejalan dengan penemuan Sakerti 3 khususnya dalam dampak krismon yang tidak terlalu parah terhadap kehidupan keluarga/perorangan. Kami sendiri yang mengadakan kunjungan lapang ke berbagai desa selama 1998-1999 juga mencatat pernyataan banyak warga desa bahwa “krisis ini belum apa-apa dibanding krisis yang lebih berat pada jaman Jepang, awal kemerdekaan, dan krisis ekonomi tahun 1965-66″. [1]


[1] Mubyarto, 1999, Reformasi Sistem Ekonomi, Yogyakarta , Aditya Media, hal 129-139.


Demikian keparahan krismon 1997 yang menjadi polemik nasional selanjutnya tenggelam karena pendapat yang lebih condong ke “dampak yang parah” lebih populer agar tidak menghambat peluncuran program-program JPS (Jaring Pengaman Sosial) lebih-lebih yang dananya berasal dari bantuan luar negeri. Program-program JPS adalah program untuk menolong penduduk miskin yang sedang dalam kesusahan sehingga tidaklah dianggap bijaksana menyebarluaskan penemuan kajian-kajian yang menyimpulkan dampak krismon tidak parah. Peneliti-peneliti Indonesia yang jujur melaporkan kenyataan dari lapangan terpaksa mengendalikan diri “demi kemanusiaan”. Namun kemudian mereka merasa terpukul membaca komentar penerima hadiah Nobel Ilmu Ekonomi tahun 1998 Amartya Sen yang menyindir mereka yang telah membesar-besarkan dampak krisis koneter di Asia Timur.



It may wondered why should it be so disastrous to have, say, a 5 or 10 percent fall in gross national product in one year when the country in question has been growing at 5 or 10 percent per year for decades. Indeed, at the aggregate level this is not quintessentially a disastrous situation. (Sen, 1999: 187)


Setelah laporan Sakerti 2+ sedikit dilunakkan “demi kemanusiaan”, kini Sakerti 3 yang dilaksanakan 3 tahun setelah krisis dan 2 tahun setelah Sakerti 2+, ternyata memperkuat penemuan-penemuan Sakerti 2+. Tanpa diduga, dampak yang “menyingkirkan” berita “krisis belum apa-apa” ini merugikan penduduk miskin dan bertentangan dengan kepentingan melidungi dan memajukan ekonomi rakyat, karena telah dimanfaatkan secara licik oleh kelompok tidak miskin yaitu golongan ekonomi kuat dan sektor industri modern dalam rangka menuntut pemerintah menyelamatkan kebangkrutan mereka dan lebih khusus lagi dalam rangka membenarkan kebijakan penalangan (bail out) utang-utang melalui BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), yang mulai dikucurkan tahun 1998. Adalah kepentingan para penerima BLBI untuk mengesankan bahwa krisis ekonomi masih terus berjalan, dan makin parah, agar peme­rintah tetap tidak dapat bersikap keras pada mereka untuk membayar utang-utang besar yang macet sejak awal krismon. Utang-utang besar yang macet menjadi amat berat karena banyak utang dalam bentuk valuta asing yang tidak dijamin sehingga jika ekonomi Indonesia sudah dianggap pulih dari kondisi krisis, mereka para pengutang akan kehilangan alasan untuk tidak membayarnya. Inilah alasan “tersembunyi” untuk terus memojokkan pemerintah yang sayangnya memperoleh dukungan pakar-pakar ekonomi makro yang tidak pernah meninggalkan meja komputernya dan tidak pernah mau menerapkan metode analisis induktif-empirik dengan cara datang ke daerah-daerah meneliti kehidupan ekonomi riil (real-life economics). Mereka membesar-besarkan dampak krisis dengan menyebutkan pengangguran yang mencapai 40 juta orang, pelarian modal asing US $ 10 milyar per tahun dan lain-lain.


 


Hasil-hasil Sakerti 3


 




  1. Kemiskinan. Di 13 propinsi yang disurvei angka kemiskinan perkotaan menurun selama 1997-2000 dari 13,3% menjadi 11,3%, sedangkan di perdesaan menurun dari 20,1% menjadi 18,7% (tabel 1). Penurunan angka kemiskinan di perdesaan terjadi di Sumsel, Lampung, Sulsel, Kalsel, Bali, Sumut, dan Jatim (rata-rata 8,0%), sedangkan penurunan kemiskinan di perkotaan yang relatif lebih kecil terjadi di Jatim, Jateng, Sulsel, dan Jabar (rata-rata 4,9%). Lebih besarnya penurunan tingkat kemiskinan di perdesaan khususnya di propinsi-propinsi luar Jawa menunjukkan adanya perbaikan dasar tukar (term of trade) antara harga-harga yang diterima dan yang dibayar produsen. Di propinsi-propinsi Jatim, Jateng, dan Sulsel, angka-angka kemiskinan di perkotaan juga menurun yang berarti penduduk perkotaanpun masih mampu menghasilkan barang-barang yang harga jualnya meningkat lebih cepat ketimbang harga barang-barang yang dibeli rumah tangga. Bahwa ada kenaikan angka kemiskinan di perdesaan di Jabar, Jateng, dan DIY (rata-rata 3,3%) dan bahkan 11,9% di NTB, mungkin menandakan kurangnya komoditi pertanian “tradisional” yang harganya terangsang naik oleh krismon. Pendapatan riil rumah tangga yang ditaksir dengan median pengeluaran riil per kapita selama 1997-2000 mengalami kenaikan cukup signifikan sebagai berikut:






  1. Kesempatan Kerja. Berbeda dengan kesan umum telah terjadinya pengangguran besar-besaran sejak krismon 1997-98, Sakerti 3 melaporkan adanya peningkatan kesempatan kerja pria dari 79% (1997) menjadi 84% (2000) dan untuk wanita dari 45% menjadi 57%. Khusus untuk kerja upahan/bergaji kenaikannya untuk pria dari 74,5% menjadi 77,0% sedangkan untuk wanita dari 36,7% menjadi 42,2%. Yang cukup signifikan adalah kenaikan persentase kesempatan kerja keluarga tanpa gaji terutama wanita yang naik dari 19,2% menjadi 25,5%, meskipun untuk pria naik lebih kecil yaitu dari 6,1% menjadi 7,9%. Arti kenaikan angka-angka ini jelas bahwa krismon yang pada umumnya menurunkan kegiatan sektor modern/formal, ditanggapi dengan meningkatnya kegiatan ekonomi/ industri sektor tradisional/ informal/ekonomi rakyat, khususnya dengan mem­pekerjakan lebih banyak wanita atau ibu yang sebelumnya tidak bekerja. Kesimpulan kita jelas bahwa selama 1997-2000 telah terjadi “pergeseran” kesempatan kerja dari sektor ekonomi modern ke sektor ekonomi rakyat, dan tidak benar adanya pengangguran besar-besaran akibat PHK.




The economic crisis has resulted in both negative and positive consequences for the Javanese. It has resulted in a rapid rise in prices of basic items which place them beyond the capacity of many poor people and has reduced employment opportunities in the formal sector. On the other hand, it has resulted in the emergence of many new small enterprises which had previously been destroyed by the economic monopolies and import of mass-produced commodities under the New Order. [2]


[2] Jessica Poppele, Sudarno Sumarto, dan Lant Pritchett, 1999, Social Impacts of the Indonesian Crisis; Agus Dwiyanto, 1998, Krisis Ekonomi: Respon Masyarakat dan Kebijakan Pemerintah, Pelajaran dari Tiga Desa di Jawa, PPK-UGM; Lea Jellinek & Bambang Rustanto, “Survival Strategies of the Javanese During the Economic Crisis” (Survey Report), World Bank, Jakarta, 28 Agustus 1999, dikutip dalam Mubyarto (1999), ibid., hal 134.




  1. Standar Hidup dan Kesejahteraan. Sakerti 3 menanyakan bagaimana keluarga menilai tingkat kesejahteraan mereka selama dan sebagai akibat krismon. Hasilnya sungguh mengejutkan karena berbeda dengan anggapan umum telah terjadinya kemerosotan kesejahteraan dan standar hidup akibat krismon, 87% responden menyatakan standar hidup mereka tidak berubah (tetap) atau bahkan membaik, dan yang melaporkan memburuk hanya 13%. Mengenai kualitas hidup, 83,9% responden menyatakan memadai (69,4%) atau lebih dari memadai (14,5%), yang berarti bahwa keluarga yang merasakan kualitas hidup mereka tidak memadai hanya 16,1%. Tentang kualitas hidup yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pangan, 90,7% menyatakan memadai atau lebih dari memadai, sedangkan tentang pemeliharaan kesehatan, 85% menyatakan memadai dan 4% menyatakan lebih dari memadai.


Dari 3 ukuran kesejahteraan rakyat yang dilaporkan Sakerti 3 kesimpulan kita tidak meragukan lagi bahwa orang Indonesia mempunyai cara-cara khas menanggapi krisis moneter atau krisis ekonomi. Munculnya krismon berupa kenaikan harga-harga umum besar-besaran tidak serta merta menurunkan kualitas atau standar hidup mereka tetapi mereka menemukan berbagai cara untuk menanggapinya. Cara-cara menang-gapi krismon yang khas dan berbeda-beda inilah yang bagi para pakar ekonomi ortodok (konvensional) tak terpikirkan, dan hanya dapat diketahui/ditemukan melalui penelitian-penelitian lapangan yang serius. Sakerti 1, 2, dan 3 memberikan perhatian khusus pada mekanisme bertahan hidup (coping strategies) dan menanggapi krisis seperti itu.


Metode Menanggapi Krismon


Orang Indonesia yang dikenal kuat menganut asas kekeluargaan dalam segala aspek kehidupannya dapat diamati menerapkan asas atau etika hidup ini di saat terjadi krismon yang datang secara sangat tiba-tiba. Asas hidup kekeluargaan ini yang diperkuat oleh semangat percaya diri dan kepercayaan pada kekuasa­an Tuhan berakibat pada sikap bahwa krismon tidak lain daripada “percobaan” dan “peringatan” pada bangsa Indonesia agar menyadari aneka kekeliruan dan penyimpangan yang telah dilakukan.


Sakerti 3 seperti halnya Sakerti 1, 2, dan 2+ sebelumnya, menemukan fakta-fakta menarik tentang metode dan sikap menanggapi krismon secara tepat sehingga tidak meng­akibatkan kejutan atau gangguan be­sar pada konsumsi keluarga dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan terutama bagi anak-anak.


Salah satu cara paling mudah dan paling sering dilakukan keluarga Indonesia saat-saat menghadapi krisis adalah dengan “mengatur kembali” pengeluaran/belanja keluarga dengan cara menunda pengeluaran-pengeluaran yang dianggap dapat ditunda misalnya pembelian pakaian, alat-alat rumah tangga dan pengeluaran-pengeluaran upacara, yang ditaksir berkurang dengan sepertiga. [3] Selain itu suatu keluarga dapat memutuskan “menitipkan” sebagian anggota keluarga pada keluarga lain yang lebih mampu, atau secara umum sangat biasa terjadi pinjam-meminjam uang tanpa bunga antarkeluarga (sebrakan) untuk menutup pengeluaran pokok yang tidak dapat ditunda.


[3] Elizabeth Frankenberg, James P Smith and Duncan Thomas, “Economic Shocks, Wealth and Welfare”, makalah belum diterbitkan, Rand, February 2002, h. 13


Di pihak lain jika pada saat krismon pengeluaran-pengeluaran meningkat sekali, setiap keluarga dengan cara masing-masing berusaha bekerja lebih keras atau lebih lama (melembur) agar pendapatan ber­tambah. Rata-rata keluarga sejak terjadi krismon menambah waktu kerja 25 jam per minggu, sedangkan per orang pekerja bertambah 10 jam per minggu. Jika satu keluarga bekerja mandiri maka dalam kondisi krisis anggota keluarga yang sebelumnya tidak bekerja, secara spontan ikut bekerja tanpa gaji. Sakerti 3 secara meyakinkan melaporkan bertambahnya kerja tanpa gaji untuk wanita dari 19,2% menjadi 25,5% meskipun untuk pria jauh lebih kecil yaitu dari 6,1% menjadi 7,9%.


Terakhir, tetapi ternyata sangat menonjol di Indonesia, adalah kemampuan untuk memobilisasi kekayaan/aset apapun yang dimiliki keluarga untuk mempertahankan (smooth out) tingkat pengeluaran keluarga. Sakerti 2+ menemukan fakta-fakta menarik bahwa hampir setiap keluarga termasuk yang miskin memiliki kekayaan atau aset yang dapat dijual atau digadaikan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran pokok yang tidak dapat dihindarkan. Lebih dari 90% keluarga di perdesaan dan 70% keluarga di perkotaan mempunyai rumah yang tidak beralih pemilikannya selama krisis, yang berarti meningkatnya pengeluaran karena krisis selalu dapat ditutup dengan cara menambah pendapatan, tidak dengan menjual rumah atau aset-aset berharga lainnya. Tentang pemilikan aset-aset lancar seperti uang tunai atau surat-surat berharga, juga dilaporkan sangat besar peranannya dalam menghadapi krisis, karena 25% keluarga perdesaan dan 40% keluarga perkotaan memilikinya dan persentase yang lebih besar bahkan dilaporkan memiliki kekayaan berupa emas terutama dalam bentuk perhiasan yang sangat mudah digadaikan atau diperjual-belikan. Rumah-rumah gadai bertambah ramai dan pasar emas dilaporkan sangat dinamis/aktif saat krisis. Harga emas mengalami kenaikan 4 kali selama krisis, lebih tinggi ketimbang kenaikan harga-harga umum. Emas ternyata merupakan simpanan andalan bagi banyak keluarga Indonesia untuk berjaga-jaga menghadapi krisis. Bagi keluarga-keluarga paling miskinpun disamping ternak yang hampir selalu dimilikinya, perhiasan dari emas sangat mudah ditemukan.  


Kesimpulan


Sebagaimana sudah sering dikemukakan oleh para peneliti ekonomi rakyat, meskipun Indonesia merdeka sudah berusia 57 tahun dan pembangunan ekonomi “Orde Baru” sudah berlangsung 31 tahun (1966­-97) yang mampu meningkatkan pendapatan riil rata-rata bangsa Indonesia 10 kali, tokh dalam kenyataan perekonomian Indonesia masih tetap bersifat dualistik, sebagaimana dikemukakan J.H. Boeke tahun 1910. Ekonomi dualistik adalah ekonomi yang tidak homogen tetapi hampir di semua sektor terpilah menjadi 2 yaitu sektor ekonomi modern/formal dan sektor ekonomi tradisional/informal. Yang kedua disebut Bung Hatta tahun 1931 sebagai sektor (kegiatan) ekonomi rakyat. Memang sangat tidak tepat dan menyesatkan menyebut sektor ekonomi rakyat sebagai sektor informal, karena sektor ini justru sudah lebih tua dan sudah merupakan kegiatan ekonomi “formal” jauh sebelum datangnya para pengusaha/pemodal/kapitalis Belanda ke Indonesia, yang sebagian besar baru beroperasi sesudah UU Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870. Karena para pemodal/pengusaha Belanda yang datang sesudah 1870 ini pada umumnya berbentuk NV (PT) yang besar dengan kantor-kantor dan kebun-kebun besar, dengan membayar pajak-pajak yang besar, maka mereka dianggap perusahaan-perusahaan formal, sedangkan yang sangat kecil/gurem inilah yang disebut ekonomi rakyat, yang lokasinya dapat tidak tetap atau sering pindah, dan disebut sektor informal.


Krisis moneter 1997-98 jelas lebih dulu dan lebih mudah memukul telak sektor ekonomi modern/ formal lebih-lebih perusahaan yang berutang besar dalam nilai nominal dolar, yen, atau valuta asing lainnya. Krisis moneter yang dimulai dengan depresiasi rupiah dan apresiasi dolar sangat memukul perusahaan-perusahaan yang berutang dolar atau valuta asing lain dan memukul impor karena harga rupiah barang-barang impor melonjak sesuai apresiasi dolar. Namun karena hampir semua sektor masih bersifat dualistik, sektor tradisional/ekonomi rakyat tidak terpengaruh krismon, atau terpengaruh secara tidak berarti. Dampak negatif krismon terhadap ekonomi rakyat dapat dihindari atau disikapi sedemikian rupa hingga tidak dirasakan dampaknya, dengan cara-cara atau ”seni” khas ekonomi rakyat, yang dikenal dengan istilah strategi penyikapan (coping strategy) baik dalam produksi, perilaku berkonsumsi, atau sekedar strategi bertahan hidup (survival strategy).


Sakerti 1, 2, 2+, dan 3 secara meyakinkan mengungkapkan bagaimana 10.000 lebih keluarga dan 43.000 orang yang diwawancara menanggapi krismon dengan cara-cara mereka, yang tidak dikenal dan tidak termuat dalam buku-buku teks ilmu ekonomi terbitan Amerika. Sakerti mampu mengungkap perilaku ekonomi riil rakyat Indonesia (real life economics) yang melalui analisis mendalam akan menghasilkan ilmu/ teori ekonomi rii. [4]


[4] Paul Ekins and Manfred Max-Neef (eds), 1992, Real-life Economics, Routledge, London-New York.


Sejak Pemerintah Indonesia mengundang “dokter ekonomi” IMF yang dianggap dokter spesialis bagi penyakit negara-negara berkembang yang terkena krisis keuangan, ekonomi Indonesia terkesan menjadi sangat tergantung pada utang-utang baru dari IMF dan negara-negara “donor” anggota CGI. Sakerti 3 menemukan kenyataan ekonomi Indonesia, lebih-lebih ekonomi rakyatnya, tegar dan kuat, yang telah tumbuh 3-4% per tahun sejak tahun 2000 sampai tahun 2002 ini. Memang teori ekonomi makro-ortodoks yang tidak mau mengakui atau tidak mengerti ekonomi rakyat, menganggap pertumbuhan ekonomi 4% “terlalu rendah” yang tidak mampu menyerap tenaga kerja lama dan menganggur maupun tambahan tenaga kerja lebih dari 2 juta per tahun. Maka ekonomi Indonesia “harus tumbuh” minimal 7% per tahun dan dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi para ekonom tidak pernah merasa perlu mempermasalahkan keadilan dalam distribusi pendapatannya. Tak pernah terpikir pada mereka seandainya perekonomian tumbuh hanya 3-4%, tetapi lebih banyak disumbang dan dengan demikian juga dinikmati ekonomi rakyat, sebenarnya akan lebih adil dan berkelanjutan ketimbang pertumbuhan 7% seperti sebelum krismon, tetapi hanya dinikmati sekelompok kecil ekonomi kuat, yang akhirnya menjadi “bom waktu” yang meledak seperti yang terjadi 1997 tanpa dapat diperkirakan sebelumnya.


Demikian kiranya jelas bahwa tulisan ini berusaha meyakinkan tidak akan terjadi kebangkrutan atau kelumpuhan ekonomi nasional jika Indonesia memutuskan secara sepihak untuk tidak lagi mencari utang-utang baru dari luar atau bahkan dalam negeri. Tanpa ikatan kerjasama dengan IMF, pemerintah dan bangsa Indonesia dapat memusatkan perhatian pada usaha dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, sektor ekonomi rakyat banyak yang sejak krismon 5 tahun lalu tidak saja tidak hancur tetapi malah telah menunjukkan ciri khasnya yaitu tahan banting dan mampu menunjukkan keandalan dan kemandiriannya. Bukti-bukti dari Sakerti 3 telah sangat memperkuat berbagai data penelitian lapangan optimistik sebelumnya. Bangsa Indonesia harus percaya diri. Jika pada saat proklamasi kemerdekaan tahun 1945 bangsa Indonesia memiliki rasa percaya diri amat besar untuk merdeka secara politik, kinilah saatnya kita memiliki rasa percaya diri di bidang ekonomi. Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia tahun 1925 di Negeri Belanda (dipimpin oleh Moh. Hatta) dapat kita jadikan acuan rasa percaya diri itu. [5]


[5] Sartono Kartodirdjo, Multi-dimensi Pembangunan Bangsa, Kanisius, 1999, hal. 18




  1. Pemerintah dipilih dari dan oleh rakyat Indonesia;



  2. Perjuangan itu tidak memerlukan bantuan dari pihak manapun;



  3. Perjuangan itu hanya dapat berhasil bila pelbagai unsur rakyat Indonesia bersatu.


 




Prof. Dr. Mubyarto:
Guru Besar FE – UGM


Makalah untuk Seminar “Indonesia Bersatu Menyongsong Era Global”, Festival Bhinneka Tunggal Ika- Indonesia Satu, Surabaya, 29 Oktober 2002.


 


 


Daftar Pustaka

Dhanani, Shafiq and Inayatul Islam, Poverty, Inequality and Social Protection: Lessons From The Indonesian Crisis. UNSFIR, Jakarta, April 2000


Hardjono, Joan. The Micro Data Pictures: Results of a SMERU Social Impact Survey in the Purwakarta-Cirebon Corridors, SMERU Final Report, July 1999


Mishra, Satish C. “Sistemic Transition in Indonesia: The Crucial Next Steps”, UNSFIR, September 2002


Mubyarto. 1999. Reformasi Sistem Ekonomi: Dari Kapitalisme menuju Ekonomi Kerakyatan, Aditya Media, Yogyakarta


Mubyarto. 2001. Prospek Otonomi Daerah dan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Ekonomi, BPFE, Yogyakarta


Mubyarto and Daniel W. Bromley, 2002. A Development Alternative for Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.


Sartono Kartodirdjo, 1999. Multi-dimensi Pembangunan Bangsa, Kanisius, Yogyakarta


World Bank. “Indonesia: Constructing A New Strategy for Poverty Reduction”, Report No. 23028, Ind, October 29, 2001.

Lima Titik Rawan Dua Setengah Tahun SBY-JK

Analisis Survei Nasional ( April 2007)

Setelah melewati separuh masa pemerintahannya selama dua setengah tahun, pemerintahan SBY-JK menghadapi persoalan yang lebih berat ditinjau dari sisi opini publik. Pemerintahan SBY-JK bukan saja menyaksikan menurunnya tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahannya di berbagai bidang. Yang jauh lebih parah adalah sudah terbentuk pesimisme baru publik atas masa depan kapabilitas pemerintahan dalam menangani masalah ekonomi. SBY- JK harus menyegarkan kembali pemerintahannya dan mengambil kebijakan yang mempunyai efek massif untuk membangkitkan kembali harapan dan optimisme publik.

Demikianlah salah satu cuplikan temuan dan rekomendasi survei nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Survei ini dikerjakan di 33 propinsi, dengan jumlah responden 1200, dan margin of error 2.9%. Data diambil di lapangan pada bulan Febuari 2007 dan dianalisis di bulan Maret- April 2007. Metode penelitian dilakukan menggunakan multi stage random sampling, dengan wawancara tatap muka.

Lima temuan menjadi titik kritis pemerintahan SBY-JK selama 2. 5 tahun mengendalikan negeri, ditinjau dari opini publik.

Pertama, rapor biru hanya di kinerja bidang keamanan saja. Rapor biru diberikan untuk tingkat kepuasan di atas 50%. Di bidang keamanan, SBY-JK memang mencatat sucsess story yang bahkan dicatat dunia internasional. Masalah Aceh selesai setelah lebih dari 30 tahun berada dalam konflik bersenjata.

Namun di luar bidang keamanan, semua bidang mendapatkan rapor merah (kepuasan di bawah 50%). Yang paling parah adalah kinerja di bidang ekonomi. Publik yang puas di bidang ekonomi hanya bawah 30%. Ini adalah titik terendah atas kepuasan kinerja bidang ekonomi selama dua setengah tahun pemerintah SBY-JK. Rendahnya tingkat kepuasaan ini terkait dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang tak kunjung terpecahkan.

Kedua, isu primodana pemerintahan SBY mengalami degradasi di mata publik. Sejak awal memerintah, isu korupsi sudah menjadi kartu truf yang membedakan pemerintahan SBY-JK dengan pemerintahan sebelumnya. Kepuasan publik di tahun pertama pemerintahan SBY atas penanganan isu korupsi sangat tinggi (di atas 65%). Kini di era dua setengah tahun berkuasa, kepuasan atas kinerja bidang korupsi merosot hanya di bawah 35% (tepatnya merosot dari 67.9% ke 33.3%).

Merosotnya penilaian publik ini terkait dengan meluasnya wacana tebang pilih. Terbentuk citra bahwa tokoh yang dikejar kasus korupsinya terutama pejabat dari kubu lawan politik. Sementara terbentuk citra seolah para mentri dan tokoh yang dekat dengan kekuasaan lenggang kangkung. Mereka hanya diributkan media, diperiksa seadanya dan kemudian kasusnya menghilang. Sekali lagi ini adalah citra yang terbentuk, terlepas apakah dalam kenyataannya memang seperti itu atau tidak.

Ketiga, yang jauh lebih parah sudah tumbuh pula pesimisme publik atas kemampuan pemerintahan SBY-JK dalam menangani masalah ekonomi di kemudian hari. Lebih dari 50% publik meyakini SBY-JK tak mampu menangani masalah kemiskinan dan pengangguran setahun ke depan.

Rasa pesimisme ini meluas di segmen pemilih kota ataupun desa. Pesimisme juga meluas di kalangan pemilih partai pendukung pemerintah, bahkan di kalangan pemilih Partai Demokrat sekalipun. Pesimisme ini dapat menjadi spirit negatif dan virus yang berbahaya bagi dukungan publik atas kebijakan ekomi SBY-JK kemudian hari, terutama kebijakan yang tak populer (yang kadang perlu).

Keempat, sudah muncul pula kerinduan publik atas tokoh yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Jika tokoh itu ada, ia segera melampaui populeritas SBY sebagai presiden masa depan. Saat ini, SBY masih lebih populer dibandingkan tokoh manapun di Indonesia. Namun ini terjadi lebih karena belum ada tokoh alternatif yang dikemas. Kerinduan tokoh baru ini tak lain merupakan pengalihan kekecewaan atas situasi pemerintahan saat ini.

Kelima, PDIP selaku partai oposisi kini berada di rangking teratas pilihan publik atas partai. PDIP bukan saja melampaui Partai Demokrat, tapi juga Partai Golkar yang sejak tahun 2004 selalu berada di rangking pertama survei yang kredibel. Sebagian besar melonjaknya PDIP bukan karena prestasi PDIP sendiri, tapi ia mendapatkan bola muntahan dari publik yang kecewa dengan kerja pemerintahan. Kekecewaan itu dialihkan kepada partai oposisi. PDIP konsisten tampil sebagai oposisi, dan mendapatkan limpahan kekecewaaan itu.

Mengapa dua setengah tahun pemerintahan SBY-JK dipenuhi banyak kekecewaan, di samping banyak pula success storynya? Tentu ini gabungan banyak variabel. Di satu sisi, SBY-JK memang mewarisi krisis multi dimensi yang belum selesai di era transisi. Sistem lama Orde Baru sudah ambruk. Tapi sistem baru era reformasi belum kokoh berdiri. Residu masalah krisis ekonomi, politik yang terfragmentasi, kultur korupsi sudah menjadi beban sendiri bagi siapapun yang kini menjadi presiden.

Kondisi ini diperparah oleh bad luck. Sejak memerintah, bencana alam datang seolah tak henti. Media luar negeri memberikan gelar negeri kita sebagai the encyclopedia of disaster. Segala macam bentuk bencana alam ada di Indonesia sejak terpilihnya SBY-JK. Dengan sendirinya, bencana alam itu selalu berakhir dengan memburuknya ekonomi masyarakat yang terkena bencana dan penduduk sekitar.

Sebab lain yang juga penting adalah sistem politik baru yang sangat tidak kondusif bagi politik yang stabil. Kita mengkombinasikan dua hal yang tak harmonis: presiden dipilih langsung dalam sistem multi partai. Akibatnya terpilih presiden dari partai yang kecil. Mayoritas partai di parlemen bukanlah partai presiden. Agar dapat dukungan parlemen, presiden harus berkompromi dengan banyak partai.

Sejak awal, kabinet SBY menjadi kabinet yang penuh kompromi dengan kepentingan partai politik. Mereka yang duduk dalam kabinet akibatnya bukanlah (tak semuanya) putra-putri terbaik Indonesia. Banyak menteri diragukan kompetensinya teknisnya. Akibatnya kinerja menteri tidak maksimal. Yang lebih buruk lagi, jika menteri tersebut potensial bermasalah secara hukum, presiden menjadi ewuh pakewuh, serba tak enak, berhadapan dengan partai atau tokoh partai yang memback-up menteri itu.

Juga perlu mendapatkan perhatian adalah pilihan gaya kepemimpinan SBY sendiri. Karena keinginannya yang kuat untuk mengakomodasi banyak kepentingan, terbentuk citra karakter strong leader kadang tak sepenuhnya tampak pada leadership SBY. Padahal di era transisi yang serba ambigu, dibutuhkan strong leader yang berani mengambil resiko atas kebijakan yang tak populer. Untuk kasus yang tegangan politik dan resikonya tinggi, SBY terkesan kurang cepat mengambil keputusan. Banyak masalah kontroversial yang penting diendapkan, seperti kasus revisi UU perburuhan, kasus pidana korupsi Pak Harto.

Menghadapi dua setengah tahun ke depan, SBY-JK diharapkan menyegarkan kembali pemerintahannya, dengan mengambil kebijakan radikal untuk cepat megangkat kesejahteraan masyarakat. Menteri yang kini menjadi beban jangan ragu pula untuk diganti. Tahun 2007 adalah tahun yang paling kondusif untuk mengukir prestasi ekonomi, karena tahun 2008, apalagi 2009 sudah dipenuhi oleh intrik dan konflik menuju pilpres 2009.

Download File Ini
DUA_SETENGAH_TAHUN_SBY-JK.ppt

Memindahkan Pusat Pemerintahan, Lalu Memindahkan Ibu Kota

Oleh AACh

Laju pertumbuhan penduduk d kawasan mega-urban Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang jauh di atas rata-rata laju pertumbuhan penduduk nasional, adalah sumber dari kesemerawutan pelayanan publik di kawasan ini. Kesemerawutan tersebut akan makin bertambah apabila pengembangan kota Jakarta dan kota-kota di sekitarnya berjalan tanpa perencanaan dan pengendalian terpadu sebagai suatu kawasan megaurban Jabodetabek.

Meskipun kawasan pusat Jakarta sebagai kawasan pusat dari kawasan megaurban Jabodeabek terus diperindah oleh Pemerintah DKI Jakarta dengan pengeluaran dana yang cukup besar, keindahan buatan itu makin tidak bisa mengimbangi pertumbuhan kesemerawutan pelayanan publik dan masalah sosial yang makin kompleks sebagai sisi lain dari wajah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Masalah-masalah pelayanan publik dan sosial yang makin merosot tersebut tentu menyebabkan pengeluaran biaya kemanusiaan dan biaya sosial yang meningkat dari hari ke hari pada penduduk lapisan menengah ke bawah. Ujung dari setumpuk permasalahan itu nantinya tentu juga sampai pada stabilitas sosial dan politik di sekitar Jakarta, yang akhirnya juga berpengaruh terhadap perekonomian. Potensi masalah tersebut bisa dilihat dari beberapa indikasi penyakit sosial perkotaan yang muncul saat ini. Dari sekitar sembilan juta penduduk Jakarta tahun 1997 lalu, diperkirakan sekitar 1,8 juta jiwa terkena gangguan jiwa.<!–[if !supportFootnotes]–>[1]<!–[endif]–> Sementara itu di daerah-daerah pinggiran Jakarta, terutama Tangerang dan Bekasi terdapat pula indikasi peningkatan jumlah pelaku bunuh diri selama paruh waktu pertama dekade tahun 90-an.<!–[if !supportFootnotes]–>[2]<!–[endif]–>

Indikator memburuknya pelayanan publik di Jabotabek bisa kita lihat dari efisiensi perjalanan bagi warga Jabodetabek ke tempat tujuan rutin yang makin menurun, sebagaimana terlihat dari waktu tempuh per kilometer perjalanan. Kalau di Jakarta untuk jarak tempuh kendaraan sekitar 25 km pada jam kerja butuh waktu perjalanan paling sedikit satu setengah jam, di kota-kota metropolitan lain jarak tempuh tersebut bisa dilalui dalam waktu sekitar 40 menit.

Itu artinya, pengorbanan waktu dan tenaga manusia, biaya penggunaan kendaraan dan penyusutan nilai komponen kendaraan, terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut perhitungan yang dibuat oleh Badan Prencanaan Pembanugunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, yang dikeluarkan akhir tahun 1999, biaya yang harus ditanggung masyarakat akibat kemacetan di Jakarta mencapai 900 juta dolar AS atau sekitar Rp 6.3 triliyun rupiah per tahun.<!–[if !supportFootnotes]–>[3]<!–[endif]–>

Kondisi tersebut sebetulnya sekaligus mencerminkan perekonmian Jabodetabek yang tidak sehat, mengingatnya cukup besarnya sumber daya yang terbuang. Tetapi penyebab utama dari peborosan ini tidak lain adalah karena ketimpangan arus penumpang pada jam berangkat kerja dan jam jam pulang kerja karena sebagian besar warga Jakarta bergerak menuju kawasan pusat Jabodetabek pada pagi hari dan sama-sama bergerak pula meninggalkan kawasn tersebut pada sore hari. Dalam perjalanan pagi maupun sore tersebut, setiap pengguna kendaraan umum tidak hanya butuh bus kota, tapi juga oplet, bajaj, bemo, bahkan sebenarnya masih ada yang butuh becak. Sementara pengguna kendaraan pribadi, harus menghabiskan waktu yang sangat lama di perjalanan disertai konsumsi bahan bakar yang tinggi.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat dan sistem regulasi yang dimiliki pemerintah kota, turut pula membiarkan masalah pelayan transportasi bagi warga Jabodetabek menjadi tidak efrisien. Sebuah moda yang tak efisien kadang harus dipertahankan untuk menampung kebutuhan ekonomi kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam sistem transportasi Jabodetabek, contoh ini paling mudah kita lihat pada jenis jasa transportasi ojek sepeda motor. Pada pengendara atau pemilik ojek ini membutuhkan area dan waktu yang tidak boleh diganggu jenis angkutan lain supaya bisa mendapatkan penghasilan. Karena itu, atas kehendak mereka tentunya, jenis angkutan lain harus punya pengertian untuk tidak melanggar daerah atau jam operasi ojek tersebut.

Bagi para pengguna jasa ojek, beroperasinya ojek dengan menghalangi operasi jenis kendaraan lain, tentu menimbulkan ongkos transportasi bahkan resiko yang tinggi. Tapi bagaimana kita harus melihat inefisiensi transportasi yang dipikul oleh banyak warga ibukota itu, terutama yang tinggal di pinggiran, dalam kacamata pembangunan keseluruhan? Sekali lagi, hal ini tentu merupakan bagian dari persoalan pembangunan di ibukota yang amat kompleks, termasuk karena sering tidak berdayanya pemerintah menguasai titik sentra lokasi prasarana publik.

Relokasi Pusat Pemerintahan

Sumpeknya kota Jakarta sudah mendorong munculnya ide-ide untuk memindahkan ibu kota dari daerah Betawi ini. Dari ide-ide yang muncul itu, intinya yang terdengar adalah adanya keinginan memindahkan ibu kota tersebut ke luar Jawa. Alasan yang dikemukakan adalah, selain untuk mengurangi beban Jakarta juga untuk memeratakan penyebaran penduduk ke luar Pulau Jawa. Ide ini juga dikemukakan dengan mengajukan contoh-contoh pembagian fungsi kota besar di negara-negara maju.

Tetapi sejauhmana ide memindahkan ibu kota luar Jawa itu mendesak atau realistis, meski dilihat dari rencana strategis cukup baik? Penulis merasa pertanyaan ini belum terjawab oleh para penggagas tersebut. Secara ekonomi saja, untuk kondisi keuangan negara seperti sekarang jelas tidak mungkin memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Belum lagi dilihat dari biaya sosial dan kemungkinan munculnya masalah-masalah ekonomi politik dalam proses pembangunan prasarana karena lembaga politik dan birokrasi kita yang masih belum banyak berubah dari jaman Orde Baru. Intinya, bukan pemindahan ibukota itu tidak beralasan, tetapi dilihat dari segi urgensi waktu dan biaya, langkah penataan yang paling realistis untuk menata kembali pembagian fungsi ruang di Jabotabek.

Alasan Perlunya Pemindahan Fungsi Kawasan Pemerintahan

Kalau seandainya masalah keterkaitan tata ruang nasional dengan lokasi Ibu Kota saat ini bisa kita tunda dulu, dan lebih memprioritaskan perhatian pada setumpuk masalah yang dihadapi warga kota Jakarta dan sekitarnya (Bodetabek) sebagai masalah utama dengan segala dampak sosial, ekonomi dan politiknya, maka yang perlu dipikirkan saat ini adalah menata pola mobilitas warga jabotabek yang selama ini berorientasi ke pusat Jakarta. Pola orientasi yang tidak seimbang inilah yang membawa setumpuk masalah, mulai dari kemacetan, polusi, pemborosan waktu dan biaya dalam aktifitas rutin sehari-hari, hingga munculnya lokasi-lokasi rawan kejahatan karena sulitnya melibatkan masyarakat yang banyak memikul beban hidup tadi untuk terlibat dalam sistem keamanan lingkungan.

Masalah tadi mungkin bukan hanya karena pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan sarana dan prasarana transportasi, tetapi berawal pada munculnya wilayah pusat Jakarta menjadi satu-satu sentral medan magnit. Dalam perkembangan pembangunan fisik dari tahun ke tahun, yang terjadi adalah pembangunan yang bertolak dari perluasan medan magnit tadi. Maka ketika daerah sekitar sentral magnet tadi tidak lagi mampu menampung beberapa fungsi sekaligus, seperti fungsi pusat bisnis, perkantoran, pendidikan, wisata dan sebagainya, maka yang terjadi adalah seperti sekarang. Sebagian besar masyarakat terpaksa bermukim di pinggir dan di luar Jakarta, tetapi dalam aktifitas sehari-sehari mereka tetap memusatkan orientasinya ke pusat Jakarta tadi.

Kalau demikian sumber persoalannya, maka salah satu pemecahan adalah mengurangi jumlah masyarakat yang sehari-hari berorientasi ke pusat kota Jakarta tadi. Serangkaian aksi yang diperlukan adalah membatasi pertumbuhan bangunan yang membuat semakin bertumpuknya jumlah warga dan pengunjung ke wilayah pusat Jakarta, diikuti dengan penataan kembali fungsi-fungsi bangunan dan ruang yang tepat di dalam wilayah Jakarta dan wilayah Jabotabek. Bangunan yang menyebabkan tingginya intensitas dan frekuensi mobilitas manusia seperti perkantoran, pusat bisnis, pusat-pusat pendidikan, dan sebagainya jangan dibiarkan tumbuh mengikuti sentral medan magnet yang cuma satu-satunya.

Pendirian Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat ke Jonggol atau Sentul

Penulis melihat satu-satunya peluang dan cara yang paling realistis untuk mengurangi persoalan tadi adalah dengan memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Jonggol, atau ke Sentul, yang keduanya terletak di wilayah Kabupaten Bogor. Pilihan terhadap kawasan Jonggol atau Sentul karena pengembangan fungsi kawasan tersebut sebagai kawasan perkantoran pemerintahan pusat masih bisa dilakukan dengan dukungan yang cukup dari kondisi lingkungan, dan masih mudah melakukan perencanaan dan pengendalian faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik.

Kawasan Jonggol masih memiliki lahan kosong yang cukup luas sehingga memberi kemudahan untuk penataan. Disamping itu, kawasan tersebut sudah memiliki inftrastruktur dasar untuk dikembangkan dan dihubungkan dengan beberapa daerah inti di sekitarnya, seperti Bekasi, Bogor dan Jakarta sendiri. Sementara jika pilihan dijatuhkan ke kawasan Sentul, masalahnya adalah lahannya yang agak terbatas sehingga kurang leluasa membuat perencanaan untuk menjadikannya sebagai kawasan pusat pemerintahan, Namun dengan prinsip efisiensi ruang melalui metode optimalisasi ruang vertikal, kawasan Sentul masih mungkin dijadikan alternatif untuk Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat. Untuk menjadikan kawasan ini menjadi Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat, kebetulan pengembangan fungsi tersebut didukung oleh faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi. Kawasan tersebut dekat dengan Kota Bogor yang termasuk salah satu kota yang banyak menyimpan sejarah dari masa ke masa, termasuk di masa globalisasi ekonomi ini dengan diselenggarakannya pertemuan Kepala Negara-Negara APEC pertengahan Nopember 1994. Dengan status sebagai kota bersejarah, perubahan status Bogor menjadi pusat pemerintahan tidak perlu menimbulkan shock dalam proses komunikasi di masyarakat, dalam hubungan pemerintahan maupun dengan pihak luar.

Dengan pertimbanga yang lebih realistis, dalam arti untuk kebutuhan jangka menengah dan dilihat dari segi biaya ekonomi dan biaya politik, pilihan pada lokasi sekitar Jonggol atau Sentul tadi juga paling tepat dibanding memindahkan Pusat Pemerintahan ke Lampung atau Kalimantan. Untuk jangka penjang dengan persiapan yang lebih terencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa tersebut tetap penting untuk dipikirkan mengingat ancaman risiko sosial pertumbuhan mega-urban Jabodetabek. Namun karena untuk melakukan pemindahan ke luar Jawa itu diperlukan banyak pembangunan infrastruktur dari dasar dan mengingat belum banyak orang yang bisa berpikir jernih dari sudut pertimbangan politik, serta potensi munculnya persoalan-persoalan ekonomi-politik dalam proses pembangunan maupun sesudahnya, maka untuk jangka menengah yang bisa dilakukan demi perbaikan pelayanan publik bagi 23 juta penduduk Jabodetabek adalah menata ulang fungsi-fungsi ruang di kawasan Jabodetabek dengan pendekatan yang multidimensi.

Untuk kebutuhan itu, dengan memilih lokasi untuk Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat di sekitar Jonggol atau Sentul, antara lain dimaksudkan untuk melepaskan masyarakat Jabodetabek dari suasana perkotaan yang penuh sesak, menimbulkan pemborosan ekonomi, menumbuhkan potensi-potensi konflik baru, dan mendorong de-humanisasi di dalam masyarakat. Dengan mengeluarkan sebuah fungsi ruang di pusat Kota Jakarta, yakni fungsi kawasan pemerintahan, diperkirakan arus pergerakan perjalanan sehari-arah warga Jabodetabek akan lebih berimbang sepanjang hari. Arus perjalanan yang lebih seimbang tersebut akan mengurangi titik-titik kemacetan di pintu-pintu masuk ke Jakarta yang dari tahun ke tahun semakin parah.

Pendirian Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat yang tidak jauh dari Kota Jakarta sendiri jauh lebih murah dan efisien dari segi biaya dibanding memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Jika pilihan dijatuhkan ke kawasan di sekitar sentul, masalah tempat kerja Presiden sudah tidak jadi masalah karena Istana Bogor jelas layak untuk difungsikan sebagai kantor Presiden maupun sebagai tempat tinggal sehari-hari. Yang perlu dibuatkan bangunan baru di kawasan Sentul adalah kantor beberapa kementerian yang memang perlu dipindahkan untuk menciptakan keseimbangan beban dan fungsi ruang Kota Jakarta tadi. Untuk pengembangan sistem transportasi, lokasi Sentul mungkin juga tepat, karena mudah mengembangkan jaringan alternatif yang punya akses ke berbagai penjuru di Jabotabek.. Akses ke Bandara juga tidak ada masalah, termasuk untuk keperluan kenegaraan karena Bogor-Halim Perdanakusuma hanya berada pada jarak tempuh 40 menit.

Efisiensi biaya kepindahan ke Sentul juga otomatis bisa dilakukan karena beberapa kantor kementerian tidak perlu pindah karena sudah berada di pinggiran selatan atau timur Jakarta seperti Deptrans dan PPH, Pertanian, Pekerjaan Umum, Mabes ABRI di Cilangkap, kantor BKKBN di Halim, BKN di Cawang, dan beberapa Dirjen dan Badan dari Depdagri. Begitu juga beberapa kementerian yang berkantor di Jalan Gatot Soebroto, seperti Depnaker, Deperindag, Dephut, termasuk BPK dan Dirjen Pajak, juga tidak perlu pindah. Pertimbangannya, selain kantor-kantor di jalur ini relatif tidak terlalu membebani kemacetan Kota Jakarta karena sebagian besar pegawainya datang dari daerah selatan Jakarta dan wilayah Tangerang dan Bekasi dimana terdapat akses langsung jalur transportasi, seandainya kementrian tersebut tetap di tempat yang sekarang ia juga tidak akan mengganggu hubungan bila pejabat-pejabat hendak berurusan ke pusat pemerintahan di Bogor.

Yang perlu dipikirkan adalah soal perumahan menteri, apakah juga perlu pindah? Tetapi menurut kami jelas perlu. Disamping perlu membuatkan lokasi perumahan menteri yang lebih dekat ke Bogor, pertimbangan lain adalah, kondisi perumahan para menteri sudah saatnya perlu penyegaran dari segi lingkungan maupun bangunan. Kalau memperhatikan rumah-rumah menteri yang sekarang di komplek Gatot Subroto, meski masih bisa dianggap layak, sudah tidak sebanding dengan perkembangan bangunan perumahan untuk ukuran pejabat negara saat ini. Jangan sampai tentunya para menteri kita terlalu jauh tertinggal dari para manajer swasta dari segi fasilitas perumahan demi menghindari hal-hal yang bisa menurunkan wibawa para menteri dan sebagainya.

Perencanaan Bangunan Lama

Karena tujuan pengalihan pusat pemerintahan ke luar kawasan Kota Jakarta, apakah ke Jongol atau ke Sentul adalah demi perbaikan tata ruang dan penyeimbangan mobilitas sosial secara komprehensif, maka pengalihan fungsi eks bangunan-bangunan pemerintahan yang berada di pusat Jakarta tidak bisa dengan melepasnya begitu saja. Melepas bangunan tersebut tanpa perencanaan sosial bisa hanya menjadi sekadar menunda persoalan keseimbangan tata ruang Jakarta satu hingga tiga tahun. Kalau bangunan yang ditinggalkan tadi tetap menjadi pusat orientasi mobilitas masyarakat dari pinggir-pinggir Jakarta, masalah kesemerawutan lalu lintas dengan segala dampaknya akan terus berlanjut. Misalnya, kalau ia menjadi pusat pertokoan menengah atas atau pusat perkantoran yang memiliki ribuan karyawan yang biasa menggunakan kendaraan pribadi, bisa-bisa beban lalu lintas di sekitar daerah itu kembali bertambah berat.

Alternatif alih fungsi bangunan bekas kantor-kantor pemerintah tadi harus didasarkan pada pertimbangan tidak menambah kemacetan dan kesemerawutan Jakarta, dan tidak menstimulus tumbuhnya bangunan baru yang memakan ruang terbuka. Alih fungsi harus menjadikan Jakarta lebih manusiawi, menyenangkan karena indah dan tertib, dan mengikuti daya dukung lingkungan. Manusiawi artinya mempertimbangkan dampak sosial dari tata bangunan dan fungsi bangunan yang bisa sebagai pemicu kemacetan, kepadatan, ketidakamanan, polusi dan sebagainya. Untuk tujuan-tujuan penataan fungsi-fungsi baru tersebut tentu harus dilakukan sedikit studi kelayakan yang salah satunya memprediksi dampak fungsi bangunan terhadap intensitas dan pola interaksi sosial sehari-hari. Mungkin bangunan-bangunan yang berfungsi sebagai hotel, pusat pameran, pusat penelitian dan museum, stasiun radio dan televisi nasional menghasilkan volume lalu lintas orang dan kendaran lebih rendah atau lebih menyebar dalam penggunaan jam dibanding bangunan-bangunan yang menjadi pusat perdagangan dan perkantoran.

Dampak negatif dari pelaksanaan alternatif menjadikan Jonggol atau Sentul sebagai pusat pemerintahan ini tentu ada. Tetapi apabila berbagai dampak itu diantisipasi sebelumnya dan dikendalikan secara konsisten, maka hasil neraca akhir dari dampak positif dan negatif dari pilihan ini, nilai positifnya jelas lebih besar. Tuntutan pengembangan prasarana transportasi jelas tidak begitu besar. Paling-paling yang kita perlukan pembuatan fly over di beberapa persimpangan, seperti jalur jalan raya Cibubur-Jonggol atau di Jalan Raya Bogor pada ruang antara Kramatjati-Depok Timur untuk memudahkan akses masyarakat yang akan melintasi masing-masing wilayah. Semua kebutuhan ini sifatnya hanya penambahan, atau tidak perlu pembangunan jalan baru atau jalan tol dalam kota yang membelah kawasan yang menjadi pilihan sebagai kawasan pusat perkantoran pemerintahan pusat.

Khusus untuk pilihan ke kawasan Sentul, pilihan itu akan memberi peluang bagi pengelola angkutan kereta api (KA) Jabotabek untuk mengoptimalkan pemakaian sarana angkutan tersebut pada waktu perjalanan pagi hari yang selama ini di bawah kapasitas karena sebagian besar penumpang pada perjalanan pagi hari tersebut adalah penumpang yang menuju Jakarta. Ketimpangan arus penumpang antara kedua arah tadi selama ini, baik pada kelas ekonomi maupun ekspres, jelas amat pincang. Trip berangkat dari arah Bogor setiap pagi bukan lagi bisa dikatakan penuh sesak tetapi bergencet-gencetan. Begitu juga untuk trip dari arah Jakarta sore hari. Sementara untuk trip arah Jakarta-Bogor pagi hari dan trip arah Bogor-Jakarta sore hari hingga jam 9 malam muatannya KA tadi sepi. Pola ini sebetulnya juga merugikan perusahaan Perumka sendiri, karena meski ketika pagi trip Bogor-Jakarta penumpangnya bergencet-gencetan, seperti juga tri Jakarta-Bogor sore hari, penarikan ongkos penumpang tidak maksimal karena kesulitan petugas KA melakukan tugas pengontrolan.

Selain optimalisasi pemanfaatan sarana KA pada jalur JakartaBogor, pihak Perumka juga bisa mengoptimalkan jalur rel Citayam-Cibinong yang sudah berfungsi sejak beberapa tahun lalu. Dengan demikian, alternatif pengalihan pusat pemerintahan ke Sentul akan menguntungkan perusahaan KA milik negara ini.

Dampak pembangunan kawasan pusat perkantoran pemerintah pusat di Sentul memang bisa membuat tata ruang Kotamadya Bogor berubah. Tapi diperkirakan perubahan itu tidak akan mengahsilkan neraca dampak lingkungan yang menghasilkan rugi, asal perencanaannya terpadu. Untuk daya tampung penduduk, Bogor masih bisa menampung hingga 1 juta jiwa asalkan perencanaan ruang di daerah kecamatan yang baru digabungkan ke dalam kota Bogor betul-betul direncanakan dengan cermat. Sebab, meski sekarang penduduk kota Bogor baru sekitar 350 ribu jiwa, tanpa pemindahan pusat pemerintahan ke Sentul pun pencapaian angka 1 juta tidak akan membutuhkan waktu panjang akibat dampak demografis kota Jakarta. Tetapi yang jelas, antara Bogor dan Ciawi masih mungkin tumbuh terencana dibanding Jakarta yang pola pertumbuhannya lebih banyak ditentukan oleh desakan kekuatan modal. Disamping itu, kalau alternatif Sentul sebagai pusat pemerintahan ini memungkinkan diwujudkan, manfaat yang paling dirasakan adalah terjadinya keseimbangan mobilitas penduduk Jabotabek karena lokasi ini juga relatif mudah diakses dari Bekasi dan Tangerang. Dampak berantai yang diharapkan dari perubahan pola mobiltas tadi adalah kenyamanan pergi bekerja bagi pegawai, keindahan kota, lingkungan, keseimbangan beban tata ruang Jabotabek, efisiensi biaya dan maksimalisasi fungsi sistem transportasi, dan sebagainya. Sekali lagi, semuanya itu memerlukan sebuah prasyarat, yaitu asal kekuatan modal dan para pengusaha yang berwatak seperti economic animal bukan lagi menjadi penentu dalam perencanaan dan penggunaan ruang di Jabotabek.

Dukungan Politik dan Kendala Politik

Seringkali sebuah gagasan pembangunan yang baik, rasional dan objektif terhalang oleh adanya benturan kepentingan, baik itu kepentingan ekonomi maupun kepentingan politik. Masalah ini sudah terjadi ketika ide untuk menata kembali Jabotabek pernah dilontarkan oleh beberapa tokoh dan pakar. Ide untuk menata adminstrasi pemerintahan kawasan megaurban Jabotabek pernah dilontarkan oleh Emil Salim. Namun gagasan ini ditolak oleh Gubernur Jawa Barat, Nuriyana, dan oleh Menteri Dalam Negeri Yogie S. Memed yang juga mantan Gubernur Jawa Barat. Alasan penolakan tersebut harus dibaca sebagai keinginan tersembunyi untuk mempertahankan Bogor, Bekasi dan Tangerang sebagai sumber ekonomi bagi pemerintahan Jawa Barat, tanpa mempedulikan beban sosial yang ditanggung makin hari makin berat oleh 20 juta penduduk Jabotabek Perekonomian Jawa Barat, misalnya, yang terkonsentrasi di Tangerang, Bekasi dan Bogor tampaknya menjadi alasan tersembunyi di balik keberatan kedua pejabat tadi untuk melepas Bogor, Tangerang dan Bekasi ke dalam suatu sistem administrasi pemerintahan megapolitan yang dibawahi langsung oleh seorang menteri. Karena memang, kegiatan ekonomi Jawa Barat yang memiliki 25 daerah Dati II terkonsentrasi di Jabotabek tadi. Sekitar 53 persen PMDN dan sekitar 48.3 persen PMA yang masuk ke Jawa Barat, tertanam di tiga Dati II yang berbatasan dengan DKI Jakarta tadi. Konsentrasi investasi tersebut tentu merupakan sumber pendapatan daerah, termasuk sumber pandapatan tidak resmi oknum pejabat pemerintah propinsi sendiri.

Ketika gagasan ini lontarkan ke kalangan teman-teman yang menjadi lawan diskusi, seorang kawan yang terkenal sangat kritis bertanya, apakah pemindahan ibu kota ke Jonggol atau Sentul bukan berarti sekalian perluasan pusat ekonomi-politik yang selama ini telah tersentralisasi? Jawabannya tentu, ya. Solusi menggeser pusat pemerintahan ke pinggir kota Jakarta seperti ke Jonggol atau Sentul ini memang tidak lebih untuk tujuan meminimalisasi beban sebagian besar masyarakat Jabodetabek, terutama mereka yang berasal dari lapisan ekonomi menengah ke bawah yang mengalami biaya mobilitas makin tinggi akibat terkonsentrasinya berbagai kegiatan di dalam kota Jakarta.

Untuk menjadikan pemindahan ibu kota sebagai agenda politik dalam rangka membangun infrasruktur demokrasi dari sudut penataan ruang, memang sebaiknya ibu kota negara Republik Indonesia ini dipindahkan ke luar Jawa. Lokasi yang tepat untuk itu mungkin adalah Samarinda atau Palangkaraya. Tetapi karena untuk jangka pendek kendala utama di luar soal kemauan politik adalah soal biaya dan persiapan teknis yang cukup berat, pemindahan sementara ibu kota ke Jonggol atau Sentul paling tidak akan menahan laju penambahan beban sosial penduduk Jabotabek yang jumlahnya kurang lebih sama dengan penduduk negara Malaysia.

Tabel

Laju Pertumbuhan Penduduk

DKI Jakarta, Botabek, Jabotabek dan Indonesia

Tahun

Laju Pertumbuhan (Persen)

1961-1971

4,62

2,26

3,34

2,10

1971-1980

3,97

4,15

4,05

2,32

1980-1990

2,41

5,23

3,75

1,97

1990-1994

2,13

4,59

3,41

1,69

1994-1998

1,96

4,36

3,28

1,55

<!–[if !supportFootnotes]–>


<!–[endif]–>

<!–[if !supportFootnotes]–>[1]<!–[endif]–> Lihat Republika, 9 Juni 1997.

<!–[if !supportFootnotes]–>[2]<!–[endif]–> Lihat Republika, 22 Agustus 1995.

<!–[if !supportFootnotes]–>[3]<!–[endif]–> Lihat berita berjudul, “Triliyunan Rupiah Hilang Akibat Kemacetan,” di Harian Kompas, 11 Nopember 1999.

Negara, Ekonomi Pasar, dan Pembangunan Kawasan

Oleh: AACh

Salah satu pertanyaan yang ingin saya harapkan jawabannya dari para ekonom adalah, apakah untuk menjadikan sebuah kawasan tertinggal atau kawa- san pinggiran menjadi kawa-san pertumbuhan kita juga harus menolak campur ta- ngan negara? Saya berharap semua ekonom, termasuk dari aliran propasar sekalipun, mengatakan “tidak” untuk pertanyaan tersebut. Karena, kalau ada yang mengatakan “ya”, ekonom itu tentu benar-benar hanya tahu ekonomi pasar sepotong-sepotong, namun latah membela ekonomi pasar.

Orang yang reaktif dan emosional menyikapi gagasan intervensi negara untuk pengembangan kawasan tertinggal yang memiliki potensi ekonomi cukup besar tentu tidak memahami bahwa sistem ekonomi pasar yang kuat dan berkelanjutan untuk kawasan itu adalah sistem yang juga harus direncanakan terlebih dulu. Singapura adalah contoh terdekat di depan mata untuk tesis tersebut.

Ekonomi pasar Indonesia selama Orde Baru, yang ditumbuhkan sejak awal tahun 1980-an, adalah contoh ekonomi pasar yang rapuh karena selain fondasi strukturalnya rapuh, fondasi regionalnya seperti dianggap tidak perlu direncanakan. Hasilnya sudah kita rasakan, yakni ekonomi pasar Indonesia tersebut mudah dihempaskan oleh tekanan ekonomi pasar global. Salah satu penyebab kerapuhan ekonomi pasar Indonesia tersebut adalah karena penguasa dan pengusaha di Indonesia terlalu mengeksploitasi nilai lokasi Jabotabek dan pasar tenaga kerja di Jawa untuk mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Semua mesin induk bagi pertumbuhan ekonomi dibiarkan bahkan didorong tumbuh pesat di kawasan ini. Akibatnya, pertumbuhan tersebut membawa perekonomian nasional kepada suatu situasi yang disebut berada pada tahap social limits to growth (Fred Hirsch, 1976).

Pada situasi ini situasi ekonomi agregat sebetulnya sudah tidak efisien, bahkan berbahaya apabila dipaksa untuk melanjutkan pertumbuhan. Sebagai dalam situasi seperti ini monopoli alamiah maupun monopoli yang didukung oleh kebijakan makin berkembang dan merugikan sebagian masyarakat.

Contoh di Negara Lain

Ada beberapa contoh pembangunan regional yang akhirnya membuat ekonomi pasar di suatu negara terbukti menjadi kuat dan berdaya tahan panjang. Sayangnya faktor ini selalu diabaikan dalam memromosikan sistem ekonomi pasar. Promosi atas ekonomi pasar Amerika Serikat sendiri selalu menutupi faktor penting yang satu ini, sehingga seolah-olah ekonomi pasar yang kuat itu tidak memerlukan fondasi regional dalam kondisi tertentu. Ekonomi pasar ala Amerika Serikat seolah-olah hanya dibentuk oleh pengakuan atas hak-hak material individu yang difasilitasi oleh sistem perdagangan bebas dan jaminan atas hak milik dan karya intelektual (property rights). Seolah-olah hanya karena instrumen dan sistem seperti itu saja ekonomi Amerika Serikat mencapai kemajuan.

Cobalah kita bayangkan kalau kota industri film Los Angeles letaknya masih di sekitar New York City atau dekat Chicago. Lalu kota judi dan kota adu jotos Las Vegas juga terletak di sekitar New York City atau Chicago. Lalu andaikan Kota San Francisco juga di sekitar dekat dua kota bisnis tadi. Belum lagi kalau Silicon Valey yang di California dan industri pesawat Boeing di Seattle masih pula terletak di wilayah timur. Mungkin, walau tidak pasti, sejak dahulu perekonomian Amerika Serikat sering diganggu oleh ketidakstabilan sosial, politik dan pemerintahan (kelembagaan). Amerika Serikat mungkin sudah lama mengalami tahap social limits to growth dalam skala luas.

Ekonomi Amerika Serikat tumbuh relatif berkesinambungan antara lain adalah karena adanya penyebaran dan kompetisi antarkota yang akhirnya mendorong tiap kota membangun dan mempertahankan keunggulan masing-masing. Masih ada sejumlah kota lagi yang letaknya terpencar di benua daratan Amerika itu dengan kekuatan distinctive competence sendiri-sendiri. Sebutlah misalnya Washington DC, Atlanta, Miami, atau Texas. Masing-masing juga memiliki daya tarik tersendiri bagi investor wisatawan atau pencari hiburan, maupun bagi pemerintah untuk penyelenggaraan event internasional.

Mari kita menoleh pula ke Eropa dengan melihat pengalaman di dua negara, yakni Inggris dan Norwegia. Di Inggris, beberapa dekade lalu kawasan utara tergolong kawasan yang sangat tertinggal secara ekonomi dibanding kawasan Selatan yang berpusat di London. Tetapi ketimpangan antara utara dan selatan di Inggris ini tentu akan lebih parah jika pemerintahan (Partai Buruh) dulu tidak melakukan intervensi untuk mengembangkan daerah-daerah di wilayah utara. London Raya bisa menjadi pusat segala kegiatan nasional, mulai dari politik, industri, perdagangan dan sebagainya, yang menyimpan kesemrawutan.

Artinya, Inggris juga bisa sejak lama dibebani oleh situasi social limits to growth kalau intervensi dalam pembangunan regional dan antarregional itu tidak dilakukan oleh pemerintah.

Bentuk intervensi yang dilakukan oleh pemerintah Inggris pada masa lalu antara lain, mengadakan pengaturan penggunaan lahan, memberi insentif pajak kepada industri yang mau pindah ke lokasi baru, mendirikan pusat pelatihan tenaga kerja yang memberikan jasa pelatihan gratis kepada para pencari kerja, dan sebagainya. Dengan cara seperti ini akhirnya daerah yang tadinya tidak diminati oleh investor menjadi diminati dan berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru. Setelah daerah itu maju, tentu saja berbagai insentif tadi dicabut. Artinya, campur tangan pemerintah tadi hanya dimaksudkan untuk sementara dengan maksud untuk mengantarkan daerah-daerah tertinggal tersebut memasuki fase ekonomi pasar.

Tertinggi

Contoh lain yang bisa disebut adalah Norwegia, yang kini meraih status sebagai negara dengan pendapatan per kapita penduduk tertinggi di dunia. Mirip dengan Inggris, walau jumlah penduduknya kecil, dahulu pusat berbagai aktivitas nasional negara ini sangat terkonsentrasi di Kota Oslo yang terletak di ujung Selatan. Tetapi pemerintah Norwegia menyadari potensi negaranya di kawasan utara, baik di bidang kelautan, pariwisata maupun industri. Pemerintah Norwegia mengambil inisiatif menghidupkan sebuah kota kecil di wilayah paling utara negeri itu yang bernama Troms. Untuk mengembangkan kota tersebut pemerintah membangun dua jembatan yang jaraknya terpisah sekitar empat kilometer satu sama lain dengan fungsi menghubungkan Pulau Troms dengan daratan Norwegia.

Di sana juga dibangun bandar udara modern dan sejumlah dermaga pelabuhan laut. Selain itu, pemerintah Norwegia mendirikan pula Universitas Troms (lengkap dengan beberapa lembaga riset, rumah sakit dan laboratorium). Karena letaknya di kawasan paling utara Norwegia, negeri ini bisa mengklaim sebagai negara yang memiliki universitas yang berlokasi paling utara di dunia.

Di samping melakukan intervensi dalam bentuk penyediaan infrastruktur dan pembangunan berbagai sarana kota, Pemerintah Norwegia sampai saat ini tetap memberikan insentif sosial bagi para pegawai negeri dan polisi yang mau bertugas di daerah ini. Para alumni akademi kepolisian, misalnya, akan mendapatkan tambahan gaji, tunjangan keluarga, dan tambahan biaya sekolah anak, bila mereka mau bertugas di wilayah utara. Artinya, pemerintah lebih melakukan sistem reward daripada menggunakan pendekatan represif atau mengeksploitasi sentimen nasionalisme dalam menugaskan aparat negaranya ke daerah-daerah pinggiran.

Hasil dari kebijakan pengembangan yang sangat terencana tadi bukan hanya mengubah Pulau Troms yang tadinya hanya dihuni oleh penduduk dari beberapa desa kecil menjadi sebuah pulau dengan kota modern dan indah. Pulau Troms juga memiliki sebuah kota yang modern dan berfungsi memperkuat fondasi perekonomian nasional negara itu.

Di Indonesia, kita sudah lama sadar bahwa kita punya potensi alam yang indah di berbagai kawasan di luar Jawa. Tetapi sebagian cerita tentang kawasan potensial itu banyak hanya membuat kita larut dalam mimpi panjang. Sebagian cerita lainnya berisi kisah-kisah menyedihkan, cerita tentang Fakfak di Papua, Nias di Sumatera Utara, Sabang di Aceh dan sebagainya. Di pertengahan masa Orde Baru mulai ada kesadaran untuk membangun kawasan tertinggal, khususnya kawasan timur.

Namun, jika diamati dengan kacamata ekonomi-politik, kebijakan ini sebetulnya lebih sarat dengan bias-bias politik daripada kebijakan yang dilandaskan pada perencanaan strategis yang sungguh-sungguh.

Sejumlah politisi dan elite dari daerah tertentu telah mendapatkan kursi jabatan atau nilai tawar politik di tingkat nasional sejak belasan tahun yang lalu. Tetapi, hingga kini kita belum melihat satu daerahpun yang tumbuh secara signifikan menjadi kawasan baru dengan kemajuan sosial, lingkungan, ekonomi dan pemerintahan yang berarti bagi kawasan timur sendiri maupun bagi kawasan nasional. Intervensi negara sudah lama dilakukan untuk kawasan timur Indonesia. Tetapi kalau kita pinjam bahasa latah sejumlah ekonom, pasar belum juga melirik Kawasan Timur Indonesia itu. Apa yang salah dengan bentuk campur tangan negara itu?

Diskursus Metodologi Dalam Ilmu-Ilmu Sosial

Diskursus Metodologi Dalam Ilmu-Ilmu Sosial·

Oleh: Novri Susan·

“There are three main paradigms in social science; positivism, humanism and critical social science. Each social science paradigm has its own root, history and interest. This is important to chart and explore how each paradigm grows up and debate their methodology. Often in our academical sphere, we find many students have a problem with it. They do not understand well regarding with the debate of social science methodology however to understand it will help them to achieve social theory deeply. It implies to their ability in using of social theory in their research (graduating paper). This paper really tries to be an introduction in the debate of methodology of social science for our academical sphere.”

Pengantar

Beberapa ilmuwan sosial kontemporer telah melakukan pemetaan terhadap aliran-aliran ilmu sosial dan perdebatan metodologinya. George Ritzer dalam bukunya Modern Sociological Theory (1996: 505-506) membagi sosiologi menjadi tiga paradigma; paradigma fakta sosial (the social-facts paradigm) yang merupakan jalur positivisme Emile Durkheim dan perkembangan teorinya mempengaruhi fungsional struktural Talcot Parson dan aliran konflik struktural dari Ralf Dahrendorf sampai Lewis Coser. Kedua paradigma definisi sosial (the social-definition paradigm) dengan Max Weber sebagai tokohnya dan perkembangan teorinya adalah fenomenologi, interaksionisme simbolis maupun etnometodologi. Ketiga adalah paradigma perilaku sosial (the social behaviour paradigm) yang lebih merupakan teori psikologis yang dibidani oleh B.F. Skiner. Ilmuwan sosial Jerman dari madzab kritis, yaitu Habermas membagi aliran teori melalui kepentingannya (Hardiman, 1990: 127-145), yaitu kepentingan teknis ilmu-ilmu empiris analitis atau (positivisme), kepentingan praktis ilmu-ilmu Historis hermeneutis (humanisme), dan kepentingan emansipatoris ilmu-ilmu kritis. Ketiga model ilmu ini merupakan hasil proses gejolak filsafat pengetahuan sampai abad ke- 20. Pembagian aliran ilmu sosial versi Habermas ini tampaknya lebih tepat untuk memperbincangkan perkembangan ilmu sosial. Sehingga dalam tulisan sederhana tentang diskursus metodologi ilmu-ilmu sosial ini akan mengacu pada pembagian yang dilakukan oleh Habermas.

Awalnya adalah Saintisme Ilmu Sosial

Filsafat modern berkembang melalui dua aliran, pertama dibidani oleh Plato yang mengutamakan kekuatan rasio manusia, dimana pengetahuan murni dianggap dapat diperoleh melalui rasio itu sendiri (Apriori). Kedua adalah Aristoteles yang memperhatikan peranan empiris terhadap obyek pengetahuan (aposteriori). Selanjutnya masing-masing melahirkan penerus, rasio didukung oleh Rene Descartes, Malebrace, Spinoza, Leibnis, dan Wolff. Filsafat Empirisme berkembang di tangan Hobbes, Locke, Berkely, dan Hume (Hardiman, 1990). Ilmu alam berkembang melalui empirisme dan rasionalisme itu, dengan mengambil sikap teoritis murni ilmu alam dapat melepaskan diri dari kepentingan-kepentingan. Filsafat semakin kuat mendapat pondasi positivismenya dalam ilmu sosial melalui Aguste Comte (1798-1857), yang sebagian kalangan menobatkannya sebagai penghulu sosiologi karena temuannya dalam istilah ilmu sosiologi. Positivisme ilmu sosial mengandaikan suatu ilmu yang bebas nilai, obyektif, terlepas dari praktik sosial dan moralitas. Semangat ini menyajikan pengetahuan yang universal, terlepas dari soal ruang dan waktu.

Positivisme merupakan usaha membersihkan pengetahuan dari kepentingan dan awal dari usaha pencapaian cita-cita memperoleh pengetahuan untuk pengetahuan, yaitu terpisahnya teori dari praksis. Dengan terpisahnya teori dari praksis, ilmu pengetahuan menjadi suci dan universal. Sosiologi Comte menandai postivisme awal dalam ilmu sosial, mengadopsi saintinsme ilmu alam yang menggunakan prosedur-prosedur metodologis ilmu alam dengan mengabaikan subyekitiftas, hasil penelitian dapat dirumuskan kedalam formulasi-formulasi (postulat) sebagaimana ilmu alam, ilmu sosial bersifat teknis, yaitu menyediakan ilmu-ilmu sosial yang bersifat instrumental murni dan bebas nilai.

Emile Durkheim (1858-1917), sang liberal dalam politik tetapi konservatif dalam intelektual, merupakan tokoh klasik sosiologi yang berpikiran positivis. Bagi Durkheim, fakta sosial (social fact) adalah landasan bagi ilmu sosial. Fakta sosial adalah kenyataan masyarakat yang tidak bisa disingkirkan adanya, dan tidak dapat direduksi menjadi fakta individu. Fakta sosial ini dapat diperoleh melalui penelitian empiris. Ia percaya bahwa ide-ide dapat diketahui secara instropectively (philosopicaly), tetapi benda tidak dapat disusun dengan aktifitas mental murni; mereka mengharuskan untuk konsepsi mereka “data dari luar pikiran” (Ritzer, 1996:185). Positivisme adalah kesadaran positivistis tentang kenyataan sebagaimana juga pengamatan oleh ilmu-ilmu alam. Pada filsafat abad ini pemikiran positivistis tampil dalam lingkungan Wina. Lingkungan Wina menolak pembedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial, menganggap pernyataan-pernyataan yang tak dapat diderivasikasikan, seperti etika, estetika, dan metafisika sebagai pernyataan-pernyataan yang tak bermakna atau nonsense, mempersatukan semua ilmu pengetahuan di dalam bahasa ilmiah yang universal, dan memandang tugas filsafat sebagai analisis kata-kata atau pernyataan-pernyataan. Dalam Dictionary of Philosophy and Religion (1980) W.L. Resee mendefisikan positivisme sebagai kerabat filsafat yang bercirikan metode evaluasi sains dan saintifik positif pada tingkat ekstrem. Sebagaimana layaknya sebuah sistem pemikiran positivisme pada dasarnya mempunyai pijakan; logiko empirisme, realitas obyektif, reduksionisme, determinisme, dan asumsi bebas nilai.

Berlanjut ke Humanisme Ilmu Sosial

Margaret M. Poloma (1994: 10) dengan mengutip Cotton (1966) dan Wrong (1976) menjelaskan; Berbeda dengan sosiologi naturalistis atau positivis, sosiologi humanistis bertolak dari tiga isu penting. Pertama, tidak seperti sosiologi naturalistis, sosiologi humanistis menerima “pandangan common-sense tentang hakikat sifat manusia, dan mencoba menyesuaikan dan membangun dirinya di atas pandangan itu. Kedua, para ahli sosiologi humanis itu yakin bahwa pandangan “Common-sense” tersebut dapat dan harus diperlakukan sebagai premis dari mana penyempurnaan perumusan sosiologis berasal. Dengan demikian pembangunan teori dalam sosiologi bermula dari hal-hal yang kelihatannya jelas, ada dalam kehidupan sehari-hari dan umum. Ketiga, sosiologi humanis “mengetengahkan lebih banyak masalah kemanusiaan ketimbang usaha untuk menggunakan preskripsi metodologis yang bersumber dalam ilmu-ilmu alam untuk mempelajari masalah-masalah manusia”.

Humanisme ilmu sosial menolak positivisme yang mengambil alih metode ilmu alam kedalam ilmu sosial. Aliran ini menolak apa yang disebut sebagai fakta sosial, angka dari suatu rumusan umum, dan mengasumsikan masyarakat sebagai benda yang diamati (obyek). “Ada dunia subyektif yang mengikuti konteks dan proses historis tertentu. Epistemologi transendental Immanuel Kant yang menjelaskan refleksi atas syarat-syarat kemungkinan dari pengetahuan, perkataan dan tindakan kita sebagai subyek yang mengetahui, berbicara dan bertindak, dan bahwa dunia adalah suatu kebingungan dari kejadian-kejadian yang tak pernah diketahui arahnya. Dunia hanya dapat diketahui hanya melalui proses penyaringan, seleksi, dan pengkategorian kejadian-kejadian” (Ritzer, 1996: 25), kemudian melahirkan aliran Kantian yang menolak positivisme, seperti Max Weber dan W. Dilthey.

Max Weber (1864-1920), menurut Anthony Giddens (1985) dapat disebut yang mengawali aliran humanisme dalam sosiologi, mengakui bahwa ilmu-ilmu sosial harus berkaitan dengan fenomena ‘spiritual’ ‘atau’/ ‘ideal’, yang sesungguhnya merupakan ciri khas dari manusia, yang tidak ada dalam jangkauan bidang ilmu-ilmu alam. Pendekatan untuk ilmu sosial tidak seperti dalam tradisi positivisme yang mengasumsikan kehidupan sosial atau masyarakat selayaknya benda-benda, tetapi ia meletakkan pada realitas kesadaran manusia sehingga muncul usaha untuk memahami dan menafsirkan. Weber menekankan bahwa ‘dalam ilmu-ilmu pengetahuan sosial, kita berurusan dengan gejala-gejala jiwa yang “memahaminya” dengan sungguh-sungguh tentu saja merupakan suatu tugas dari suatu jenis yang khusus berbeda dari fenomena-fenomena yang bisa diterangkan atau diusahakan agar bisa diterangkan oleh rencana-rencana ilmu pengetahuan alam eksata pada umumnya (Giddens, 1985: 164-179). Weber selain mendekati ilmu sosiologi melalui konsep Kantian dia juga telah berusaha membuat garis hubung perdebatan antara positivisme dan humanis.

Selain Weber adalah Wilhelm Dilthey yang ikut menentang saintisme ilmu sosial. “Sebagaimana Wilhelm Dilthey juga ikut memberikan pijakan penting bagi aliran budaya, bahwa ilmu-ilmu budaya mengobyektivasikan pengalaman seutuh-utuhnya, tanpa pembatasan. Pengalaman-pengalaman ini lebih-lebih dialami dari dalam. Ilmu-ilmu budaya mentransposisikan pengalaman, yaitu memindahkan obyektivasi-obyektivasi mental kembali ke dalam pengalaman reproduktif, bermaksud membangkitkan kembali pengalaman-pengalaman secara sama. Sikap subyek dalam ilmu budaya adalah verstehen. Yang menjelaskan struktur simbolis atau makna. Dengan verstehen tidak ingin diterangkan hukum-hukum, melainkan ingin menemukan makna dari produk-produk manusiawi, seperti sejarah, masyarakat, candi, interaksi. Pengalaman, ekspresi, dan pemahaman adalah tiga pokok penting yang menurut Dilthey menjadi pokok kajian ilmu budaya” (Hardiman, 1990: 148).

Alfred Schuzt, di Austria, ikut meletakkan dasar terhadap aliran humanisme melalui fenomenologinya, baginya subyek matter sosiologi adalah melihat bagaimana cara manusia mengangkat, atau menciptakan, dunia kehidupan sehari-hari (Ritzer, 1996: 387), atau bagaimana manusia mengkonstruksi realitas sosial. Schuzt sendiri merupakan pelanjut pemikiran Edmund Husrell dan juga Weber, yang lebih dulu meletakkan dasar humanisme ilmu sosial. Pendekatan mereka mencirikan historisisme (Berger dan Luckmann, 1990: 10). Setelah Schuzt dengan fenomenologinya disusul oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman dengan sosiologi pengetahuan (sociology of knowledge- wissenssoziologie) yang memperluas jangkauan fenomenologi, ada yang mengatakan sebagai usaha menjembatani antara yang positif dan humanis. Berger pun mengakui bahwa Dilthey dan Schuzt adalah yang mendahului sosiologi pengetahuan melalui historisme. Berger lebih diposisikan sebagai aliran humanis yang juga memanfaatkan pendekatan fakta sosial, “bahwa dalam karya-karya Berger jelas terlihat usaha untuk menjembatani yang makro dan mikro, bebas nilai dan sarat nilai, interaksionis dan strukturalis, maupun teoritis dan relevan” (Poloma, 1994: 303).

Aliran ilmu sosial humanistis memandang bahwa historis dan pemahaman terhadap dunia sosial, dunia sehaari-hari yang meliputi tindakan dan pemaknaan, bahasa, menjadi pijakan untuk melihat realitas sosial.

Disusul Ilmu Sosial Kritis

Tradisi ilmu sosial kritis adalah kelompok yang meyakini bahwa ilmuwan sosial mempunyai kewajiban moral mengajak dalam melakukan kritik masyarakat. Kepentingan teori sosial adalah emansipasi yang membebaskan masyarakat dari kekejaman struktur sosial menindas. Mereka menolak memisahkan analisis dari pertimbangan atau fakta dari nilai. “Teori Kritis hendak menembus realitas sosial sebagai fakta sosiologis, untuk menemukan kondisi-kondisi yang bersifat transendental yang melampaui data empiris. Teori kritis juga bersifat historis dan tidak meninggalkan data yang diberikan oleh pengalaman kontekstual. Dengan demikian teori kritis nerupakan dialektika antara pengetahuan yang bersifat transendental dan yang bersifat empiris” (Hardiman, 1990: 30).

Aliran ilmu sosial kritis merupakan hasil dari usaha menemukan jalan keluar dari kebuntuan ilmu pengetahuan atau perdebatan antara positivisme dan humanisme ilmu sosial. “Mereka yang terlibat dalam aliran ini, pertama kali tokohnya adalah Felix Weil, Freiderick Pollock, Carl Grundenberg, Max Horkheimer, Karl Wittgovel, Henry Grossman, Adorno, Marcuse, dan kemudian yang membuka kebuntuan para pendahulunya adalah Juergen Habermas. Dari nama-nama ini yang merupakan madzab Frankurt adalah Horkheimer, Adorno, Marcuse, Pollock, dan Habermas. Habermas sendiri masuk dalam teori kritis kedua, dan yang lainnya teori kritis gelombang pertama” (Johnson, 1986: 166).

Tiga tema besar yang mewarnai seluruh madzab Frankurt adalah, pertama menetapkan kembali persoalan-persaoalan besar dalam filsafat melalui program penelitian interdisipliner, kedua menolak pandangan-pandangan Marxisme ortodoks, ketiga merumuskan teori masyarakat yang memungkinkan perubahan ekonomi, budaya, dan kesadaran atau dengan kata lain, menyusun teori dengan maksud praktis. Di sinilah secara epistemologi, aliran teori kritis berbeda dari positivisme dan humanisme (Hardiman, 1990: 43).

Semangat ini juga tumbuh di Amerika yang kemudian berkembang analisis kritis dari Charles W. Mills (1956), yang melakukan studi kritis terhadap struktur sosial Amerika. Dalam bukunya The Power Elite (1956). Mills memberikan kritik terhadap struktur sosial Amerika yang cenderung menindas masyarakat, melalui elit-elit berkuasa di sana. Analisis sosiologi Mills sebenarnya sering diposisikan sebagai aliran sosiologi skeptis karena ia tidak secara langsung memberikan identitas pemikirannya sebagai aliran kritis. Walaupun demikian pemikiran sosiologi Mills tepat untuk disebut sebagai Sosiologi kritik, dengan pengembangan analisis kritis terhadap struktur kekuasaan di Amerika mengenai kelompok-kelompok elit kekuasaan yang mendominasi masyarakat. Sosiolog terkemuka saat ini yang juga mengkritisi positivisme adalah Anthony Giddens di Inggris, walaupun juga melakukan kritik terhadap madzab kritis yang sesungguhnya masih menggunakan rasionalitas dalam istilah atau pengertian fungsionalisme struktural (Giddens, 1995).

Perdebatan Metodologi (Methondestreit)

Kita telah membahas secara singkat epistemologi teori ilmu sosial yang pada gilirannya telah mencabangkan ilmu sosial kedalam tiga ranah pemikiran utama; positivisme yang berkembang menjadi madzab analitis (empiris analitis), humanisme yang berkembang menjadi madzab historis heurmenetik, dan emansipatoris yang melahirkan tradisi ilmu sosial kritis. Tiga aliran dasar ini telah berangkat dari asumsi dasar—epistemologi yang berbeda. Pendekatan tiga aliran ini terhadap realitas sosial (masyarakat) berbeda-beda sehingga metode penelitian yang dikembangkannya pun berbeda.

Positivisme melalui karya-karya Emile Durkheim di Perancis meletakkan landasan metodologisnya secara kokoh sempurna. Dalam usahanya untuk mewujudkan kriteria ilmiah tentang patologi sosial dalam karya The Rule of Sociological Method “Durkheim mengakui bahwa identifikasi patologi di dalam sosiologi menghadapi masalah-masalah yang luar biasa sukarnya. Oleh karena itu dia berusaha untuk menerapkan ajaran metodologi yang sebelumnya pernah digunakan: apa yang normal di dalam bidang sosial bisa diidentifikasikan oleh ‘ciri-ciri khas eksternal yang dan nampak’ dari universalitas. Dengan kata-kata lain, normalitas dapat ditentukan (dengan cara permulaan), dengan mengacu pada meratanya, lazimnya fakta sosial di dalam bentuk masyarakat tertentu” (Giddens, 1985: 115). Metodologi positivistik ini mengalami perdebatan keras, terutama sekali dari aliran humanis yang tidak menyetujui ide mengadopsi metode ilmu alam kedalam ilmu sosial. Anthony Giddens (1976) menekankan bahwa bagi aliran humanis (interpretatif) dunia kehidupan sosial berbeda dengan dunia alam. Manusia adalah subyek yang aktif dalam dunia sehari-hari. Pada situasi ini, dunia sosial sangat bergantung terhadap proses aktivitas manusia. Hal ini sangat berbeda dengan pandangan positivisme yang meletakkan manusia sebagai obyek yang bisa generalisasikan.

Humanisme ilmu sosial dengan metode historis hermeneutis tidak memisahkan antara subyek dan obyek, sebagaimana saintisme melakukannya, fakta pada kebudayaan tampak pada kesadaran sebagai sesuatu yang datang dari dalam subyek sendiri dan pengalaman (erlebnis) menjadi penting. Verstehen dengan cara reproduksi pengalaman ini mengandaikan bahwa orang pada masa kini dapat berempati terhadap penghayatan orang-orang masa lampau, mereproduksi proses karya itu dibuat. Humanisme ilmu sosial, membangun teorinya melalui penjelasan dunia sehari-hari, dunia makna, proses sosial (historis) dan bahasa. Oleh karena itu hisotoris heurmenetik juga bersifat kontekstual mengingat sifat-sifat pengalaman, bahasa, dan makna sangat ditentukan oleh ranah-ranah kehidupan manusia yang terpisah-pisah.

Pada dasarnya perdebatan metodologi yang sangat seru terjadi di dunia intelektual Jerman yang paling awal terjadi dalam disiplin ilmu ekonomi antara tahun 1870 dan 1880-an, “antara Schomoller dan Carl Menger yang memperdebatkan ilmu ekonomi harus bekerja menurut metode eksata atau metode historis, metode deduktif atau induktif, dan metode abstrak atau empiris Pada perdebatan selanjutnya, ada Windleband dari neo-Kantilisme dan Rickert dari Madzab Barat Daya atau Madzab Baden yang seirus pada analisis budaya. Windleband membedakan nomothetic science dari idiographic sciences. Nomothetics menyelediki gejala-gejala pengalaman yang dapat diulangi terus menerus sehingga dihasilkan ilmu-ilmu nomotetis, sedangkan ilmu budaya meneliti peristiwa-peristiwa individual dan unik yang sekali terjadi yang kemudian disebut idiographics. Sedangkan bagi Rickert perbedaan itu ada pada relevansi nilai, ilmu budaya berusaha menemukan nilai, dan bukan hanya pada persoalan individu, sedangkan ilmu alam untuk menemukan hukum yang tidak memiliki relevansi nilai” (Hardiman, 1990: 26). Ilmu sosiologi kemudian mengikuti perdebatan ini sebagaimana disebutkan sebelumnya, yang tampaknya didominasi oleh positivisme atau nomothetic science yang telah beranak pinak menjadi teori-teori modernisasi yang bertanggung jawab terhadap situasi terakhir di bumi manusia ini.

Dari perdebatan antara nomothetic science (positivisme) dan idiographic science (humanisme) Max Weber, ada yang menyebutnya sebagai bapak sosiologi modern, memberikan niat baiknya dalam perdebatan metodologi di Jerman, yaitu mencari jalan keluar secara arif. Metode terhadap realitas sosial bagi Weber bisa didekati melalui prinsip bebas nilai (wertfreitheit-value free) sehingga dapat mengambil alih metode ilmu alam ke ilmu sosial (humaniora) dengan melakukan metode erklaeren (penjelasan) dan sekaligus menggunakan metode verstehen (interpretasi). Weber memandang bahwa “sosiologi itu berkaitan dengan perumusan dari prinsip-prinsip umum dan konsepsi-konsepsi jenis umum yang ada hubungannya dengan tindakan sosial; sebaliknya sejarah diarahkan ke analisis dan penjelasan sebab musabab dari tindakan-tindakan, struktur-struktur dan tokoh-tokoh yang khusus dan yang dalam segi budaya mempunyai arti penting. Di sini, Weber mengasumsikan bahwa ilmu sosial mengusahakan pemahaman dan untuk itu perlu melakukan pengertian (verstehen-understanding) tentang tindakan sosial dan menjelaskan sekaligus –erklaren” (Ritzer, 1996:223, Cambell, 1994). Di sini Weber tampak ambigu, tapi sesungguhnya dia ingin menjembati perdebatan akut antara saintisme dan humanisme ilmu sosial. Pada generasi abad ke-21 ini semangat Weber diteruskan oleh Peter L. Berger melalui sosiologi pengetahuannya.

Bagi aliran ilmu sosial kritis (Hardiman, 1990: 54-56): “metode posisitivisme atau tradisonal, melalui Horkheimer, bekerja melalu metode deduktif dan induktif yang disebut oleh Husrell sebagai sistem tertutup dari proposisi-proposisi bagi ilmu pengetahuan sebagai keseluruhan. Positivisme-teori tradisonal menurut Horkheimer menjadi ideologi dalam arti ketat; pertama teori tradisional mengandaikan bahwa pengetahuan manusia tidak menyejarah atau ahistoris dan karenanya teori-teori yang dihasilkannya ahistoris dan asosial. Kedua masyarakat sebagai obyek yang ingin diterangkan dalam teori harus sebagai fakta yang netral yang dapat dipelajari secara obyektif, sehingga menjadi netral. Ketiga teori dapat dipisahkan dari praksis. Seharusnya teori-teori mengenai masyarakat tidak bersifat netral, ahistoris dan lepas dari praksis, melainkan sebaliknya bersifat kritis.”

Seorang sosiolog lain yang saat ini popular melalui teori strukturasinya, Anthony Giddens di Inggris, sesungguhnya juga melakukan kritik terhadap positivisme. Giddens secara tegas menolak metodologi positivisme yang menyamakan ilmu sosial dengan ilmu alam karena realitas selalu bergerak dan berubah. Ia mengkritik positivisme “dalam ilmu-ilmu sosial tidak ada hukum universal, dan memang tidak ada, maka sebab metode-metode validasi dan pengujian empiris agak tidak memadai, demikian juga, sebagaimana yang telah saya kemukakan, kondisi kausal yang dilibatkan dalam generalisasi-generalisasi tentang perilaku sosial sifatnya tidak stabil, ditilik dari pengetahuan (keyakinan) yang dimiliki para aktor tentang keadaan tindakannya. Kenyatan-kenyataan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi, terutama bagi sosiologi, (tempat yang paling relevan) yang mempengaruhi pelaksanaan penelitan empiris dan perumusan penerimaan teori dan-teori. Ditilik dari penelitian, maksudnya adalah jauh lebih sulit dibandingkan dalam ilmu sosial ‘mendapatkan’ penerimaan teori-teori sembari mencari cara-cara mengujinya dengan tepat. Kehidupan sosial senantiasa bergerak; teori-teori yang menarik atau praktis, hipotesis-hipotesis atau temuan-temuan bisa diambil dalam kehidupan sosial sedemikian rupa sehingga dasar-dasar asli untuk melakukan pengujiannya juga otomatis berubah (Giddens, 1995: x-xii). Walaupun Giddens bukan sosiolog yang memasukkan dirinya dalam tradisi kritis tetapi kritik-kritik dan alternatif ilmu sosial darinya telah memungkinkan orang lain mengidentifikasi dirinya sebagai pelopor ilmu sosial kritis baru.

Secara umum tradisi ilmu sosial kritis menolak positivisme yang menyederhanakan fakta sosial kedalam bungkus rumus sekaligus telah mendirikan suatu pengetahuan teoritis yang tidak tersentuh oleh kritik dan kesalahan, yaitu ideologi. “Teori sosial kritis mendekonstruksi hukum besi kapitalisme, patriarki, rasisme dan dominasi atas alam, yang berpandangan bahwa positivisme telah membekukan fakta-fakta sosial ini kedalam nasib sosial yang telah ditakdirkan, yaitu dominasi. Teoritis kritis berpandangan bahwa positivisme tidak lagi semata-mata teori pengetahuan namun telah menjadi ideologi baru yang penting pada masa kapitalisme akhir yang mendukung penyesuaian dengan kehidupan sehari-hari. Ideologi ini telah dijalankan dengan sejumlah kategori epistemologis dan kultural yang sama sebagai sesuatu yang tak tergoyahkan” (Agger, 2003: 39).

Pada prinsipnya perdebatan antara positivisme (analitis empiris), humanisme (historis hermeneutik), dan kritis terletak pada cara menempatkan manusia dalam usaha ilmu sosial memahami realitas. Positivisme ilmu sosial (sosiologi) menggunakan metode deduktif-logis, hipotetis, dan matematis (dalam hal ini statistik), dalam metode penelitiannya. Positivisme “menyandarkan ada hubungan antar peubah (variabel) dan selalu mengajukan hipotesis penelitian” (Salim, 2001: 2). Metodologi positivisme ini telah melahirkan berbagai teori-teori modernisasi yang digunakan untuk kepentingan teknis pembangunan di dunia ketiga (negara berkembang). Tradisi positivisme menjadi dominan dalam proses perubahan sosial di dunia ini melalui metode-metode teknis mereka. Sehingga situasi saat ini, seperti kerusakan ekologis, kesenjangan sosial, kualitas kesejahteraan yang rendah dalam masyarakat, kerusuhan, dan berbagai masalah lainnya, merupakan akibat dari dominasi positivisme.

Sedangkan humanisme ilmu sosial menggunakan metode observasi partisipatif, deskriptif terhadap konteks sosial, dan interpretasi terhadap sejarah, pengalaman, bahasa dan tindakan. Metode humanisme ilmu sosial ini mampu mengungkapkan realitas dalam bentuk-bentuk ekspresi bahasa maupun tindakan sosial. Semangat penelitian dalam ilmu sosial humaniora ini memberikan gambaran dari realitas internal sehingga mampu menciptakan komunikasi intersubyektif. Misalnya untuk memahami apa arti kesejahteraan dan kualitasnya dari suatu masyarakat maka metode ilmu sosial humaniora dapat memberikan suatu deskripsi yang bisa digunakan untuk memahami kebutuhan. Sehingga kebijakan, misalnya pembangunan, dapat dilaksanakan dengan memperhatikan realitas masyarakat mengenai kualitas dan makna kesejahteraan. Jika pembangunan berhasil dalam menciptakan kualitas kesejahteraan masyarakat maka komunikasi intersubyektif telah berjalan antara masyarakat dan pemegang wewenang pembangunan. Tetapi jika pembangunan hanya menjadi cermin kebijakan dari atas semata (top down) dan menghasilkan permasalahan-permasalahan dalam pembangunan maka komunikasi telah terhambat dan terdistorsi.

Pada tradisi ilmu sosial kritis yang berangkat dari semangat emansipatorik dengan maksud melepas ketertindasan dari struktur yang ada maka “metode penelitian kritis berupaya mengungkap faktor-faktor politis dan ideologis apa yang menjadi penghambat komunikasi itu. Setelah mendeskripsikan problema struktural masyarakat, solusinya adalah perbincangan tentang bagaimana mewujudkan emansipasi dengan cara menghilangkan hambatan politis dan ideologis agar supaya aspirasi masyarakat dapat tertuang dalam program pembangunan. Status kognitif pendekatan kritis adalah phronesis, yaitu penilaian baik dan buruk bersadasarkan moral” (Nugroho, 2003). Dalam penelitian sosial, metode kritis menggunakan penelitian partisipatorik yang melibatkan peneliti tidak hanya untuk mendapatkan data dan menuliskan laporan tetapi ikut memberikan andil terhadap terciptanya strutktur bebas kekuasaan dalam bidang-bidang kehidupan sosial.

Penutup

Semangat tulisan pendek tentang diskursus metodologi ilmu-ilmu sosial ini adalah menjadi pemicu dalam situasi akademik saat ini. Sangat penting bagi siapapun yang mempelajari ilmu sosial, terutama mahasiswa yang belajar ilmu sosiologi, untuk memahami secara utuh persoalan-persoalan ilmu sosial. Banyak kasus yang terjadi di lingkungan kuliah, mahasiswa selalu mengalami kesulitan luar biasa dalam memilih metode. Seringkali mereka bahkan salah dalam memilih metode yang harus mereka ambil untuk penelitian. Hal ini tidak lepas dari lemahnya pemahaman teori dan metodologi sekaligus pengetahuan mereka mengenai perdebatan metodologi ilmu sosial. Padahal teori dan metodologi adalah syarat utama untuk menjadi seorang sosiolog (ilmuwan sosial).

Sesungguhnya setiap pemikiran ilmu sosial yang mengalami perdebatan itu mempunyai kapasitas dan tempatnya masing-masing dalam realitas sosial yang sedemikian luas dan kompleks. Perlu suatu kesempatan yang luas dan terbuka bagi mahasiswa untuk mengetahui hal ini tanpa kungkungan dominasi metodologi. Ruang yang luas itu mencakup; Pertama, ilmu sosial positivisme yang menggunakan metode empiris analitis dengan mencakup logika deduksi, teknik-teknik penelitian survai, stastitika dan berbagai teknis studi kuantitatif, perlu dijelaskan apa-apa yang menjadi kelebihannya sekaligus kekurangannya. Perspektif ini misalnya lebih mampu menggambarkan situasi umum yang bisa digunakan sebagai pertimbangan awal dari suatu langkah atau kebijakan. Kedua, humanisme ilmu sosial yang menggunakan studi kualitatif dan menekankan idiographic explanation (Babbie, 2003: 33) untuk metode penelitiannya mendapatkan tempat yang lebih longgar, tanpa situasi hegemonik. Studi kualitatif yang menggunakan metode historis hermeneutis dengan logika induktif, metode penelitian dalam studi kualitatif seperti perspektif fenomenologi, interaksionisme simbolik, etnometodologi, dan interpretasi. Ketiga, ilmu sosial kritis yang mencakup pendekatan emansipatorik, penelitian partisipatorik dan pendekatan metode kualitatif.

Tulisan ringkas ini semoga memberikan sedikit gairah bagi kita semua yang peduli terhadap persoalan dinamika intelektual di dalam ilmu sosial khususnya ilmu sosiologi. Sekali lagi, dominasi metodologis tidak bisa memberikan dinamika dan perkembangan ilmu sosial sehingga ruang yang bebas bagi perdebatan ilmu sosial harus dibuka lebar dan terfasilitasi.

Daftar Pustaka

Agger, Ben, 2003, Teori Sosial Kritis, Kritik, Penerapan dan Implikasinya, Kreasi Wacana, Yogyakarta

Babbie, Earl, 2003, The Practice of Sosial research, 9th edition, Wadsworth/Thompson Learning Inc, USA

Berger, Peter, dan, Luckman, Thommas, 1990, Tafsir Sosial Atas Kenyataan Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan, LP3ES, Jakarta

Cambell, Tom, 1994, Tujuh Teori Sosial; Sketsa Penilaian Perbandingan, Kanisius, Yogyakarta

Gibbons, T., Michael, (ed), 2002, Tafsir Politik-Telaah Hermeneutis Wacana Sosial Politik Kontemporer, Qalam, Yogyakarta

Giddens, Anthony, 1986, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern; suatu analisis karya tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, UIP, Jakarta

Giddens, Anthony, 1995, The Constituent of Society: The Outline of the Theory of Structuration, Politiy Press Cambridge, UK.

Hardiman, Francisco, Budi, 1990, Kritik Ideologi-Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta

Johnson, Paul, Doyle, 1986, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, PT. Framedia, Jakarta

Manheim, Karl, 1991, Ideologi dan Utopia, Menyingkap Kaitan Pikiran dan Politik, Kanisius, Yogyakarta

McQuarrie, Donald, 1995, Reading in Contemporary Sociological Theory from Modernity to Post-Modernity, Prentice Hall, inc., Englewood Cliffs, New Jersey.

Mills, Wright, C., 1956, The Power Elite, Oxford University Press, New York

Nugroho, Heru, 2003, Menumbuhkan Ide Ide Kritis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Ritzer, George, 1996, Modern Sociological Theory, The Mc Graw-Hill Companies, Inc., New York, USA

Salim, Said, 2001, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial (dari Denzin Gobu dan Penerapannya), Tiara Wacana, Yogyakarta

Poloma, M, Margaret, 1994, Sosiologi Kontemporer, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, bekerja sama dengan Yayasan Solidaritas Gadjah Mada

· Tulisan ini dipersembahkan untuk kawan-kawan di Komunitas Rujak Cingur FISIP Unair Surabaya.

· Penulis adalah Dosen Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Airlangga dan Deputi Program PSaTS (Pusat Studi dan Analisis Transformasi Sosial) Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam catatatan kaki Francisco Budi Hardiman, 1990, Kritik Ideologi-Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, hlm. 25.

Dikutip dalam pengantar penerbit Michael T. Gibbons, 2002, Tafsir Politis-Telaah Heumenetis Wacana Sosial Politik Kontemporer, Qalam, CV. Qalam Yogyakarta, hlm ix.

Teori-teori modernisasi lahir dari perut positivisme ilmu sosial yang menciptakan berbagai formulasi, prosedur, dan target. Teori modernisasi yang digunakan dalam pembangunan di dunia dan Indonesia seperti teori McLeland tentang need achievement, teori pertumbuhan ekonomi Rostow, dan lain-lainnya. Untuk memahami persoalan pembangunan dan teori-teori yang terlibat di dalamnya Lihat dalam Mansour Fakih, 2002, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Insist Press, Yogyakarta

Maksud sebagai pelopor ilmu sosial kritis baru karena Anthony Giddens melakukan kritik terhadap tradisi positivisme sebagaimana ilmu sosial kritis madzab Frankurt di Jerman tetapi dia juga melakukan kritik terhadap madzab kritik terutama J. Harbermas yang masih menggunakan pengertian rasionalitas fungsionalisme structural Talcot Prason. Lihat dalam pendahuluan Anthony Giddens, 1995, The Constituent of Society: The Outline of the Theory of Structuration, Politiy Press Cambridge, UK.

Untuk memahami hubungan antara positivisme dengan pembangunan dalam kasusnya di Indonesia Lihat dalam Heru Nugroho, 2003, Menumbuhkan Ide Ide Kritis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.